
Haji1441 - Saudi tetapkan denda pelanggaran izin haji 10.000 riyal

Masjidil Haram, Makkah. Denda sebesar 10.000 riyal Saudi (sekira 38,4 juta rupiah) akan dikenakan bagi mereka yang melanggar izin masuk di Mina, Muzdalifah dan Arafah selama haji berlangsung. (Saudi Gazette)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Macron sebut UE "tidak perlu ragu" gunakan mekanisme antikoersi terhadap ancaman tarif AS
Indonesia
•
21 Jan 2026

Australia buka kembali perbatasan, sambut kembali wisatawan asing
Indonesia
•
21 Feb 2022

China-Jepang capai konsensus untuk stabilkan dan kembangkan hubungan bilateral
Indonesia
•
18 Nov 2022

Utusan China: Memasok senjata tidak akan membawa perdamaian ke Ukraina
Indonesia
•
09 Sep 2022


Berita Terbaru

Feature – Saat ekonomi terpuruk, makanan gratis jadi harapan bagi warga rentan di Sanaa, Yaman
Indonesia
•
17 Mar 2026

Fokus Berita – Misi militer AS di Selat Hormuz ditolak sekutu Eropa
Indonesia
•
17 Mar 2026

Komandan Korps Garda Revolusi sebut Selat Hormuz tidak ditutup, tetapi berada di bawah kendali Iran
Indonesia
•
17 Mar 2026

Iran tak minta gencatan senjata atau negosiasi, siap bela diri selama yang diperlukan
Indonesia
•
17 Mar 2026
