
Presiden Biden hapus larangan perjalanan dari negara Muslim dan Afrika

Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada Rabu (20/1/2021) menandatangani perintah eksekutif (executive order) di Oval Office, mengakhiri larangan perjalanan (travel ban) dari beberapa negara mayoritas Muslim dan Afrika yang diterapkan oleh pemerintahan Donald Trump. (tangkapan layar ABC News/Indonesia Window)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

China ubah rute penerbangan W122, W123 tanpa konsultasi, picu kecaman Taiwan
Indonesia
•
29 Apr 2024

Lula tuduh Trump berupaya ciptakan PBB baru dan jadi pemilik tunggal
Indonesia
•
25 Jan 2026

China serukan semua pihak tahan diri usai RRDK luncurkan satelit pengintai
Indonesia
•
25 Nov 2023

Belarus dan Rusia akan gelar latihan militer gabungan pada 2025
Indonesia
•
23 Feb 2024


Berita Terbaru

Feature – Saat ekonomi terpuruk, makanan gratis jadi harapan bagi warga rentan di Sanaa, Yaman
Indonesia
•
17 Mar 2026

Fokus Berita – Misi militer AS di Selat Hormuz ditolak sekutu Eropa
Indonesia
•
17 Mar 2026

Komandan Korps Garda Revolusi sebut Selat Hormuz tidak ditutup, tetapi berada di bawah kendali Iran
Indonesia
•
17 Mar 2026

Iran tak minta gencatan senjata atau negosiasi, siap bela diri selama yang diperlukan
Indonesia
•
17 Mar 2026
