
Amazon diduga tunda bayar pemasok di Inggris

Seorang pekerja Amazon berunjuk rasa di depan sebuah fasilitas Amazon di City of Industry, Los Angeles County, California, Amerika Serikat (AS), pada 19 Desember 2024. (Xinhua/Zeng Hui)
Penyelidikan resmi terhadap Amazon akan mencakup bagaimana Amazon memproses pembayaran, menyelesaikan perselisihan pemotongan, dan menegosiasikan penyelesaian dengan pemasok.
London, Inggris (Xinhua/Indonesia Window) – Badan regulator bahan makanan Inggris telah meluncurkan penyelidikan resmi terhadap Amazon atas dugaan penundaan pembayaran kepada pemasok makanan, dengan alasan kemungkinan pelanggaran aturan yang dirancang untuk melindungi kepentingan pemasok.Groceries Code Adjudicator (GCA) pada Jumat (20/6) mengatakan bahwa pihaknya memiliki "alasan yang masuk akal untuk mencurigai" Amazon melanggar Pasal 5 dari Groceries Supply Code of Practice (GSCOP), yang mengharuskan pengecer membayar pemasok tepat waktu.Penyelidikan tersebut akan mencakup perilaku Amazon dari 1 Maret 2022 hingga 20 Juni 2025, dengan fokus pada praktik-praktik sejak Januari 2024. Penyelidikan itu akan memeriksa bagaimana Amazon memproses pembayaran, menyelesaikan perselisihan pemotongan, dan menegosiasikan penyelesaian dengan pemasok.Amazon, yang mengelola penjualan bahan makanan daring serta jaringan toko Amazon Fresh di Inggris, mulai diawasi oleh GCA sejak 2022, setelah nilai penjualan tahunannya untuk bahan makanan melampaui 1 miliar poundsterling. Pada 2024, perusahaan ini mendapat peringatan resmi untuk meningkatkan kepatuhan menyusul sejumlah keluhan dari para pemasok.*1 poundsterling = 22.116 rupiahMeskipun penyelidikan saat ini berfokus pada penundaan pembayaran, GCA juga telah menyuarakan kekhawatiran tentang delisting dan biaya pemasok untuk kontribusi pemasaran, serta memperingatkan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan menyusul.Para pemasok dan pemangku kepentingan memiliki waktu hingga 8 Agustus 2025 untuk menyerahkan bukti rahasia. GCA mengatakan semua pengajuan akan dianonimkan dan ditangani berdasarkan undang-undang perlindungan data Inggris.Didirikan pada 2013, GCA memantau tindak usaha 14 peritel bahan makanan terbesar di Inggris. GCA memiliki wewenang untuk mengenakan denda kepada perusahaan hingga 1 persen dari omzet mereka di Inggris apabila terbukti melakukan pelanggaran serius.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Wuling dan BDF Ventura jalin kerja sama pengembangan ekosistem EV di Bali
Indonesia
•
14 Sep 2024

HKEX targetkan netralitas karbon pada 2024 dan ‘net zero’ pada 2040
Indonesia
•
29 Nov 2023

Uni Eropa pertimbangkan embargo minyak Rusia, Biden akan bergabung
Indonesia
•
21 Mar 2022

Mobil energi baru China dominasi pasar NEV Indonesia yang terus meningkat
Indonesia
•
15 Jan 2025


Berita Terbaru

Fokus Berita – Dari Piraeus hingga Jakarta-Bandung, kisah visi Xi Jinping tentang pembangunan bersama
Indonesia
•
11 Aug 2026

Turkiye makin diminati wisatawan China, 245.000 berkunjung dalam enam bulan
Indonesia
•
11 Aug 2026

Feature – Dari lengan robot hingga AI, begini teknologi China yang mulai membidik Indonesia
Indonesia
•
10 Aug 2026

Jepang dihantam gelombang kebangkrutan, 1.028 perusahaan gulung tikar dalam sebulan
Indonesia
•
10 Aug 2026
