
Kemenag RI apresiasi rumah singgah janda dhuafa oleh lembaga amil zakat SIP

Foto kolase ini menunjukkan Ketua Yayasan Lembaga Amil Zakat Solidaritas Insan Peduli (LAZ SIP), Dadang Rohendi (kiri), dan Kepala Seksi Penerangan Agama Islam dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Zulfaqor Ali Akbar (kanan), menyampaikan sambutan pada acara peresmian Rumah Singgah Janda Dhuafa dan I'dad Du'at (kaderisasi dai) yang berlokasi di Kampung Cirumput, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/5/2026). (Indonesia Window/Ronald Rangkayo)
Rumah Singgah Janda Dhuafa dan I'dad Du'at LAZ SIP menjadi tempat untuk melatih keterampilan, serta tempat kaderisasi para pendakwah dari seluruh Indonesia.
Bogor, Jawa Barat (Indonesia Window) – Lembaga Amil Zakat Solidaritas Insan Peduli (LAZ SIP) meresmikan Rumah Singgah Janda Dhuafa dan I'dad Du'at (kaderisasi dai) yang berlokasi di Kampung Cirumput, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Rumah singgah tersebut merupakan "jawaban" dari masalah yang kerap kali disampaikan oleh sejumlah janda dhuafa yang datang ke kantor LAZ SIP untuk meminta bantuan keuangan.
"Salah satu persoalan utama yang dihadapi para janda dhuafa adalah tunggakan biaya sewa rumah. Dalam kondisi ekonomi yang serba sulit, bantuan yang diberikan kepada mereka hanya mampu bertahan selama tiga hingga empat bulan," ujar Ketua Yayasan LAZ SIP, Dadang Rohendi, dalam sambutannya pada acara peresmian tersebut.
Dari kondisi tersebut, lanjutnya, muncul gagasan untuk membangun sebuah rumah singgah yang tidak hanya menjadi tempat tinggal sementara, tetapi juga pusat pelatihan keterampilan yang dapat menopang kehidupan ekonomi umat, terutama para janda dhuafa.
Gagasan yang kini telah menjadi kenyataan tersebut mendapat apresiasi dari Kementerian Agama RI.
"Kementerian Agama Kabupaten Bogor mengapresiasi upaya LAZ SIP dalam menyalurkan dana zakat, infak dan sedekah untuk memberdayakan umat. Apalagi, LAZ SIP sudah memiliki izin resmi sehingga pengelolaannya menjadi semakin transparan dan mendapat kepercayaan dari masyarakat," ujar Kepala Seksi Penerangan Agama Islam dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Zulfaqor Ali Akbar, dalam sambutannya.
Dia menilai, para dhuafa (masyarakat yang lemah secara ekonomi) yang akan diberikan berbagai keterampilan, seperti menjahit dan tata boga, di fasilitas tersebut akan memiliki kemampuan mandiri yang dapat menunjang kehidupan ekonomi mereka.
"Program pemberdayaan ini adalah langkah yang sangat luar biasa karena tidak hanya membantu secara sesaat, tetapi juga membangun kemandirian para penerima manfaat," ucap Zulfaqor Ali Akbar.
Dalam kesempatan itu, dia juga menekankan bahwa para mustahik (penerima zakat) merupakan wakil-wakil Allah ﷻ yang harus dimuliakan dan diperhatikan.
Hal tersebut sejalan dengan pesan dalam Surat Al-Ma'un yang mengingatkan bahwa orang-orang yang mengabaikan anak yatim dan kaum miskin termasuk dalam golongan pendusta agama, kutipnya.
Selain menjadi tempat pelatihan bagi para janda dhuafa, Rumah Singgah Janda Dhuafa dan I'dad Du'at LAZ SIP, juga menjadi tempat kaderisasi para pendakwah dari seluruh Indonesia.
Setelah mengikuti program di rumah singgah itu, para pendakwah akan kembali ke daerah masing-masing untuk menyebarkan dakwah Islam yang benar di tengah-tengah masyarakat.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

China tanam 3,83 juta hektare hutan pada 2022
Indonesia
•
14 Mar 2023

Feature – Pengungsi Gaza bagikan harapan lewat makanan di tengah reruntuhan bangunan
Indonesia
•
09 Apr 2025

Total populasi Korsel diperkirakan turun 29,9 persen per 2072
Indonesia
•
31 Mar 2026

IOM: Sembilan juta migran internasional tinggal di Mesir
Indonesia
•
09 Aug 2022


Berita Terbaru

Sejuk luar dalam! Gelombang Panas Dorong Wisatawan Kunjungi Gua Karst di China
Indonesia
•
12 Aug 2026

Feature – 41 tahun berlalu, Xi Jinping masih ingat rumah sahabatnya di Amerika: Kisah diplomasi persahabatan
Indonesia
•
12 Aug 2026

Feature – Bukan sekadar menulis elok, kaligrafi China ajarkan kesabaran dan ketenangan
Indonesia
•
12 Aug 2026

Feature – Buku sejarah mulai ditinggalkan? Begini cara kreator membawanya ke media sosial
Indonesia
•
12 Aug 2026
