
Haji1441 - Saudi tetapkan denda pelanggaran izin haji 10.000 riyal

Masjidil Haram, Makkah. Denda sebesar 10.000 riyal Saudi (sekira 38,4 juta rupiah) akan dikenakan bagi mereka yang melanggar izin masuk di Mina, Muzdalifah dan Arafah selama haji berlangsung. (Saudi Gazette)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Afsel putuskan tarik semua diplomatnya dari Israel
Indonesia
•
08 Nov 2023

Kabinet Taiwan didesak tinjau kebijakan pekerja migran di tengah krisis
Indonesia
•
21 Jan 2022

Kejaksaan Korsel dakwa Presiden Yoon atas tuduhan pemberontakan
Indonesia
•
28 Jan 2025

Sekjen PBB desak gencatan senjata di Gaza serta aksi terkait perubahan iklim dan AI
Indonesia
•
18 Jan 2024


Berita Terbaru

AS intensifkan pengumpulan intelijen militer di lepas pantai Kuba
Indonesia
•
11 May 2026

Iran tolak proposal gencatan senjata AS, Trump sebut langkah itu "tidak dapat diterima"
Indonesia
•
11 May 2026

Para pemimpin ASEAN rilis pernyataan bersama soal krisis Timur Tengah di KTT ASEAN 2026
Indonesia
•
10 May 2026

AS-Iran kembali bentrok, AS tak ingin eskalasi
Indonesia
•
08 May 2026
