
Kajian ilmiah – Ajak kaum Muslimah belajar, Ummahat Mubagi gelar kajian fiqih wanita

Ustadz Abu Ya'la Kurnaedi, Lc. M.pd, dalam kajian fiqih wanita di Depok, Jawa Barat, Selasa (9/12). (Foto: Istimewa)
Banyak kaum Muslimah dan Muslimin yang lalai akan pentingnya belajar agama, padahal ada aturan-aturan yang harus dipelajari dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Bogor, Jawa Barat (Indonesia Window) – Sibuknya kehidupan dunia membuat banyak kaum Muslimah lalai akan pentingnya belajar agama, tak terkecuali para Muslimin.Padahal banyak aturan-aturan agama yang harus dipelajari dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, kata Ustadz Abu Ya'la Kurnaedi, Lc. M.pd, dalam kajian fiqih wanita di Depok, Jawa Barat, Selasa (9/12).“Khusus muslimah, kewajiban menutup aurat, berpakaian syar'i, aturan berhias diri, adab pergaulan suami istri, hingga hukum-hukum yang berkaitan dengan ibadah seperti bersuci, haid dan nifas, wajib dipelajari,” Ustadz mengingatkan.Ustadz Abu Ya'la Kurnaedi merupakan pengasuh di lembaga pendidikan Mazaya As Sunnah dan pembina di Ma'had Lughatul Qur'an, Depok.Ummahat Mubagi sebagai bagian dari Yayasan Mubagi Ukhuwah Indonesia yang berada di Perumahan The Address, Tapos, Depok, Jawa Barat, menyelenggarakan kajian khusus Fiqih Wanita pada waktu dhuha setiap Selasa pekan kedua.Kajian Fiqih Wanita yang diadakan oleh Yayasan Mubagi tersebut terbuka untuk umum.Sebagian peserta berasal dari jama'ah Ummahat Mubagi yang tinggal di sekitar Perumahan The Address, dan sejumlah perumahan lainnya seperti Citra Gran, Bukit Golf, Asana Residence, Cibubur Country hingga Legenda Wisata.Mereka rutin belajar tahsin dan bahasa Arab di Yayasan tersebut.Sesuai namanya Yayasan Muslim Belajar dan Berbagi (Mubagi), rutin mengadakan kegiatan kajian-kajian keislaman dan bakti sosial untuk masyarakat sekitar.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Kemenag RI buka pendaftaran kuliah di Al-Azhar Mesir tahun 2023
Indonesia
•
15 May 2023

Konjen harapkan publikasi luas hubungan Indonesia-Australia
Indonesia
•
28 Jul 2019

Jokowi sampaikan isu ekonomi hingga kemanusiaan di KTT ASEAN-GCC
Indonesia
•
20 Oct 2023

Warga tak perlu izin air tanah untuk pemakaian kurang dari 100 meter kubik/bulan
Indonesia
•
05 Nov 2023


Berita Terbaru

Patrialis Akbar ingatkan hakim: Salah memutus perkara, pertanggungjawabannya hingga akhirat
Indonesia
•
12 Aug 2026

Program Magang Nasional 2026 dibuka, pemerintah siapkan 150 ribu kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi
Indonesia
•
11 Aug 2026

Analisis – Ke mana mengalirnya uang jemaah haji Indonesia? Ada potensi ekonomi yang bisa kembali ke Tanah Air (2 dari 3 tulisan)
Indonesia
•
08 Aug 2026

Analisis – Ke mana mengalirnya uang jemaah haji Indonesia? Ada potensi ekonomi yang bisa kembali ke Tanah Air (selesai)
Indonesia
•
08 Aug 2026
