China sebut ketentuan kendaraan listrik dalam RUU antiinflasi AS adalah "praktik nonpasar"

Mobil listrik (electric vehicle/EV) OMODA E5 yang diproduksi oleh perusahaan otomotif China Chery terlihat dalam upacara peluncuran di Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada 2 Desember 2023. EV pertama dari perusahaan otomotif China Chery itu diluncurkan dari lini produksi di Indonesia, menurut perusahaan tersebut pada Sabtu (2/12) di basis produksinya di Bekasi. (Xinhua/Zulkarnain)
Undang-Undang Pengurangan Inflasi AS membuat kendaraan listrik (electric vehicle/EV) China tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan keringanan pajak sehingga aturan ini dianggap diskriminatif dan merupakan kebijakan dan praktik nonpasar.
Beijing, China (Xinhua) – Ketentuan dalam "Undang-Undang Pengurangan Inflasi" Amerika Serikat (AS) yang membuat kendaraan listrik (electric vehicle/EV) China tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan keringanan pajak penuh bersifat diskriminatif dan merupakan "kebijakan dan praktik nonpasar," kata Juru Bicara Kementerian Perdagangan China He Yadong pada Kamis (7/12).Kebijakan subsidi AS yang diskriminatif melanggar prinsip-prinsip dasar Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), sangat mengganggu aktivitas perdagangan dan investasi internasional, serta merusak stabilitas rantai pasokan dan industri global, kata He dalam taklimat media rutin.Banyak anggota WTO, termasuk China, telah mengungkapkan kekhawatiran serius terkait kebijakan tersebut kepada Dewan Perdagangan Barang WTO dan dalam berbagai kesempatan, katanya.EV adalah bagian dari industri yang terdepan dalam hal teknologi, dan persaingan yang wajar adalah kunci kemajuan teknologi, kata He. AS telah secara artifisial menciptakan hambatan perdagangan untuk menghalangi persaingan yang sehat, yang merugikan perkembangan teknologi kendaraan listrik dan industri kendaraan listrik.AS harus menghormati prinsip-prinsip pasar, secara ketat mematuhi peraturan WTO, memperbaiki subsidi diskriminatifnya yang keliru, dan menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan nondiskriminatif, katanya.China akan terus menilai implementasi kebijakan AS dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingannya yang sah, kata juru bicara tersebut.Laporan: RedaksiBagikan
Komentar
Berita Terkait

Menlu AS: Upaya invasi China ke Taiwan 'berpotensi bencana'
Indonesia
•
04 Dec 2021

Blinken akui AS kirim senjata ke Ukraina sebelum konflik dimulai
Indonesia
•
07 Jan 2025

Ribuan orang berunjuk rasa di Brussel, desak gencatan senjata di Gaza sebelum pertemuan UE
Indonesia
•
22 Jan 2024

Sekjen PBB desak aksi global untuk atasi panas ekstrem
Indonesia
•
27 Jul 2024
Berita Terbaru

Nilai mata uang Iran anjlok ke level terendah dalam sejarah di tengah tekanan ekonomi
Indonesia
•
29 Jan 2026

Aktivis AS berencana gelar aksi protes kedua, tuntut agen federal hengkang dari Minnesota
Indonesia
•
29 Jan 2026

Badan Pangan PBB akan hentikan operasi di wilayah Yaman yang dikuasai Houthi, akhiri kontrak 360 pegawai
Indonesia
•
29 Jan 2026

Swedia luncurkan program baru untuk tekan kekerasan laki-laki terhadap perempuan
Indonesia
•
29 Jan 2026
