
Regulator California sebut Tesla kelabui konsumen terkait teknologi ‘driver-assistance’

Foto yang diabadikan pada 15 April 2024 ini menunjukkan pemandangan di luar dealer Tesla di San Mateo, California, Amerika Serikat. (Xinhua/Li Jianguo)
Tesla melanggar UU negara bagian dengan menggunakan iklan yang menyesatkan untuk mempromosikan teknologi mengemudi berbantuan (driver-assistance) miliknya.
Sacramento, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Departemen Kendaraan Bermotor (Department of Motor Vehicles/DMV) California mengeluarkan sebuah keputusan yang menyebut bahwa Tesla telah melanggar undang-undang (UU) negara bagian dengan menggunakan iklan yang menyesatkan untuk mempromosikan teknologi mengemudi berbantuan (driver-assistance) miliknya.Keputusan itu menguraikan bahwa penggunaan istilah "autopilot" dan "Full Self-Driving Capability" oleh Tesla menyebabkan konsumen memercayai bahwa mobil buatan perusahaan itu dapat mengemudi sendiri tanpa bantuan manusia, menurut rilis berita DMV yang dipublikasikan pada Selasa (16/12).Seorang hakim hukum administrasi sebelumnya mengeluarkan keputusan usulan yang menyebut bahwa "seorang pelanggan yang rasional kemungkinan akan memercayai bahwa kendaraan dengan Full Self-Driving Capability dapat melaju dengan aman tanpa perhatian konstan dan penuh dari pengemudi manusia", sembari menambahkan bahwa "kepercayaan ini salah, baik dari segi teknologi maupun hukum".Menurut standar industri, sistem Full Self-Driving milik Tesla diklasifikasikan sebagai teknologi mengemudi berbantuan Level 2, yang berarti teknologi itu dapat membantu mengendalikan kemudi dan kecepatan, tetapi pengemudi harus selalu bersikap waspada dan siap mengambil alih kemudi.DMV telah memerintahkan Tesla untuk mengambil tindakan terkait isu ini dalam kurun waktu 60 hari, dan jika perusahaan itu gagal menindaklanjutinya, Tesla akan dikenai sanksi penangguhan lisensi dealer selama 30 hari.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Garda Revolusi Iran tak segan gunakan rudal untuk hentikan armada AS lintasi Selat Hormuz
Indonesia
•
11 Mar 2026

Arab Saudi tawarkan perdamaian kepada Iran
Indonesia
•
24 Sep 2020

Militer RD Kongo sebut "upaya kudeta" di Kinshasa berhasil diredam dan "situasi terkendali"
Indonesia
•
20 May 2024

Haji1441 - 70 persen jamaah haji tahun ini warga asing
Indonesia
•
07 Jul 2020


Berita Terbaru

Negara-Negara UE sepakat jatuhkan sanksi terhadap pemukim Israel
Indonesia
•
12 May 2026

AS intensifkan pengumpulan intelijen militer di lepas pantai Kuba
Indonesia
•
11 May 2026

Iran tolak proposal gencatan senjata AS, Trump sebut langkah itu "tidak dapat diterima"
Indonesia
•
11 May 2026

Para pemimpin ASEAN rilis pernyataan bersama soal krisis Timur Tengah di KTT ASEAN 2026
Indonesia
•
10 May 2026
