
Flash – Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara

Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023). (Kompas TV/YouTube/tangkapan layar)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Perdagangan Indonesia-Korsel tumbuh selama kuartal I 2021
Indonesia
•
25 Jun 2021

COVID-19 – Bio Farma targetkan penguasaan teknologi baru produksi vaksin
Indonesia
•
23 Sep 2021

Pejuang Gaza sampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas dukungan untuk Palestina
Indonesia
•
31 Jan 2025

Indonesia desak Gerakan Non Blok cari solusi permanen untuk Palestina
Indonesia
•
23 Jun 2021


Berita Terbaru

Para pemimpin ASEAN prioritaskan keamanan dan ketahanan energi serta pangan di KTT Ke-48
Indonesia
•
11 May 2026

Kemiskinan ekstrem di China lenyap, jadi model pengentasan di Indonesia
Indonesia
•
10 May 2026

Analisis – Stabilitas Selat Malaka jadi sorotan di tengah ketegangan lintasan ‘chokepoint’ global
Indonesia
•
10 May 2026

Presiden dorong ekonomi biru, Kampung Nelayan Merah Putih jadi model kemandirian pesisir
Indonesia
•
10 May 2026
