
Amazon diduga tunda bayar pemasok di Inggris

Seorang pekerja Amazon berunjuk rasa di depan sebuah fasilitas Amazon di City of Industry, Los Angeles County, California, Amerika Serikat (AS), pada 19 Desember 2024. (Xinhua/Zeng Hui)
Penyelidikan resmi terhadap Amazon akan mencakup bagaimana Amazon memproses pembayaran, menyelesaikan perselisihan pemotongan, dan menegosiasikan penyelesaian dengan pemasok.
London, Inggris (Xinhua/Indonesia Window) – Badan regulator bahan makanan Inggris telah meluncurkan penyelidikan resmi terhadap Amazon atas dugaan penundaan pembayaran kepada pemasok makanan, dengan alasan kemungkinan pelanggaran aturan yang dirancang untuk melindungi kepentingan pemasok.Groceries Code Adjudicator (GCA) pada Jumat (20/6) mengatakan bahwa pihaknya memiliki "alasan yang masuk akal untuk mencurigai" Amazon melanggar Pasal 5 dari Groceries Supply Code of Practice (GSCOP), yang mengharuskan pengecer membayar pemasok tepat waktu.Penyelidikan tersebut akan mencakup perilaku Amazon dari 1 Maret 2022 hingga 20 Juni 2025, dengan fokus pada praktik-praktik sejak Januari 2024. Penyelidikan itu akan memeriksa bagaimana Amazon memproses pembayaran, menyelesaikan perselisihan pemotongan, dan menegosiasikan penyelesaian dengan pemasok.Amazon, yang mengelola penjualan bahan makanan daring serta jaringan toko Amazon Fresh di Inggris, mulai diawasi oleh GCA sejak 2022, setelah nilai penjualan tahunannya untuk bahan makanan melampaui 1 miliar poundsterling. Pada 2024, perusahaan ini mendapat peringatan resmi untuk meningkatkan kepatuhan menyusul sejumlah keluhan dari para pemasok.*1 poundsterling = 22.116 rupiahMeskipun penyelidikan saat ini berfokus pada penundaan pembayaran, GCA juga telah menyuarakan kekhawatiran tentang delisting dan biaya pemasok untuk kontribusi pemasaran, serta memperingatkan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan menyusul.Para pemasok dan pemangku kepentingan memiliki waktu hingga 8 Agustus 2025 untuk menyerahkan bukti rahasia. GCA mengatakan semua pengajuan akan dianonimkan dan ditangani berdasarkan undang-undang perlindungan data Inggris.Didirikan pada 2013, GCA memantau tindak usaha 14 peritel bahan makanan terbesar di Inggris. GCA memiliki wewenang untuk mengenakan denda kepada perusahaan hingga 1 persen dari omzet mereka di Inggris apabila terbukti melakukan pelanggaran serius.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Trump naikkan tarif global baru dari 10 persen jadi 15 persen
Indonesia
•
22 Feb 2026

Konsumen tetap optimistis tentang perekonomian Indonesia pada Maret
Indonesia
•
17 Apr 2025

Pasar saham Eropa anjlok di tengah kekhawatiran perang dagang global
Indonesia
•
05 Mar 2025

Maskapai China Xiamen Air tambahkan pesawat Airbus pertama ke armadanya
Indonesia
•
03 Jan 2023


Berita Terbaru

90 persen wilayah Maluku adalah laut, Indonesia-China perkuat ekonomi biru di Tual
Indonesia
•
25 Sep 2026

Pertumbuhan Asia-Pasifik turun jadi 5 persen, ADB soroti konflik dan el niño
Indonesia
•
24 Sep 2026

Ekonomi global diprediksi tumbuh 2,9 persen, OECD peringatkan inflasi dan krisis energi
Indonesia
•
24 Sep 2026

Direktur IMF sebut ekonomi dunia hadapi berbagai risiko meski tunjukkan ketahanan
Indonesia
•
22 Sep 2026
