
Ford dijatuhi denda terbesar kedua dalam sejarah AS atas penundaan penarikan kendaraan

Foto yang diabadikan pada 6 Januari 2021 ini menunjukkan dealer Ford di Libertyville, Illinois, Amerika Serikat. (Xinhua/Joel Lerner)
Denda perdata yang berat, senilai 165 juta dolar AS, dijatuhkan kepada Ford Motor karena menunda penarikan kembali (recall) lebih dari 600.000 unit kendaraan dengan kamera pandangan belakang (rearview) yang cacat.
New York City, AS (Xinhua/Indonesia Window) – Badan regulator keselamatan mobil Amerika Serikat (AS) pada Kamis (14/11) menjatuhkan denda perdata yang berat, senilai 165 juta dolar AS, kepada Ford Motor karena menunda penarikan kembali (recall) lebih dari 600.000 unit kendaraan dengan kamera pandangan belakang (rearview) yang cacat.Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional (National Highway Traffic Safety Administration/NHTSA) mengatakan denda tersebut merupakan yang terbesar kedua dalam sejarahnya. Denda ini juga merupakan bagian dari perintah persetujuan yang juga mengharuskan Ford meninjau semua penarikan kembali yang telah dilakukannya selama tiga tahun terakhir guna memastikan penarikan tersebut sudah memadai.Tindakan ini, yang diumumkan pada Kamis oleh NHTSA, adalah hasil dari penyelidikan yang berlangsung selama beberapa tahun terkait kecacatan pada kamera pandangan belakang. Regulator menemukan bahwa kamera tersebut rentan terhadap gangguan listrik yang menyebabkan fungsinya terganggu pada waktu-waktu tertentu. NHTSA juga mengaitkan kecacatan tersebut dengan 15 keluhan, meskipun tidak ada laporan cedera."NHTSA mengatakan bahwa Ford telah membantah temuannya namun menyetujui perintah persetujuan untuk menyelesaikan masalah ini secara administratif. Produsen mobil asal Dearborn, Michigan, tersebut mengatakan pihaknya menghargai kesempatan untuk menyelesaikan masalah itu dan tetap berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan dan kepatuhan," demikian dilaporkan The Wall Street Journal tentang langkah tersebut.Perintah persetujuan itu merupakan kemunduran terbaru bagi Ford. Perusahaan ini telah berupaya untuk memperbaiki catatan kualitasnya yang di bawah standar dan mengurangi jumlah kendaraan yang harus ditarik kembali dalam beberapa tahun terakhir, tambah laporan tersebut.*1 dolar AS = 15.873 rupiahLaporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Truss mundur sebagai perdana menteri Inggris setelah enam pekan menjabat
Indonesia
•
21 Oct 2022

UE capai kesepakatan penting tentang undang-undang AI
Indonesia
•
10 Dec 2023

Palestina akan serahkan peluru yang tewaskan Shireen Abu Akleh kepada otoritas AS
Indonesia
•
03 Jul 2022

Israel setujui rencana perluasan permukiman di Dataran Tinggi Golan yang diduduki
Indonesia
•
16 Dec 2024


Berita Terbaru

AS intensifkan pengumpulan intelijen militer di lepas pantai Kuba
Indonesia
•
11 May 2026

Iran tolak proposal gencatan senjata AS, Trump sebut langkah itu "tidak dapat diterima"
Indonesia
•
11 May 2026

Para pemimpin ASEAN rilis pernyataan bersama soal krisis Timur Tengah di KTT ASEAN 2026
Indonesia
•
10 May 2026

AS-Iran kembali bentrok, AS tak ingin eskalasi
Indonesia
•
08 May 2026
