Gedung Putih luncurkan akun TikTok resmi

Foto yang diabadikan pada 3 April 2025 ini menunjukkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Gedung Putih di Washington DC, AS. Trump pada 4 April 2025 mengatakan di media sosial bahwa dia akan memberi ByteDance perpanjangan waktu selama 75 hari untuk menjual aplikasi berbagi video populer TikTok kepada perusahaan non-China atau menghadapi larangan beroperasi di AS. (Xinhua/Hu Yousong)
Akun TikTok resmi Gedung Putih diluncurkan kurang dari sebulan sebelum tenggat waktu yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump bagi aplikasi media sosial tersebut untuk menemukan pemilik baru atau menghadapi pemblokiran di AS.
Washington, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Gedung Putih meluncurkan akun TikTok resmi pada Selasa (19/8), kurang dari sebulan sebelum tenggat waktu yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bagi aplikasi media sosial tersebut untuk menemukan pemilik baru atau menghadapi pemblokiran di AS.Akun tersebut mengunggah video perdananya pada Selasa sore waktu setempat, yakni sebuah klip berdurasi 27 detik yang menampilkan Trump berjalan dan berinteraksi dengan para pendukungnya, dengan audio dari pidato penerimaannya dalam Konvensi Nasional Partai Republik 2016.Beberapa jam setelah video debutnya, akun tersebut telah mendapatkan 57.000 pengikut, sementara akun TikTok yang digunakan Trump untuk kampanye kepresidenannya tahun lalu memiliki lebih dari 15 juta pengikut.Pada masa jabatan pertamanya, Trump menandatangani perintah eksekutif yang secara efektif bertujuan untuk memblokir aplikasi milik perusahaan China ByteDance itu di AS, kecuali jika ByteDance menjual operasinya di AS kepada perusahaan lokal. Kendati demikian, perintah tersebut tidak dapat diberlakukan di tengah berbagai tuntutan hukum yang dihadapinya.Sejak masa jabatan keduanya, Trump telah dua kali memperpanjang tenggat waktu pemblokiran, yaitu 75 hari pada 20 Januari dan 75 hari lagi pada 4 April. Pada 19 Juni, Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengizinkan TikTok untuk beroperasi di AS selama 90 hari berikutnya, memperpanjang tenggat waktu hingga 17 September 2025.Laporan: RedaksiBagikan
Komentar
Berita Terkait

Kemenparekraf-LSPR institute gelar kompetisi pariwisata digital nasional
Indonesia
•
04 Jul 2021

Polisi China latih enam tupai untuk deteksi narkoba, gantikan anjing pelacak
Indonesia
•
13 Feb 2023

Jumlah warga Palestina yang tewas di Gaza tembus 54.000 orang
Indonesia
•
28 May 2025

Dubes Wahid Supriyadi serahkan sumbangan buku untuk perpustakaan @M Institute
Indonesia
•
18 Jan 2024
Berita Terbaru

Kolaborasi ponpes tahfizh MSQ dengan Indonesia Window tingkatkan kapasitas dakwah
Indonesia
•
30 Jan 2026

Antisipasi wabah Nipah, Singapura akan terapkan pemeriksaan suhu tubuh di bandara
Indonesia
•
30 Jan 2026

Kasus bunuh diri anak di Jepang catat rekor tertinggi pada 2025
Indonesia
•
30 Jan 2026

Australia pantau ketat wabah virus Nipah
Indonesia
•
30 Jan 2026
