
Pemerintahan Trump periksa 55 juta pemegang visa AS, selidiki adanya pelanggaran

Para pengunjuk rasa yang memprotes kebijakan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (Immigration and Customs Enforcement/ICE) terlihat memegang berbagai spanduk di State Street di pusat kota Chicago, Amerika Serikat, pada 10 Juni 2025. (Xinhua/Vincent D. Johnson)
Trump berfokus pada deportasi migran tidak berdokumen serta pemegang visa pertukaran pelajar dan pengunjung.
Washington, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (21/8) mengatakan pihaknya sedang meninjau dokumen lebih dari 55 juta pemegang visa AS untuk memeriksa apakah ada pelanggaran yang dapat menyebabkan deportasi, sebagai bagian dari tindakan keras yang kian digalakkan oleh pemerintahan Trump terkait imigrasi.Departemen Luar Negeri (Deplu) AS mengatakan dalam pernyataan melalui surel bahwa "pemeriksaan berkelanjutan" tersebut akan memungkinkan pencabutan visa, termasuk visa yang dipegang oleh wisatawan, jika muncul tanda-tanda ketidaklayakan, seperti melebihi batas masa tinggal (overstay), aktivitas kriminal, ancaman terhadap keselamatan publik, atau keterkaitan dengan terorisme.Jika pemegang visa tersebut ditemukan di AS, mereka akan dideportasi.Peninjauan tersebut akan mencakup aktivitas media sosial pemegang visa, penegakan hukum, dan catatan imigrasi dari negara asal mereka, serta "pelanggaran hukum apa pun terhadap AS yang dapat ditindak" yang dilakukan selama berada di AS, papar laporan AP pada Jumat (22/8) mengutip seorang pejabat yang tidak bersedia disebutkan namanya.Pemerintahan Trump berfokus pada deportasi migran tidak berdokumen serta pemegang visa pertukaran pelajar dan pengunjung.Deplu AS pada Senin (18/8) menyatakan bahwa sejak Januari 2025, pihaknya telah mencabut lebih dari 6.000 visa pelajar karena overstay dan pelanggaran hukum lokal, negara bagian, maupun federal. Sekitar 4.000 kasus disebabkan oleh pelanggaran hukum yang dilakukan si pemegang visa, termasuk penyerangan, mengemudikan kendaraan bermotor di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, dan dukungan terhadap terorisme.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Buntut kudeta, Nigeria tutup perbatasan daratnya dengan Niger
Indonesia
•
08 Aug 2023

China tolak tegas penyalahgunaan pembatasan visa AS terhadap pejabat China
Indonesia
•
05 Jun 2024

Hamas tuntut perang diakhiri permanen
Indonesia
•
08 Oct 2025

AS tegaskan kembali komitmen terhadap Taiwan di tengah krisis Rusia-Ukraina
Indonesia
•
17 Feb 2022


Berita Terbaru

AS intensifkan pengumpulan intelijen militer di lepas pantai Kuba
Indonesia
•
11 May 2026

Iran tolak proposal gencatan senjata AS, Trump sebut langkah itu "tidak dapat diterima"
Indonesia
•
11 May 2026

Para pemimpin ASEAN rilis pernyataan bersama soal krisis Timur Tengah di KTT ASEAN 2026
Indonesia
•
10 May 2026

AS-Iran kembali bentrok, AS tak ingin eskalasi
Indonesia
•
08 May 2026
