
Presiden Biden hapus larangan perjalanan dari negara Muslim dan Afrika

Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada Rabu (20/1/2021) menandatangani perintah eksekutif (executive order) di Oval Office, mengakhiri larangan perjalanan (travel ban) dari beberapa negara mayoritas Muslim dan Afrika yang diterapkan oleh pemerintahan Donald Trump. (tangkapan layar ABC News/Indonesia Window)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Anggota parlemen di seluruh dunia hadapi peningkatan intimidasi publik
Indonesia
•
13 Feb 2026

Taipei batalkan perayaan Idul Fitri karena COVID-19
Indonesia
•
09 Apr 2020

113 negara lebih utamakan bayar utang daripada pendidikan, UNESCO desak perubahan kebijakan
Indonesia
•
11 Jul 2026

Gedung Putih pertimbangkan blokade total minyak terhadap Kuba
Indonesia
•
24 Jan 2026


Berita Terbaru

Analisis – Netanyahu tolak rencana damai Gaza, Israel tetap pertahankan pasukan dan lanjutkan serangan
Indonesia
•
12 Aug 2026

Standar darurat 15 liter, 1,3 juta warga Palestina hanya dapat kurang dari 6 liter air
Indonesia
•
12 Aug 2026

AS cabut lebih dari 175.000 visa sejak Trump kembali menjabat
Indonesia
•
11 Aug 2026

Kolombia diguncang gempa bermagnitudo 7,4, korban tembus 111 orang
Indonesia
•
11 Aug 2026
