
Regulator California sebut Tesla kelabui konsumen terkait teknologi ‘driver-assistance’

Foto yang diabadikan pada 15 April 2024 ini menunjukkan pemandangan di luar dealer Tesla di San Mateo, California, Amerika Serikat. (Xinhua/Li Jianguo)
Tesla melanggar UU negara bagian dengan menggunakan iklan yang menyesatkan untuk mempromosikan teknologi mengemudi berbantuan (driver-assistance) miliknya.
Sacramento, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Departemen Kendaraan Bermotor (Department of Motor Vehicles/DMV) California mengeluarkan sebuah keputusan yang menyebut bahwa Tesla telah melanggar undang-undang (UU) negara bagian dengan menggunakan iklan yang menyesatkan untuk mempromosikan teknologi mengemudi berbantuan (driver-assistance) miliknya.Keputusan itu menguraikan bahwa penggunaan istilah "autopilot" dan "Full Self-Driving Capability" oleh Tesla menyebabkan konsumen memercayai bahwa mobil buatan perusahaan itu dapat mengemudi sendiri tanpa bantuan manusia, menurut rilis berita DMV yang dipublikasikan pada Selasa (16/12).Seorang hakim hukum administrasi sebelumnya mengeluarkan keputusan usulan yang menyebut bahwa "seorang pelanggan yang rasional kemungkinan akan memercayai bahwa kendaraan dengan Full Self-Driving Capability dapat melaju dengan aman tanpa perhatian konstan dan penuh dari pengemudi manusia", sembari menambahkan bahwa "kepercayaan ini salah, baik dari segi teknologi maupun hukum".Menurut standar industri, sistem Full Self-Driving milik Tesla diklasifikasikan sebagai teknologi mengemudi berbantuan Level 2, yang berarti teknologi itu dapat membantu mengendalikan kemudi dan kecepatan, tetapi pengemudi harus selalu bersikap waspada dan siap mengambil alih kemudi.DMV telah memerintahkan Tesla untuk mengambil tindakan terkait isu ini dalam kurun waktu 60 hari, dan jika perusahaan itu gagal menindaklanjutinya, Tesla akan dikenai sanksi penangguhan lisensi dealer selama 30 hari.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Perseteruan Iran-AS bisa picu perang regional, isu nuklir jadi taruhan
Indonesia
•
02 Feb 2026

ICC keluarkan surat penangkapan untuk Netanyahu, Gallant, dan komandan Hamas Deif
Indonesia
•
22 Nov 2024

Media Iran sebut 2 jet tempur Israel ditembak Jatuh, Israel membantah
Indonesia
•
16 Jun 2025

Mesir bawa pulang 67 artefak dari Jerman
Indonesia
•
12 Nov 2024


Berita Terbaru

Badan Maritim PBB hentikan evakuasi setelah serangan di Teluk Oman, 11.000 pelaut terjebak di Selat Hormuz
Indonesia
•
26 Jun 2026

Iran desak AS hentikan interpretasi yang bertentangan dengan MoU perdamaian
Indonesia
•
26 Jun 2026

Arab Saudi tangguhkan perjalanan ke tiga negara Afrika, cegah penyebaran Ebola
Indonesia
•
26 Jun 2026

Oman tegaskan Selat Hormuz tak akan kenakan biaya transit, jamin navigasi tetap aman
Indonesia
•
26 Jun 2026
