
Presiden Biden hapus larangan perjalanan dari negara Muslim dan Afrika

Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada Rabu (20/1/2021) menandatangani perintah eksekutif (executive order) di Oval Office, mengakhiri larangan perjalanan (travel ban) dari beberapa negara mayoritas Muslim dan Afrika yang diterapkan oleh pemerintahan Donald Trump. (tangkapan layar ABC News/Indonesia Window)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Trump desak Iran hentikan serangan rudal ke Israel dan kembali ke meja perundingan
Indonesia
•
08 Jun 2026

Masjid di Saudi mulai dibuka, umroh masih ditangguhkan
Indonesia
•
26 May 2020

Penjualan senjata AS ke Taiwan berlanjut meski ada protes dari China
Indonesia
•
07 Sep 2022

Sidang dengar pendapat terkait insiden lepasnya panel pintu Boeing 737 MAX 9 akan digelar
Indonesia
•
09 Aug 2024


Berita Terbaru

Badan Maritim PBB hentikan evakuasi setelah serangan di Teluk Oman, 11.000 pelaut terjebak di Selat Hormuz
Indonesia
•
26 Jun 2026

Selat Hormuz memanas lagi! AS langsung gempur fasilitas rudal Iran
Indonesia
•
27 Jun 2026

Angka kasus Ebola di RD Kongo tembus 1.200
Indonesia
•
27 Jun 2026

Iran desak AS hentikan interpretasi yang bertentangan dengan MoU perdamaian
Indonesia
•
26 Jun 2026
