
Seorang wanita di China dijatuhi hukuman mati atas perdagangan 17 anak

Ilustrasi. (Pixabay)
Hukuman mati dijatuhkan kepada Yu Huaying atas kejahatan penculikan dan perdagangan 17 anak, antara tahun 1993 dan 1996.
Guiyang, China (Xinhua/Indonesia Window) – Seorang wanita dijatuhi hukuman mati atas penculikan dan perdagangan 17 anak, demikian menurut persidangan ulang yang digelar oleh pengadilan di Provinsi Guizhou, China barat daya, pada Jumat (25/10).Pada September 2023, Pengadilan Menengah Rakyat Guiyang menjatuhkan hukuman mati kepada Yu Huaying setelah menyatakan wanita tersebut bersalah atas penculikan dan perdagangan 11 anak dari Guizhou dan Chongqing ke Kota Handan di Provinsi Hebei antara tahun 1993 dan 1996. Yu dan kaki tangannya, seorang pria yang kini telah meninggal dunia, menjual anak-anak tersebut untuk mendapatkan keuntungan. Yu segera mengajukan banding atas putusan tersebut.Pada November 2023, Pengadilan Tinggi Rakyat Provinsi Guizhou mengadakan persidangan tingkat kedua dan, pada Januari 2024, memerintahkan persidangan ulang kasus tersebut setelah polisi menemukan bahwa Yu terlibat dalam lebih banyak kasus perdagangan anak.Jumlah anak yang terlibat dalam kasus perdagangan anak yang menjadi sorotan publik itu meningkat dari 11 menjadi 17 orang. Anak-anak tersebut berasal dari 12 keluarga, lima di antaranya kehilangan dua anak sekaligus, menurut pengadilan. Beberapa anak bahkan ditinggalkan di tengah jalan.Hak politik Yu juga dicabut seumur hidup dan seluruh properti pribadinya akan disita.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

AS gelontorkan dana 102 juta dolar AS untuk kemitraan dengan ASEAN
Indonesia
•
26 Oct 2021

Inggris akui Negara Palestina meski hadapi penolakan AS
Indonesia
•
23 Sep 2025

17 kg gaharu harumkan Masjid Nabawi selama Ramadhan
Indonesia
•
29 Apr 2022

Yaman-Dewan Transisi Selatan sepakat akhiri konflik
Indonesia
•
06 Nov 2019


Berita Terbaru

Feature – Saat ekonomi terpuruk, makanan gratis jadi harapan bagi warga rentan di Sanaa, Yaman
Indonesia
•
17 Mar 2026

Fokus Berita – Misi militer AS di Selat Hormuz ditolak sekutu Eropa
Indonesia
•
17 Mar 2026

Komandan Korps Garda Revolusi sebut Selat Hormuz tidak ditutup, tetapi berada di bawah kendali Iran
Indonesia
•
17 Mar 2026

Iran tak minta gencatan senjata atau negosiasi, siap bela diri selama yang diperlukan
Indonesia
•
17 Mar 2026
