
Presiden Biden hapus larangan perjalanan dari negara Muslim dan Afrika

Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada Rabu (20/1/2021) menandatangani perintah eksekutif (executive order) di Oval Office, mengakhiri larangan perjalanan (travel ban) dari beberapa negara mayoritas Muslim dan Afrika yang diterapkan oleh pemerintahan Donald Trump. (tangkapan layar ABC News/Indonesia Window)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Haji 1445 – Khotbah Arafah akan diterjemahkan dalam 20 bahasa
Indonesia
•
12 Jun 2024

Israel umumkan "tahap baru" serangan ke Gaza
Indonesia
•
06 Apr 2025

Tentara Israel lancarkan operasi militer skala besar di Hebron, Tepi Barat
Indonesia
•
19 Jan 2026

COVID-19 – Kanada setujui penggunaan vaksin Moderna untuk anak-anak
Indonesia
•
18 Mar 2022


Berita Terbaru

Xi undang 100.000 pemuda AS ke China dalam 5 tahun, panda juga segera tiba di Atlanta
Indonesia
•
25 Sep 2026

Puluhan delegasi pilih ‘walk out’ saat Netanyahu pidato di Sidang Majelis Umum PBB
Indonesia
•
25 Sep 2026

Telaah – Dari persaingan ke kerja sama, Xi dorong China-AS temukan cara hidup berdampingan
Indonesia
•
26 Sep 2026

Jumlah pengungsi Yaman tembus 129.438 orang, ribuan menyeberang ke Djibouti
Indonesia
•
23 Sep 2026
