
Kasus kekerasan seksual terkait konflik meningkat tajam pada 2024

Foto yang diabadikan pada 11 April 2024 ini menunjukkan seorang tentara Angkatan Darat Kongo sedang berjaga di Goma, Provinsi Kivu Utara, Republik Demokratik (RD) Kongo bagian timur. (Xinhua/Wang Guansen)
Kekerasan seksual terkait konflik meningkat tajam pada 2024, dengan lebih dari 4.600 orang penyintas mengalami pelecehan yang digunakan sebagai taktik perang, penyiksaan, terorisme, dan penindasan politik.
PBB (Xinhua/Indonesia Window) – Kekerasan seksual terkait konflik meningkat tajam pada 2024, dengan lebih dari 4.600 orang penyintas mengalami pelecehan yang digunakan sebagai taktik perang, penyiksaan, terorisme, dan penindasan politik, menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dirilis pada Kamis (14/8).Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 25 persen dari tahun sebelumnya, menurut Laporan Tahunan ke-16 Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB tentang Kekerasan Seksual Terkait Konflik, yang mencakup 21 negara yang informasinya telah diverifikasi oleh PBB.Walaupun angka-angka yang mengkhawatirkan ini tidak mencerminkan skala global dan prevalensi kejahatan tersebut, namun laporan PBB menyampaikan tingkat keparahan dan kebrutalan momok ini, dengan jumlah kasus tertinggi tercatat di Republik Afrika Tengah, Republik Demokratik (RD) Kongo, Haiti, Somalia, dan Sudan Selatan, ungkap Kantor Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Kekerasan Seksual dalam Konflik dalam siaran persnya.Wanita menjadi korban terbesar (92 persen), tetapi anak perempuan, laki-laki, dan anak laki-laki juga masuk dalam daftar korban.Meskipun kebutuhan meningkat, akses kemanusiaan sangat dibatasi dan/atau diblokir oleh pihak-pihak yang berkonflik, sebut laporan itu.Laporan tersebut menyerukan pendanaan berkelanjutan melalui Dana Perwalian Multi-Mitra PBB untuk Kekerasan Seksual Terkait Konflik, dan penempatan Penasihat Perlindungan Perempuan dalam semua situasi terkait yang menjadi perhatian, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB 2467 (2019).Laporan tersebut mendesak semua pihak yang berkonflik untuk menerapkan langkah-langkah khusus guna mencegah kekerasan seksual, sebagaimana diuraikan secara eksplisit dalam resolusi Dewan Keamanan 2467, termasuk mengeluarkan perintah yang jelas dan memberikan akses tanpa hambatan kepada PBB untuk pemantauan dan penyediaan layanan.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Feature – Aksi China dalam penanganan penyakit langka bangkitkan harapan di kalangan pasien
Indonesia
•
19 Jul 2024

COVID-19 sebabkan kemunduran dalam pembelajaran anak-anak di AS
Indonesia
•
03 Nov 2022

Jumlah rumah kosong di Jepang capai 9 juta unit, catat rekor baru
Indonesia
•
03 May 2024

Feature – Kecemasan bayangi semangat Ramadhan warga Gaza di tengah mandeknya perundingan gencatan senjata
Indonesia
•
05 Mar 2025


Berita Terbaru

Feature – Mengenal ‘catsitter’: Merawat kucing, menjaga kepercayaan
Indonesia
•
25 Sep 2026

Jepang makin tua, punya 36,24 juta lansia
Indonesia
•
21 Sep 2026

Feature – Paradoks media sosial di Indonesia: Buka jalan keadilan, juga picu perundungan
Indonesia
•
22 Sep 2026

Festival pertengahan musim gugur hadir di Batam, ratusan orang nikmati perpaduan budaya China-Indonesia
Indonesia
•
21 Sep 2026
