Ford dijatuhi denda terbesar kedua dalam sejarah AS atas penundaan penarikan kendaraan

Foto yang diabadikan pada 6 Januari 2021 ini menunjukkan dealer Ford di Libertyville, Illinois, Amerika Serikat. (Xinhua/Joel Lerner)
Denda perdata yang berat, senilai 165 juta dolar AS, dijatuhkan kepada Ford Motor karena menunda penarikan kembali (recall) lebih dari 600.000 unit kendaraan dengan kamera pandangan belakang (rearview) yang cacat.
New York City, AS (Xinhua/Indonesia Window) – Badan regulator keselamatan mobil Amerika Serikat (AS) pada Kamis (14/11) menjatuhkan denda perdata yang berat, senilai 165 juta dolar AS, kepada Ford Motor karena menunda penarikan kembali (recall) lebih dari 600.000 unit kendaraan dengan kamera pandangan belakang (rearview) yang cacat.Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional (National Highway Traffic Safety Administration/NHTSA) mengatakan denda tersebut merupakan yang terbesar kedua dalam sejarahnya. Denda ini juga merupakan bagian dari perintah persetujuan yang juga mengharuskan Ford meninjau semua penarikan kembali yang telah dilakukannya selama tiga tahun terakhir guna memastikan penarikan tersebut sudah memadai.Tindakan ini, yang diumumkan pada Kamis oleh NHTSA, adalah hasil dari penyelidikan yang berlangsung selama beberapa tahun terkait kecacatan pada kamera pandangan belakang. Regulator menemukan bahwa kamera tersebut rentan terhadap gangguan listrik yang menyebabkan fungsinya terganggu pada waktu-waktu tertentu. NHTSA juga mengaitkan kecacatan tersebut dengan 15 keluhan, meskipun tidak ada laporan cedera."NHTSA mengatakan bahwa Ford telah membantah temuannya namun menyetujui perintah persetujuan untuk menyelesaikan masalah ini secara administratif. Produsen mobil asal Dearborn, Michigan, tersebut mengatakan pihaknya menghargai kesempatan untuk menyelesaikan masalah itu dan tetap berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan dan kepatuhan," demikian dilaporkan The Wall Street Journal tentang langkah tersebut.Perintah persetujuan itu merupakan kemunduran terbaru bagi Ford. Perusahaan ini telah berupaya untuk memperbaiki catatan kualitasnya yang di bawah standar dan mengurangi jumlah kendaraan yang harus ditarik kembali dalam beberapa tahun terakhir, tambah laporan tersebut.*1 dolar AS = 15.873 rupiahLaporan: RedaksiBagikan
Komentar
Berita Terkait

PM Australia sebut pelaku penembakan Sydney tampaknya termotivasi ideologi ISIS
Indonesia
•
17 Dec 2025

FBI tak temukan bukti keterlibatan Arab Saudi dalam 9/11
Indonesia
•
13 Sep 2021

Mesir sebut kesepakatan gas dengan Israel murni bersifat komersial, tegaskan kembali posisinya terkait Palestina
Indonesia
•
19 Dec 2025

Israel lancarkan serangan udara pada pos-pos militer di Gaza
Indonesia
•
03 May 2023
Berita Terbaru

Nilai mata uang Iran anjlok ke level terendah dalam sejarah di tengah tekanan ekonomi
Indonesia
•
29 Jan 2026

Aktivis AS berencana gelar aksi protes kedua, tuntut agen federal hengkang dari Minnesota
Indonesia
•
29 Jan 2026

Badan Pangan PBB akan hentikan operasi di wilayah Yaman yang dikuasai Houthi, akhiri kontrak 360 pegawai
Indonesia
•
29 Jan 2026

Swedia luncurkan program baru untuk tekan kekerasan laki-laki terhadap perempuan
Indonesia
•
29 Jan 2026
