
Jumlah korban tewas akibat serangan Israel pada Rabu di Lebanon kini naik jadi 357 jiwa

Foto yang diabadikan pada 9 April 2026 ini menunjukkan bangunan-bangunan yang rusak akibat serangan udara Israel sehari sebelumnya di Beirut, Lebanon. (Xinhua/Bilal Jawich)
Serangan Israel di Lebanon pada Rabu pekan ini bertambah menjadi 357 jiwa, dengan 1.223 orang lainnya terluka.
Beirut, Lebanon (Xinhua/Indonesia Window) – Jumlah korban tewas akibat serangan Israel pada Rabu (8/4) di Lebanon bertambah menjadi 357 jiwa, dengan 1.223 orang lainnya terluka, kata Kementerian Kesehatan Masyarakat Lebanon pada Jumat (10/4).
Dalam sebuah pernyataan, Pusat Operasi Darurat di kementerian tersebut mengatakan angka itu masih bersifat sementara, karena tim penyelamat masih terus membersihkan puing-puing dan mengevakuasi jenazah korban.
Disebutkan bahwa banyaknya bagian tubuh yang belum teridentifikasi membutuhkan waktu untuk pengujian DNA guna memastikan identitas korban, sebelum jumlah akhir korban dapat dipastikan.
Kementerian itu menambahkan bahwa total korban tewas akibat serangan Israel sejak 2 Maret, ketika Hizbullah meluncurkan roket ke arah Israel, bertambah menjadi 1.953 jiwa, dengan 6.303 orang lainnya terluka.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Putin dukung sikap Trump soal penyelesaian konflik Ukraina, tapi masih ada "isu belum terselesaikan"
Indonesia
•
16 Mar 2025

AS dan Iran gelar pembicaraan tatap muka di Islamabad, negosiasi mungkin diperpanjang
Indonesia
•
12 Apr 2026

China desak AS berhenti manfaatkan Filipina sebagai pion destabilisasi Laut China Selatan
Indonesia
•
08 Mar 2024

Presiden Korsel serahkan keputusan tentang masa jabatannya kepada partai berkuasa
Indonesia
•
09 Dec 2024


Berita Terbaru

Badan Maritim PBB hentikan evakuasi setelah serangan di Teluk Oman, 11.000 pelaut terjebak di Selat Hormuz
Indonesia
•
26 Jun 2026

Selat Hormuz memanas lagi! AS langsung gempur fasilitas rudal Iran
Indonesia
•
27 Jun 2026

Angka kasus Ebola di RD Kongo tembus 1.200
Indonesia
•
27 Jun 2026

Iran desak AS hentikan interpretasi yang bertentangan dengan MoU perdamaian
Indonesia
•
26 Jun 2026
