Amazon diduga tunda bayar pemasok di Inggris

Seorang pekerja Amazon berunjuk rasa di depan sebuah fasilitas Amazon di City of Industry, Los Angeles County, California, Amerika Serikat (AS), pada 19 Desember 2024. (Xinhua/Zeng Hui)
Penyelidikan resmi terhadap Amazon akan mencakup bagaimana Amazon memproses pembayaran, menyelesaikan perselisihan pemotongan, dan menegosiasikan penyelesaian dengan pemasok.
London, Inggris (Xinhua/Indonesia Window) – Badan regulator bahan makanan Inggris telah meluncurkan penyelidikan resmi terhadap Amazon atas dugaan penundaan pembayaran kepada pemasok makanan, dengan alasan kemungkinan pelanggaran aturan yang dirancang untuk melindungi kepentingan pemasok.Groceries Code Adjudicator (GCA) pada Jumat (20/6) mengatakan bahwa pihaknya memiliki "alasan yang masuk akal untuk mencurigai" Amazon melanggar Pasal 5 dari Groceries Supply Code of Practice (GSCOP), yang mengharuskan pengecer membayar pemasok tepat waktu.Penyelidikan tersebut akan mencakup perilaku Amazon dari 1 Maret 2022 hingga 20 Juni 2025, dengan fokus pada praktik-praktik sejak Januari 2024. Penyelidikan itu akan memeriksa bagaimana Amazon memproses pembayaran, menyelesaikan perselisihan pemotongan, dan menegosiasikan penyelesaian dengan pemasok.Amazon, yang mengelola penjualan bahan makanan daring serta jaringan toko Amazon Fresh di Inggris, mulai diawasi oleh GCA sejak 2022, setelah nilai penjualan tahunannya untuk bahan makanan melampaui 1 miliar poundsterling. Pada 2024, perusahaan ini mendapat peringatan resmi untuk meningkatkan kepatuhan menyusul sejumlah keluhan dari para pemasok.*1 poundsterling = 22.116 rupiahMeskipun penyelidikan saat ini berfokus pada penundaan pembayaran, GCA juga telah menyuarakan kekhawatiran tentang delisting dan biaya pemasok untuk kontribusi pemasaran, serta memperingatkan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan menyusul.Para pemasok dan pemangku kepentingan memiliki waktu hingga 8 Agustus 2025 untuk menyerahkan bukti rahasia. GCA mengatakan semua pengajuan akan dianonimkan dan ditangani berdasarkan undang-undang perlindungan data Inggris.Didirikan pada 2013, GCA memantau tindak usaha 14 peritel bahan makanan terbesar di Inggris. GCA memiliki wewenang untuk mengenakan denda kepada perusahaan hingga 1 persen dari omzet mereka di Inggris apabila terbukti melakukan pelanggaran serius.Laporan: RedaksiBagikan
Komentar
Berita Terkait

UMKM Kota Bogor melejit lewat Small Class #1 ‘UMKM NAIK KELAS JABAR' di INDIBIZ TELKOM
Indonesia
•
18 Jul 2025

CounterPunch: AS capai "kemajuan hebat" dalam meningkatkan ketimpangan ekonomi
Indonesia
•
14 Jun 2023

Ladang minyak Tarim pasok lebih dari 50 miliar meter kubik gas alam ke Xinjiang selatan
Indonesia
•
19 Dec 2022

Penjualan retail daring produk pertanian di China naik 10 persen pada 2022
Indonesia
•
19 Jan 2023
Berita Terbaru

Feature – Tianlala bawa aroma dan manis teh susu dari China ke Indonesia
Indonesia
•
29 Jan 2026

Laba bersih Tesla anjlok 46 persen pada 2025
Indonesia
•
29 Jan 2026

Feature – Kelapa Indonesia lebih mudah masuki pasar China berkat jalur pengiriman dan kebijakan preferensial Hainan
Indonesia
•
28 Jan 2026

Penjualan EV di Indonesia naik 141 persen pada 2025, merek-merek China menonjol
Indonesia
•
27 Jan 2026
