
Majelis Umum PBB bahas draf resolusi yang diajukan Palestina

Riyad Mansour, pengamat tetap Negara Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), berpidato dalam sebuah rapat Majelis Umum PBB (UNGA), yang membahas veto Amerika Serikat soal Gaza di Dewan Keamanan PBB pada bulan sebelumnya, di kantor pusat PBB di New York pada 9 Januari 2024. (Xinhua/UN Photo/Manuel Elias)
Rakyat Palestina telah gigih memperjuangkan hak-hak mereka yang tidak dapat dihilangkan, seperti halnya semua warga di seluruh dunia yang ingin menentukan nasib mereka sendiri.
PBB (Xinhua/Indonesia Window) – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (17/9) melanjutkan sesi khusus darurat (emergency special session) ke-10 perihal tindakan Israel di Yerusalem Timur yang diduduki dan seluruh Wilayah Palestina yang Diduduki (Occupied Palestinian Territory), dengan negara-negara anggota membahas draf resolusi yang diajukan oleh Negara Palestina.Mengajukan draf resolusi yang menuntut diakhirinya pendudukan Israel atas tanah Palestina dalam kurun waktu 12 bulan, Riyad Mansour, pengamat tetap Negara Palestina untuk PBB, menyampaikan bahwa Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) telah menunaikan mandatnya dengan secara tegas mengidentifikasi konsekuensi hukum terhadap Israel, sembari mendesak Majelis Umum PBB agar menerapkan mandatnya."Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang ditolak," ujarnya, seraya menyerukan pendirian Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.Dia menekankan bahwa rakyat Palestina telah gigih memperjuangkan hak-hak mereka yang tidak dapat dihilangkan, seperti halnya semua warga di seluruh dunia yang ingin menentukan nasib mereka sendiri. "Rakyat Palestina ingin hidup, bukan bertahan hidup. Mereka ingin merasa aman di rumah mereka, mereka ingin anak-anak mereka bersekolah tanpa rasa takut. Mereka ingin bebas di dunia nyata sebagaimana bebas dalam jiwa."
Warga Palestina memeriksa bangunan yang hancur di kamp pengungsi Al-Bureij, Jalur Gaza tengah, pada 18 September 2024. Pasukan Israel melancarkan serangan udara ke sejumlah rumah warga Palestina di kamp pengungsi Al-Bureij di Jalur Gaza tengah pada Selasa (17/9), dan menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa, demikian disampaikan Pertahanan Sipil Palestina. (Xinhua/Marwan Dawood)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Bulgaria akan hentikan izin penempatan pesawat militer AS di Sofia pada akhir Juni
Indonesia
•
30 May 2026

Tentara AS di Korsel terciduk selundupkan dan edarkan narkoba
Indonesia
•
08 Aug 2023

Ukraina berlakukan rezim visa, Rusia pertimbangkan langkah balasan
Indonesia
•
10 Sep 2022

Asosiasi Medis Amerika desak Trump serahkan data penanganan COVID kepada Biden
Indonesia
•
18 Nov 2020


Berita Terbaru

Xi undang 100.000 pemuda AS ke China dalam 5 tahun, panda juga segera tiba di Atlanta
Indonesia
•
25 Sep 2026

Puluhan delegasi pilih ‘walk out’ saat Netanyahu pidato di Sidang Majelis Umum PBB
Indonesia
•
25 Sep 2026

Telaah – Dari persaingan ke kerja sama, Xi dorong China-AS temukan cara hidup berdampingan
Indonesia
•
26 Sep 2026

Jumlah pengungsi Yaman tembus 129.438 orang, ribuan menyeberang ke Djibouti
Indonesia
•
23 Sep 2026
