
Haji1441 - Saudi tetapkan denda pelanggaran izin haji 10.000 riyal

Masjidil Haram, Makkah. Denda sebesar 10.000 riyal Saudi (sekira 38,4 juta rupiah) akan dikenakan bagi mereka yang melanggar izin masuk di Mina, Muzdalifah dan Arafah selama haji berlangsung. (Saudi Gazette)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Pemerintah Saudi bagikan 11.520 payung kepada jamaah umroh
Indonesia
•
01 May 2021

Lima WN Saudi positif COVID-19
Indonesia
•
06 Mar 2020

Wapres AS sebut Hamas akan "dimusnahkan" jika tolak pelucutan senjata
Indonesia
•
23 Oct 2025

Israel evakuasi warga, bersiap hadapi potensi balasan dari Gaza
Indonesia
•
11 May 2023


Berita Terbaru

Analisis – Netanyahu tolak rencana damai Gaza, Israel tetap pertahankan pasukan dan lanjutkan serangan
Indonesia
•
12 Aug 2026

Standar darurat 15 liter, 1,3 juta warga Palestina hanya dapat kurang dari 6 liter air
Indonesia
•
12 Aug 2026

AS cabut lebih dari 175.000 visa sejak Trump kembali menjabat
Indonesia
•
11 Aug 2026

Kolombia diguncang gempa bermagnitudo 7,4, korban tembus 111 orang
Indonesia
•
11 Aug 2026
