
Majelis Umum PBB bahas draf resolusi yang diajukan Palestina

Riyad Mansour, pengamat tetap Negara Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), berpidato dalam sebuah rapat Majelis Umum PBB (UNGA), yang membahas veto Amerika Serikat soal Gaza di Dewan Keamanan PBB pada bulan sebelumnya, di kantor pusat PBB di New York pada 9 Januari 2024. (Xinhua/UN Photo/Manuel Elias)
Rakyat Palestina telah gigih memperjuangkan hak-hak mereka yang tidak dapat dihilangkan, seperti halnya semua warga di seluruh dunia yang ingin menentukan nasib mereka sendiri.
PBB (Xinhua/Indonesia Window) – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (17/9) melanjutkan sesi khusus darurat (emergency special session) ke-10 perihal tindakan Israel di Yerusalem Timur yang diduduki dan seluruh Wilayah Palestina yang Diduduki (Occupied Palestinian Territory), dengan negara-negara anggota membahas draf resolusi yang diajukan oleh Negara Palestina.Mengajukan draf resolusi yang menuntut diakhirinya pendudukan Israel atas tanah Palestina dalam kurun waktu 12 bulan, Riyad Mansour, pengamat tetap Negara Palestina untuk PBB, menyampaikan bahwa Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) telah menunaikan mandatnya dengan secara tegas mengidentifikasi konsekuensi hukum terhadap Israel, sembari mendesak Majelis Umum PBB agar menerapkan mandatnya."Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang ditolak," ujarnya, seraya menyerukan pendirian Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.Dia menekankan bahwa rakyat Palestina telah gigih memperjuangkan hak-hak mereka yang tidak dapat dihilangkan, seperti halnya semua warga di seluruh dunia yang ingin menentukan nasib mereka sendiri. "Rakyat Palestina ingin hidup, bukan bertahan hidup. Mereka ingin merasa aman di rumah mereka, mereka ingin anak-anak mereka bersekolah tanpa rasa takut. Mereka ingin bebas di dunia nyata sebagaimana bebas dalam jiwa."
Warga Palestina memeriksa bangunan yang hancur di kamp pengungsi Al-Bureij, Jalur Gaza tengah, pada 18 September 2024. Pasukan Israel melancarkan serangan udara ke sejumlah rumah warga Palestina di kamp pengungsi Al-Bureij di Jalur Gaza tengah pada Selasa (17/9), dan menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa, demikian disampaikan Pertahanan Sipil Palestina. (Xinhua/Marwan Dawood)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Menlu China gelar percakapan via telepon dengan menlu Rusia
Indonesia
•
10 Jan 2023

49 negara nikmati visa wisata Saudi untuk pertama kali
Indonesia
•
27 Sep 2019

Akademisi Singapura kritik rencana tarif Trump, ada harga yang harus dibayar
Indonesia
•
14 Dec 2024

Parade Thanksgiving di New York diintervensi aksi pro-Palestina
Indonesia
•
25 Nov 2023


Berita Terbaru

Badan Maritim PBB hentikan evakuasi setelah serangan di Teluk Oman, 11.000 pelaut terjebak di Selat Hormuz
Indonesia
•
26 Jun 2026

Iran desak AS hentikan interpretasi yang bertentangan dengan MoU perdamaian
Indonesia
•
26 Jun 2026

Arab Saudi tangguhkan perjalanan ke tiga negara Afrika, cegah penyebaran Ebola
Indonesia
•
26 Jun 2026

Oman tegaskan Selat Hormuz tak akan kenakan biaya transit, jamin navigasi tetap aman
Indonesia
•
26 Jun 2026
