
Indonesia dan Persatuan Emirat Arab sepakati delapan MOU dan LOI

Presiden RI, Prabowo Subianto, dan Presiden Persatuan Emirat Arab, Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan, mendengarkan secara langsung pengumuman delapan Memorandum of Understanding (MoU) dan Letter of Intent (LoI) di Istana Qasr Al Shatie, Abu Dhabi, pada 9 April 2025. (Sekretariat Kabinet RI)
Presiden Persatuan Emirat Arab, Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan, dan Presiden RI, Prabowo Subianto, mendengarkan secara langsung pengumuman delapan Memorandum of Understanding (MoU) dan Letter of Intent (LoI) yang telah disepakati dan ditandatangani oleh kedua negara.
Jakarta (Indonesia Window) – Presiden RI, Prabowo Subianto, dan Presiden Persatuan Emirat Arab, Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan, mendengarkan secara langsung pengumuman delapan Memorandum of Understanding (MoU) dan Letter of Intent (LoI) yang telah disepakati dan ditandatangani oleh kedua negara.Pengumuman tersebut dilakulan di akhir pertemuan bilateral kedua pemimpin negara yang digelar di Istana Qasr Al Shatie, Abu Dhabi, pada 9 April 2025, ungkap Sekretatriat Kabinet RI dalam keterangan tertulisnya pada Rabu.Kedelapan dokumen tersebut terdiri atas empat kerja sama antar-pemerintah (Government to Government/G-to-G) dan empat kerja sama antarpelaku usaha (Business to Business/B-to-B).Kerja sama tersebut mencerminkan semakin eratnya hubungan strategis antara Indonesia dan Persatuan Emirat Arab di berbagai bidang.Empat MoU G-to-G yang diumumkan meliputi:Pernyataan Kehendak antara Kementerian Luar Negeri Persatuan Emirat Arab dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia tentang Kemitraan Alam dan Iklim;Protokol Perubahan Kedua Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab tentang Kerja Sama Kelautan dan Perikanan;Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Dalam Negeri Persatuan Emirat Arab dan Kepolisian RI tentang Kerja Sama Keamanan dan Penanggulangan Terorisme; dan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Agama RI dengan Otoritas Umum Bidang Islam, Wakaf, dan Zakat Persatuan Emirat Arab tentang Kerja Sama di Bidang Islam dan Wakaf.Sementara itu, empat kesepakatan B-to-B yang disampaikan adalah:Memorandum Saling Pengertian antara Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI, dan Al-Ain Farms for Livestock Production Persatuan Emi rat Arab tentang Investasi Produksi Susu;Nota Kesepahaman antara Ninety Degree General Trading LLC dan PT Pindad;Kesepakatan Prinsip Terkait Dengan Penambahan Kapasitas Pembangkit Tenaga Listrik Surya Fotovoltaik Cirata; danMemorandum Saling Pengertian antara PT PLN (Persero) dan Abu Dhabi Future Energy Company PJSC – MASDAR tentang Rencana Pengembangan PLTS Terapung Jatigede 100 MW.Pengumuman tersebut menjadi bagian penting dari pertemuan bilateral yang berlangsung hangat dan penuh semangat kemitraan antara Indonesia dan Persatuan Emirat Arab, serta mencerminkan kesamaan visi dalam memperkuat kerja sama ekonomi, ketahanan pangan, transisi energi, keamanan, dan nilai-nilai keagamaan.Pertemuan tersebut juga menjadi tonggak baru dalam hubungan diplomatik kedua negara yang telah terjalin erat selama lebih dari empat dekade.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Prabowo dan Hun Sen tegaskan komitmen jaga stabilitas kawasan
Indonesia
•
05 May 2025

Kemnaker komitmen ciptakan lapangan kerja inklusif bagi manan warga binaan
Indonesia
•
09 May 2026

Indonesia fasilitasi negosiasi PBB tentang inklusi keuangan
Indonesia
•
22 Nov 2019

KBRI di China gelar pameran ‘Indonesia Fair’, pikat banyak pengunjung
Indonesia
•
13 Jun 2023


Berita Terbaru

China-Indonesia perkuat diplomasi parlemen, kerja sama substantif jadi sasaran
Indonesia
•
21 Sep 2026

Pemerintah siapkan produksi E20 dalam dua tahun, tebu jadi sumber etanol
Indonesia
•
20 Sep 2026

ADB setujui 11,51 triliun rupiah untuk indonesia, fokus pada fiskal, digitalisasi, dan layanan publik
Indonesia
•
19 Sep 2026

Kemnaker bekali penyandang disabilitas keterampilan membuat jus sehat
Indonesia
•
18 Sep 2026
