
COVID-19 – Empat obat dapat izin untuk terapi infeksi virus di Indonesia

Ilustrasi. Informatorium edisi ketiga yang diterbitkan oleh BPOM mencantumkan obat terapi COVID-19 yang termasuk golongan antivirus, yakni Favipiravir, Remdesivir, Molnupiravir, Proksalutamid, dan Oseltamivir. (iStock by Getty Images)
Ilustrasi. (Mufid Majunun on Unsplash)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Wamendag ajak UMKM terapkan strategi omnichannel
Indonesia
•
02 Nov 2023

M Yuntri: Korupsi lemahkan kepastian hukum, hambat pertumbuhan ekonomi
Indonesia
•
07 Sep 2025

COVID-19 – Yayasan BUMN terima bantuan 150 ventilator dari warga New York
Indonesia
•
17 Aug 2021

Tambang bawah tanah bakal jadi tren pertambangan masa depan
Indonesia
•
25 Dec 2023


Berita Terbaru

Para pemimpin ASEAN prioritaskan keamanan dan ketahanan energi serta pangan di KTT Ke-48
Indonesia
•
11 May 2026

Kemiskinan ekstrem di China lenyap, jadi model pengentasan di Indonesia
Indonesia
•
10 May 2026

Analisis – Stabilitas Selat Malaka jadi sorotan di tengah ketegangan lintasan ‘chokepoint’ global
Indonesia
•
10 May 2026

Presiden dorong ekonomi biru, Kampung Nelayan Merah Putih jadi model kemandirian pesisir
Indonesia
•
10 May 2026
