
Indonesia tolak pernyataan AS tentang pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat

Peserta Aksi Indonesia Bebaskan Baitul Maqdis mengibarkan bendera Indonesia dan Palestina di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Jumat (11/5/2018). (Indonesia Window/Libertina)
- Indonesia menolak secara tegas pernyataan Amerika Serikat bahwa pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat tidak bertentangan dengan hukum internasional.
- Pernyataan ini jelas-jelas bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa terkait.
- Indonesia secara konsisten menentang tindakan Israel membangun pemukiman ilegal di wilayah Palestina.
- Pembangunan pemukiman ilegal merupakan de facto aneksasi dan menjadi penghalang upaya perdamaian berdasar solusi dua negara.
- Indonesia mendesak masyarakat internasional bersatu untuk terus memberikan dukungan bagi perjuangan rakyat Palestina.
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Pabrik kaca terbesar se-Asia Tenggara di kawasan industri Batang
Indonesia
•
21 May 2021

COVID-19 – 12,6 persen penularan terjadi pada anak
Indonesia
•
29 Jun 2021

Provinsi Fujian di China tenggara siap tingkatkan kerja sama dengan pihak-pihak dari Indonesia
Indonesia
•
11 May 2023

Shenzhen buka rute penerbangan internasional langsung ke Manado
Indonesia
•
04 Oct 2025


Berita Terbaru

Para pemimpin ASEAN prioritaskan keamanan dan ketahanan energi serta pangan di KTT Ke-48
Indonesia
•
11 May 2026

Kemiskinan ekstrem di China lenyap, jadi model pengentasan di Indonesia
Indonesia
•
10 May 2026

Analisis – Stabilitas Selat Malaka jadi sorotan di tengah ketegangan lintasan ‘chokepoint’ global
Indonesia
•
10 May 2026

Presiden dorong ekonomi biru, Kampung Nelayan Merah Putih jadi model kemandirian pesisir
Indonesia
•
10 May 2026
