Haji1441 - Saudi tetapkan denda pelanggaran izin haji 10.000 riyal

Masjidil Haram, Makkah. Denda sebesar 10.000 riyal Saudi (sekira 38,4 juta rupiah) akan dikenakan bagi mereka yang melanggar izin masuk di Mina, Muzdalifah dan Arafah selama haji berlangsung. (Saudi Gazette)
Bagikan
Komentar
Berita Terkait

Haji1442 – Pelanggar izin haji dikenakan denda 10.000 riyal
Indonesia
•
05 Jul 2021

Penyelidikan diperluas, tersangka perampokan di Museum Louvre bertambah 2 orang
Indonesia
•
03 Nov 2025

Sekjen PBB khawatir dengan pecahnya kembali pertempuran di Gaza
Indonesia
•
05 Dec 2023

Presiden Iran sebut kampanye "tekanan maksimum" AS terhadap Iran hambat upaya negosiasi
Indonesia
•
13 Feb 2025
Berita Terbaru

Nilai mata uang Iran anjlok ke level terendah dalam sejarah di tengah tekanan ekonomi
Indonesia
•
29 Jan 2026

Aktivis AS berencana gelar aksi protes kedua, tuntut agen federal hengkang dari Minnesota
Indonesia
•
29 Jan 2026

Badan Pangan PBB akan hentikan operasi di wilayah Yaman yang dikuasai Houthi, akhiri kontrak 360 pegawai
Indonesia
•
29 Jan 2026

Swedia luncurkan program baru untuk tekan kekerasan laki-laki terhadap perempuan
Indonesia
•
29 Jan 2026
