Presiden saksikan penyerahan barang rampasan dari tambang ilegal kepada PT Timah

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025. (Sekretariat Kabinet RI)
BRN (Barang Rampasan Negara) diserahkan kepada PT Timah Tbk., di smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10).
Jakarta (Indonesia Window) – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., di smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10).Penyerahan BRN dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.Presiden Prabowo menyaksikan momen bersejarah tersebut yang menandai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah.“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai acara.Barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam, antara lain:108 unit alat berat; 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer); 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok; Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton); Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton); Mess karyawan 1 unit; Kendaraan 53 unit; Tanah 22 bidang seluas 238.848 m²; Alat pertambangan 195 unit; Logam timah 680.687,6 kg; Enam unit smelter, serta Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.Presiden Prabowo menyebut nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai 6 triliun rupiah hingga 7 triliun rupiah.Nilai tersebut belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar, ungkap Sekretariat Kabinet RI dalam keterangan pada situs jejaringnya yang dikutip Indonesia Window pada Rabu (8/10).“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar, tanah jarang. Monasit ya, monasit itu satu ton itu bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar,” Presiden menjelaskan.Kepala Negara menambahkan bahwa total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah ini telah mencapai sekitar 300 triliun rupiah.Jumlah yang mencerminkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan.“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 T. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun rupiah, ini kita berhentikan” tegas Presiden.Laporan: RedaksiBagikan
Komentar
Berita Terkait

Menparekraf apresiasi 4 'geopark' Indonesia masuk jaringan UNESCO
Indonesia
•
26 May 2023

Maroko sediakan 30 kuota beasiswa tahun ini untuk Indonesia
Indonesia
•
15 May 2023

Musabaqah Hifzhul Qur'an Al Wafi bawa hadiah 200 juta rupiah di Muslim LifeFair 2024
Indonesia
•
05 Feb 2024

COVID-19 – Indonesia terima 1,2 juta dosis vaksin Pfizer siap pakai
Indonesia
•
02 Sep 2021
Berita Terbaru

Feature - Napas budaya Mahasiswa Indonesia di Singapura
Indonesia
•
27 Jan 2026

Kajian ilmiah – Dr. Syafiq Riza Basalamah bedah urgensi akhlak dan kekuatan doa di CONNECT 2026
Indonesia
•
26 Jan 2026

Tantangan zaman makin kompleks, CONNECT 2026 hadirkan 'event' dakwah perspektif global
Indonesia
•
24 Jan 2026

Presiden Prabowo tandatangani piagam Dewan Perdamaian bentukan Trump
Indonesia
•
24 Jan 2026
