
China sebut ketentuan kendaraan listrik dalam RUU antiinflasi AS adalah "praktik nonpasar"

Mobil listrik (electric vehicle/EV) OMODA E5 yang diproduksi oleh perusahaan otomotif China Chery terlihat dalam upacara peluncuran di Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada 2 Desember 2023. EV pertama dari perusahaan otomotif China Chery itu diluncurkan dari lini produksi di Indonesia, menurut perusahaan tersebut pada Sabtu (2/12) di basis produksinya di Bekasi. (Xinhua/Zulkarnain)
Undang-Undang Pengurangan Inflasi AS membuat kendaraan listrik (electric vehicle/EV) China tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan keringanan pajak sehingga aturan ini dianggap diskriminatif dan merupakan kebijakan dan praktik nonpasar.
Beijing, China (Xinhua) – Ketentuan dalam "Undang-Undang Pengurangan Inflasi" Amerika Serikat (AS) yang membuat kendaraan listrik (electric vehicle/EV) China tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan keringanan pajak penuh bersifat diskriminatif dan merupakan "kebijakan dan praktik nonpasar," kata Juru Bicara Kementerian Perdagangan China He Yadong pada Kamis (7/12).Kebijakan subsidi AS yang diskriminatif melanggar prinsip-prinsip dasar Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), sangat mengganggu aktivitas perdagangan dan investasi internasional, serta merusak stabilitas rantai pasokan dan industri global, kata He dalam taklimat media rutin.Banyak anggota WTO, termasuk China, telah mengungkapkan kekhawatiran serius terkait kebijakan tersebut kepada Dewan Perdagangan Barang WTO dan dalam berbagai kesempatan, katanya.EV adalah bagian dari industri yang terdepan dalam hal teknologi, dan persaingan yang wajar adalah kunci kemajuan teknologi, kata He. AS telah secara artifisial menciptakan hambatan perdagangan untuk menghalangi persaingan yang sehat, yang merugikan perkembangan teknologi kendaraan listrik dan industri kendaraan listrik.AS harus menghormati prinsip-prinsip pasar, secara ketat mematuhi peraturan WTO, memperbaiki subsidi diskriminatifnya yang keliru, dan menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan nondiskriminatif, katanya.China akan terus menilai implementasi kebijakan AS dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingannya yang sah, kata juru bicara tersebut.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Buka kembali wilayah udaranya, Qatar konfirmasi satu rudal Iran hantam pangkalan udara AS
Indonesia
•
24 Jun 2025

COVID-19 – Penerbangan internasional Arab Saudi berdasarkan perkembangan pandemik
Indonesia
•
10 Sep 2020

Sidang dengar pendapat atas gugatan TikTok terhadap larangan di Montana digelar
Indonesia
•
14 Oct 2023

Mengungkap peran AS dalam eskalasi konflik Gaza (Bagian 1 dari 2)
Indonesia
•
09 Oct 2024


Berita Terbaru

AS intensifkan pengumpulan intelijen militer di lepas pantai Kuba
Indonesia
•
11 May 2026

Iran tolak proposal gencatan senjata AS, Trump sebut langkah itu "tidak dapat diterima"
Indonesia
•
11 May 2026

Para pemimpin ASEAN rilis pernyataan bersama soal krisis Timur Tengah di KTT ASEAN 2026
Indonesia
•
10 May 2026

AS-Iran kembali bentrok, AS tak ingin eskalasi
Indonesia
•
08 May 2026
