
PM Prancis Francois Bayrou Lolos Mosi Tidak Percaya

Perdana Menteri Prancis Francois Bayrou menyampaikan pidato kebijakan umumnya di Majelis Nasional Prancis di Paris, Prancis, pada 14 Januari 2025. (Xinhua/Aurelien Morissard)
Anggota parlemen Prancis melakukan pemungutan suara untuk mosi tidak percaya terhadap Perdana Menteri (PM) Prancis Francois Bayrou, dengan hanya 131 dari mereka yang memberikan suara mendukung mosi tidak percaya tersebut, jauh di bawah 289 suara yang diperlukan.
Paris, Prancis (Xinhua/Indonesia Window) - Anggota parlemen Prancis pada Kamis (16/1) melakukan pemungutan suara untuk mosi tidak percaya terhadap Perdana Menteri (PM) Prancis Francois Bayrou.Menurut hasil yang diumumkan oleh Ketua Majelis Nasional Prancis Yael Braun-Pivet, hanya 131 anggota parlemen yang memberikan suara mendukung mosi tidak percaya tersebut, jauh di bawah 289 suara yang diperlukan.Ini merupakan mosi tidak percaya pertama yang dihadapi Bayrou setelah membentuk pemerintahan pada 23 Desember 2024.
Perdana Menteri Prancis Francois Bayrou menyampaikan pidato kebijakan umumnya di Majelis Nasional Prancis di Paris, Prancis, pada 14 Januari 2025. (Xinhua/Aurelien Morissard)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Haji1441 - Saudi resmikan Kantor Media Virtual pertama kali untuk liputan haji
Indonesia
•
26 Jul 2020

Rusia peringatkan Korsel agar tidak biayai pasokan senjata ke Ukraina
Indonesia
•
23 Feb 2026

Kandidat Saudi: Dampak COVID-19 agenda konferensi tingkat menteri WTO
Indonesia
•
21 Jul 2020

Iran punya "hak penuh" untuk membela diri, bertekad akan terus berjuang
Indonesia
•
02 Mar 2026


Berita Terbaru

Feature – Saat ekonomi terpuruk, makanan gratis jadi harapan bagi warga rentan di Sanaa, Yaman
Indonesia
•
17 Mar 2026

Fokus Berita – Misi militer AS di Selat Hormuz ditolak sekutu Eropa
Indonesia
•
17 Mar 2026

Komandan Korps Garda Revolusi sebut Selat Hormuz tidak ditutup, tetapi berada di bawah kendali Iran
Indonesia
•
17 Mar 2026

Iran tak minta gencatan senjata atau negosiasi, siap bela diri selama yang diperlukan
Indonesia
•
17 Mar 2026
