ICC keluarkan surat penangkapan untuk Netanyahu, Gallant, dan komandan Hamas Deif

Orang-orang mengantre untuk membeli roti di sebuah bakeri di Kota Khan Younis, Jalur Gaza selatan, pada 18 November 2024. Badan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina di Kawasan Timur Tengah (UNRWA) pada Senin (18/11) mengatakan bahwa akibat kelangkaan tepung yang parah, seluruh bakeri yang didukung PBB di Deir al Balah dan Khan Younis, yang berjumlah delapan, beroperasi dengan kapasitas yang kian susut selama berpekan-pekan, dan banyak di antaranya terpaksa tutup sama sekali. (Xinhua/Rizek Abdel...
Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) di Den Haag pada Kamis (21/11) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu, mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant, dan komandan militer Hamas Mohammed Deif.
Den Haag, Belanda (Xinhua/Indonesia Window) – Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) di Den Haag pada Kamis (21/11) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu, mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant, dan komandan militer Hamas Mohammed Deif.Dalam sebuah pernyataan, ruang praperadilan ICC menuding Netanyahu dan Gallant melakukan "kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang" setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024, tanggal saat jaksa ICC mengajukan permohonan surat perintah penangkapan tersebut.ICC menyatakan bahwa ada beberapa "alasan yang masuk akal" untuk meyakini Netanyahu dan Gallant "masing-masing memikul tanggung jawab pidana sebagai pelaku bersama" karena melakukan kejahatan perang berupa penggunaan kelaparan sebagai metode peperangan, dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan-tindakan tidak berperikemanusiaan lainnya.Pernyataan dari pengadilan tersebut menguraikan serangkaian dugaan kejahatan perang, termasuk "dengan sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil," dan merampas "benda-benda yang sangat diperlukan bagi kelangsungan hidup penduduk sipil di Gaza, termasuk makanan, air, serta obat-obatan dan pasokan medis, juga bahan bakar dan listrik."
Orang-orang mengantre untuk membeli roti di sebuah toko roti di Kota Khan Younis, Jalur Gaza selatan, pada 18 November 2024. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)
Bagikan
Komentar
Berita Terkait

Rusia memveto draf resolusi DK PBB tentang senjata pemusnah massal di luar angkasa
Indonesia
•
29 Apr 2024

Trump dijatuhi denda dalam jumlah besar pada kasus penipuan bisnis
Indonesia
•
17 Feb 2024

Asap kebakaran hutan di Alberta selimuti sebagian besar wilayah Kanada
Indonesia
•
12 May 2023

Pelaksana tugas menteri Afghanistan termasuk di antara 4 korban tewas dalam serangan bunuh diri di Kabul
Indonesia
•
13 Dec 2024
Berita Terbaru

Iran akan anggap setiap langkah militer AS sebagai tindakan perang
Indonesia
•
30 Jan 2026

Penyelidikan pidana federal AS terhadap Ketua The Fed Jerome Powell terus bergulir
Indonesia
•
30 Jan 2026

Nilai mata uang Iran anjlok ke level terendah dalam sejarah di tengah tekanan ekonomi
Indonesia
•
29 Jan 2026

Aktivis AS berencana gelar aksi protes kedua, tuntut agen federal hengkang dari Minnesota
Indonesia
•
29 Jan 2026
