China tolak tegas penyalahgunaan pembatasan visa AS terhadap pejabat China

Sebuah kapal tongkang berlayar di Pelabuhan Victoria di Hong Kong, China selatan, pada 30 April 2023. (Xinhua/Chen Duo)
Pembatasan visa baru Amerika Serikat terhadap pejabat Pemerintah Pusat China dan pemerintah Daerah Administratif Khusus (Special Administrative Region/SAR) Hong Kong dinilai bentuk campur tangan terang-terangan AS dalam urusan dalam negeri China.
Beijing, China (Xinhua) – China menyatakan penentangan tegas atas campur tangan terang-terangan Amerika Serikat (AS) terhadap urusan dalam negeri China, demikian disampaikan Juru Bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri China Mao Ning dalam jumpa pers rutin pada Senin (3/6).Pernyataan Mao itu dilontarkan setelah jubir Departemen Luar Negeri AS mengumumkan pembatasan visa baru terhadap pejabat Pemerintah Pusat China dan pemerintah Daerah Administratif Khusus (Special Administrative Region/SAR) Hong Kong dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada pekan lalu terkait vonis pengadilan Hong Kong terhadap beberapa terdakwa dalam kasus konspirasi untuk melakukan subversi.Mao mengatakan bahwa AS telah dengan sengaja menyerang prinsip "Satu Negara, Dua Sistem", merongrong Undang-Undang tentang Perlindungan Keamanan Nasional di SAR Hong Kong, memberikan komentar tidak bertanggung jawab tentang demokrasi dan kebebasan di Hong Kong, berusaha mencampuri urusan yudisial SAR Hong Kong, serta menyalahgunakan kebijakan pembatasan visa."Langkah-langkah semacam itu secara terang-terangan mencampuri urusan dalam negeri China, melanggar hukum internasional dan norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional. China sangat menyesalkan dan menentang hal ini," imbuh Mao.Lebih lanjut dikatakan Mao, apa yang disebut "pemilihan pendahuluan" yang diselenggarakan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut dan merupakan pihak anti-China, serta berusaha mengacaukan stabilitas Hong Kong, merupakan tantangan serius bagi tatanan konstitusional di Hong Kong dan mengancam keamanan nasional China."Di antara para terdakwa yang terlibat dalam kasus ini, 31 orang telah mengaku bersalah," kata Mao. Adalah wajar dan sah bagi aparat penegak hukum dan otoritas peradilan di SAR Hong Kong untuk melaksanakan tugas mereka sesuai dengan hukum yang berlaku, dan menghukum semua tindakan yang merongrong keamanan nasional, imbuhnya. Pemerintah pusat sepenuhnya mendukung hal ini.Mao menekankan bahwa urusan Hong Kong adalah murni urusan dalam negeri China yang tidak memerlukan campur tangan asing.China mendesak pihak AS untuk dengan sungguh-sungguh menghormati kedaulatan China dan supremasi hukum di Hong Kong, serta mematuhi hukum internasional dan norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional, kata jubir tersebut menegaskan."AS seharusnya tidak mencampuri urusan Hong Kong dengan cara apa pun," kata Mao, menambahkan bahwa jika AS tetap memberlakukan pembatasan visa terhadap para pejabat Pemerintah Pusat dan pemerintah SAR Hong Kong, China akan merespons dengan tindakan tegas.Laporan: RedaksiBagikan
Komentar
Berita Terkait

Kepala Pentagon: AS kirim kapal perang dan pesawat tempur ke Israel
Indonesia
•
10 Oct 2023

Ismail Sabri perdana menteri baru Malaysia
Indonesia
•
21 Aug 2021

Presiden Biden ‘menghilang’ dari foto bersama APEC dan G20
Indonesia
•
21 Nov 2024

COVID-19 – Taiwan mulai vaksinasi dosis ‘booster’
Indonesia
•
02 Dec 2021
Berita Terbaru

Nilai mata uang Iran anjlok ke level terendah dalam sejarah di tengah tekanan ekonomi
Indonesia
•
29 Jan 2026

Aktivis AS berencana gelar aksi protes kedua, tuntut agen federal hengkang dari Minnesota
Indonesia
•
29 Jan 2026

Badan Pangan PBB akan hentikan operasi di wilayah Yaman yang dikuasai Houthi, akhiri kontrak 360 pegawai
Indonesia
•
29 Jan 2026

Swedia luncurkan program baru untuk tekan kekerasan laki-laki terhadap perempuan
Indonesia
•
29 Jan 2026
