Angka kematian di tahanan Badan Penegakan Imigrasi AS capai level tertinggi dalam 20 tahun pada 2025

Ilustrasi. (Ye Jinghan on Unsplash)

Penyebab kematian tahanan Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai AS bervariasi, mulai dari kondisi medis seperti kejang-kejang, gagal jantung, stroke, gagal pernapasan, tuberkulosis, hingga bunuh diri.

 

Washington, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Angka kematian dalam tahanan Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (Immigration and Customs Enforcement/ICE) Amerika Serikat (AS) mencapai 32 orang pada 2025, menjadikannya angka tertinggi dalam dua dekade terakhir, seperti dilansir oleh The Guardian baru-baru ini.

Para korban tewas mencakup pendatang baru yang sedang mencari suaka maupun individu yang telah menetap di AS selama bertahun-tahun, bahkan beberapa di antaranya sejak masa kanak-kanak. Sebagian di antaranya ditangkap atas tuduhan kriminal atau setelah menjalani masa hukuman, sementara sebagian lainnya ditahan dalam operasi penggerebekan massal oleh ICE.

Penyebab kematian mereka bervariasi, mulai dari kondisi medis seperti kejang-kejang, gagal jantung, stroke, gagal pernapasan, tuberkulosis, hingga bunuh diri, ungkap laporan tersebut, seraya menambahkan bahwa dalam beberapa kasus, pihak keluarga dan pengacara telah menduga adanya kelalaian serta penolakan berulang terhadap perawatan medis yang turut berkontribusi pada kematian mereka.

Media lokal mengutip siaran pers dari ICE yang menyatakan bahwa sejumlah orang telah meninggal dalam tahanan selama beberapa hari pertama 2026.

Lonjakan tajam angka kematian ini bertepatan dengan upaya pemerintahan Trump untuk menahan jumlah individu terbanyak dalam sejarah. Menurut data ICE, lebih dari 68.000 orang dewasa berada dalam tahanan ICE pada akhir Desember 2025, meningkat dari sekitar 36.000 orang pada Desember 2023.

Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait