
Indonesia tolak pernyataan AS tentang pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat

Peserta Aksi Indonesia Bebaskan Baitul Maqdis mengibarkan bendera Indonesia dan Palestina di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Jumat (11/5/2018). (Indonesia Window/Libertina)
- Indonesia menolak secara tegas pernyataan Amerika Serikat bahwa pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat tidak bertentangan dengan hukum internasional.
- Pernyataan ini jelas-jelas bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa terkait.
- Indonesia secara konsisten menentang tindakan Israel membangun pemukiman ilegal di wilayah Palestina.
- Pembangunan pemukiman ilegal merupakan de facto aneksasi dan menjadi penghalang upaya perdamaian berdasar solusi dua negara.
- Indonesia mendesak masyarakat internasional bersatu untuk terus memberikan dukungan bagi perjuangan rakyat Palestina.
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Dua bulan beroperasi, Kereta Cepat Jakarta-Bandung catat tingkat ketepatan waktu nyaris 100 persen
Indonesia
•
20 Dec 2023

Fokus Berita – Pelaku bisnis kopi Indonesia bidik pasar yang sedang tumbuh di China
Indonesia
•
24 May 2024

Taiwan tangguhkan pengiriman TKI selama dua pekan
Indonesia
•
01 Dec 2020

Presiden resmikan Museum Marsinah untuk menghormati perjuangan pekerja
Indonesia
•
17 May 2026


Berita Terbaru

Indonesia masuk zona merah kabut asap 2026, Agustus-September jadi periode paling berbahaya
Indonesia
•
25 Jun 2026

Feature – Herdman dan peta jalan baru timnas Indonesia: Mimpi ke Piala Dunia 2030 dimulai
Indonesia
•
21 Jun 2026

Feature – Mengapa orang Indonesia tetap demam Piala Dunia meski timnas tak bermain? Ini jawaban psikolog
Indonesia
•
21 Jun 2026

Jamu bakal punya pusat pengobatan modern, Indonesia gandeng China untuk mewujudkannya
Indonesia
•
20 Jun 2026
