
Indonesia akui 383 jenis aset kripto yang diperdagangkan oleh 25 perusahaan

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, dalam diskusi bersama Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) di Jakarta, Jumat (7/10/2022). (Indonesia Window)
Jenis aset kripto di Indonesia yang diakui oleh pemerintah berjumlah 383 dan diperdagangkan oleh 25 perusahaan yang terdaftar.
Jakarta (Indonesia Window) – Sejauh ini ada lebih dari 20.000 jenis aset kripto yang diperdagangkan di seluruh dunia, namun hanya 383 dari angka tersebut yang diakui dan mendapat izin dari pemerintah Indonesia untuk diperjualbelikan oleh 25 perusahaan terdaftar.Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan RI, Didid Noordiatmoko, dalam diskusi bersama Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) di Jakarta, Jumat.Dengan demikian, lanjutnya, perdagangan di luar 383 jenis aset kripto tersebut tidak mendapat perlindungan dari pemerintah. Artinya, pemerintah tidak bertanggungjawab dalam melindungi transaksi tersebut, termasuk pedagang dan pembeli, jika terjadi situasi yang merugikan pihak-pihak yang terlibat.“Perdagangan di luar 383 jenis aset kripto tersebut adalah ilegal, dan pemerintah tidak bertanggungjawab atas perdagangan di luar itu,” tegas Didid.Menurut dia, 383 jenis aset kripto yang telah dilegalkan itu telah dinilai “relatif aman” oleh pemerintah.Pelegalan aset kripto berikut transaksi yang berjalan di ekosistem ini, jelas Didid, merupakan upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia agar terhindar dari praktik-praktik penipuan dan kejahatan lainnya, seperti pencucian uang (money laundry), transaksi narkoba, dan pembiayaan aksi terorisme.Upaya perlindungan tersebut – yang mulai digarap oleh pemerintah sejak 2018 – mempertimbangkan pertumbuhan perdagangan fisik aset kripto yang menunjukkan tren positif.“Transaksi di aset kripto semakin meningkat. Pada 2020, nilainya mencapai 64,9 triliun rupiah, lalu meningkat menjadi 859 triliun rupiah pada 2021. Dan, hingga Agustus 2022, nilainya 250 triliun rupiah,” jelas Didid.Selain itu, imbuhnya, jumlah investor di sektor perdagangan ini juga bertambah, mencapai setidaknya 16 juta orang di seluruh Indonesia, dan didominasi oleh mereka yang berusia antara 18 dan 35 tahun.“Dari total nilai transaksi, pemain dengan nilai transaksi di bawah 500.000 rupiah mencapai 70 persen, dan hanya 0,9 persen yang bernilai di atas 100 juta rupiah,” ujar Didid, seraya menambahkan bahwa hal tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar para pemain aset kripto di Tanah Air adalah dari kalangan mahasiswa.Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Indonesia merupakan satu di antara sedikit negara di dunia yang menerapkan aturan perdagangan aset kripto.Meskipun perdagangan aset kripto cukup menjanjikan, Kepala Bappebti memperingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati dalam melakukan investasi uang di sektor ini, dengan mencari informasi lengkap ke pihak-pihak yang berkompeten dan selalu mengedukasi diri tentang hal ini.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Bappenas: Perubahan iklim berpotensi rugikan Indonesia 544 triliun rupiah
Indonesia
•
06 Jan 2022

Menparekraf apresiasi 'Indofest 2023' tingkatkan industri wisata alam
Indonesia
•
30 May 2023

Indonesia serukan implementasi ‘Paris Agreement’ atasi isu laut dan iklim
Indonesia
•
15 Nov 2020

Dubes UAE harapkan Indonesia objektif soal situasi Timur Tengah, tegaskan konflik di Teluk bukan soal agama
Indonesia
•
08 Apr 2026


Berita Terbaru

Patrialis Akbar ingatkan hakim: Salah memutus perkara, pertanggungjawabannya hingga akhirat
Indonesia
•
12 Aug 2026

Program Magang Nasional 2026 dibuka, pemerintah siapkan 150 ribu kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi
Indonesia
•
11 Aug 2026

Analisis – Ke mana mengalirnya uang jemaah haji Indonesia? Ada potensi ekonomi yang bisa kembali ke Tanah Air (2 dari 3 tulisan)
Indonesia
•
08 Aug 2026

Analisis – Ke mana mengalirnya uang jemaah haji Indonesia? Ada potensi ekonomi yang bisa kembali ke Tanah Air (selesai)
Indonesia
•
08 Aug 2026
