
Presiden keluarkan Keppres tentang libur nasional pada hari pemungutan suara Pemilu 2024

Presiden RI Joko Widodo keluarkan Keppres Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional. (Sekretariat Kabinet RI)
Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan Keppres tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional.
Jakarta (Indonesia Indonesia) – Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional.“Menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2024,” demikian bunyi ketetapan yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang dapat diakses pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIH) Sekretariat Kabinet .Penetapan hari libur nasional dalam rangka Pemilu 2024 tersebut dilaksanakan guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” disebutkan dalam Keppres 10/2024 yang ditetapkan pada 6 Februari tersebut.Penetapan 14 Februari 2024 sebagai hari pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) didasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Presiden Iran berkunjung ke Indonesia, perluas kerja sama bilateral
Indonesia
•
22 May 2023

Pameran batik semarakkan Piala Dunia 2022 di Qatar
Indonesia
•
12 Dec 2022

Korban meninggal gempa Mamuju bertambah jadi 73 jiwa, lebih 27.000 orang mengungsi
Indonesia
•
17 Jan 2021

Presiden luncurkan kartu kredit pemerintah domestik dan QRIS antarnegara
Indonesia
•
29 Aug 2022


Berita Terbaru

China-Indonesia perkuat diplomasi parlemen, kerja sama substantif jadi sasaran
Indonesia
•
21 Sep 2026

Pemerintah siapkan produksi E20 dalam dua tahun, tebu jadi sumber etanol
Indonesia
•
20 Sep 2026

ADB setujui 11,51 triliun rupiah untuk indonesia, fokus pada fiskal, digitalisasi, dan layanan publik
Indonesia
•
19 Sep 2026

Kemnaker bekali penyandang disabilitas keterampilan membuat jus sehat
Indonesia
•
18 Sep 2026
