
Majelis Umum PBB bahas draf resolusi yang diajukan Palestina

Riyad Mansour, pengamat tetap Negara Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), berpidato dalam sebuah rapat Majelis Umum PBB (UNGA), yang membahas veto Amerika Serikat soal Gaza di Dewan Keamanan PBB pada bulan sebelumnya, di kantor pusat PBB di New York pada 9 Januari 2024. (Xinhua/UN Photo/Manuel Elias)
Rakyat Palestina telah gigih memperjuangkan hak-hak mereka yang tidak dapat dihilangkan, seperti halnya semua warga di seluruh dunia yang ingin menentukan nasib mereka sendiri.
PBB (Xinhua/Indonesia Window) – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (17/9) melanjutkan sesi khusus darurat (emergency special session) ke-10 perihal tindakan Israel di Yerusalem Timur yang diduduki dan seluruh Wilayah Palestina yang Diduduki (Occupied Palestinian Territory), dengan negara-negara anggota membahas draf resolusi yang diajukan oleh Negara Palestina.Mengajukan draf resolusi yang menuntut diakhirinya pendudukan Israel atas tanah Palestina dalam kurun waktu 12 bulan, Riyad Mansour, pengamat tetap Negara Palestina untuk PBB, menyampaikan bahwa Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) telah menunaikan mandatnya dengan secara tegas mengidentifikasi konsekuensi hukum terhadap Israel, sembari mendesak Majelis Umum PBB agar menerapkan mandatnya."Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang ditolak," ujarnya, seraya menyerukan pendirian Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.Dia menekankan bahwa rakyat Palestina telah gigih memperjuangkan hak-hak mereka yang tidak dapat dihilangkan, seperti halnya semua warga di seluruh dunia yang ingin menentukan nasib mereka sendiri. "Rakyat Palestina ingin hidup, bukan bertahan hidup. Mereka ingin merasa aman di rumah mereka, mereka ingin anak-anak mereka bersekolah tanpa rasa takut. Mereka ingin bebas di dunia nyata sebagaimana bebas dalam jiwa."
Warga Palestina memeriksa bangunan yang hancur di kamp pengungsi Al-Bureij, Jalur Gaza tengah, pada 18 September 2024. Pasukan Israel melancarkan serangan udara ke sejumlah rumah warga Palestina di kamp pengungsi Al-Bureij di Jalur Gaza tengah pada Selasa (17/9), dan menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa, demikian disampaikan Pertahanan Sipil Palestina. (Xinhua/Marwan Dawood)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Assudais nyatakan serangan Bandara Abha melanggar Syariah
Indonesia
•
13 Jun 2019

AS rencana jual F-35 ke Arab Saudi, Israel ketar-ketir
Indonesia
•
21 Nov 2025

Pemerintah AS masuki masa ‘shutdown’ untuk kali pertama dalam hampir 7 tahun
Indonesia
•
01 Oct 2025

Senat AS setujui paket bantuan luar negeri senilai 95 miliar dolar AS untuk Israel dan Ukraina
Indonesia
•
25 Apr 2024


Berita Terbaru

Feature – Saat ekonomi terpuruk, makanan gratis jadi harapan bagi warga rentan di Sanaa, Yaman
Indonesia
•
17 Mar 2026

Fokus Berita – Misi militer AS di Selat Hormuz ditolak sekutu Eropa
Indonesia
•
17 Mar 2026

Komandan Korps Garda Revolusi sebut Selat Hormuz tidak ditutup, tetapi berada di bawah kendali Iran
Indonesia
•
17 Mar 2026

Iran tak minta gencatan senjata atau negosiasi, siap bela diri selama yang diperlukan
Indonesia
•
17 Mar 2026
