
COVID-19 – Empat obat dapat izin untuk terapi infeksi virus di Indonesia

Ilustrasi. Informatorium edisi ketiga yang diterbitkan oleh BPOM mencantumkan obat terapi COVID-19 yang termasuk golongan antivirus, yakni Favipiravir, Remdesivir, Molnupiravir, Proksalutamid, dan Oseltamivir. (iStock by Getty Images)
Ilustrasi. (Mufid Majunun on Unsplash)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Putin tegaskan kesiapan perkuat kerja sama Indonesia, Rusia
Indonesia
•
13 Dec 2025

Jokowi bertemu Perdana Menteri Belanda, Perdana Menteri Swedia
Indonesia
•
15 Dec 2022

COVID-19 – Sebanyak 46,98 juta orang Indonesia terima dosis lengkap vaksin
Indonesia
•
23 Sep 2021

Opini: Prabowo dan pemberantasan korupsi
Indonesia
•
18 Nov 2024


Berita Terbaru

Indonesia jajaki kerja sama AI pertanian dengan Guangxi, China
Indonesia
•
17 Mar 2026

Kedubes Iran kecam AS, Israel atas serangan yang tewaskan 175 siswi tak berdosa
Indonesia
•
15 Mar 2026

Ramadan 1447H – Ketua Al-Bahjah Bogor: Perkuat aqidah, AI tantangan serius generasi muda Islam
Indonesia
•
14 Mar 2026

Presiden Prabowo serahkan lahan 90 ribu hektare di Sumatra untuk konservasi gajah
Indonesia
•
13 Mar 2026
