Presiden Biden hapus larangan perjalanan dari negara Muslim dan Afrika

Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada Rabu (20/1/2021) menandatangani perintah eksekutif (executive order) di Oval Office, mengakhiri larangan perjalanan (travel ban) dari beberapa negara mayoritas Muslim dan Afrika yang diterapkan oleh pemerintahan Donald Trump. (tangkapan layar ABC News/Indonesia Window)
Bagikan
Komentar
Berita Terkait

Jubir Kemenlu China sebut latihan militer PLA di sekitar Taiwan bersifat sah dan penting
Indonesia
•
25 May 2024

Trump mengaku tak bersalah dalam kasus dokumen rahasia
Indonesia
•
15 Jun 2023

Arab Saudi luncurkan visa transit ‘e-maritime’ bagi penumpang kapal pesiar
Indonesia
•
02 Jan 2022

UE gagal sepakati bantuan keuangan senilai 50 miliar euro untuk Ukraina
Indonesia
•
16 Dec 2023
Berita Terbaru

Nilai mata uang Iran anjlok ke level terendah dalam sejarah di tengah tekanan ekonomi
Indonesia
•
29 Jan 2026

Aktivis AS berencana gelar aksi protes kedua, tuntut agen federal hengkang dari Minnesota
Indonesia
•
29 Jan 2026

Badan Pangan PBB akan hentikan operasi di wilayah Yaman yang dikuasai Houthi, akhiri kontrak 360 pegawai
Indonesia
•
29 Jan 2026

Swedia luncurkan program baru untuk tekan kekerasan laki-laki terhadap perempuan
Indonesia
•
29 Jan 2026
