
ICC keluarkan surat penangkapan untuk Netanyahu, Gallant, dan komandan Hamas Deif

Orang-orang mengantre untuk membeli roti di sebuah bakeri di Kota Khan Younis, Jalur Gaza selatan, pada 18 November 2024. Badan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina di Kawasan Timur Tengah (UNRWA) pada Senin (18/11) mengatakan bahwa akibat kelangkaan tepung yang parah, seluruh bakeri yang didukung PBB di Deir al Balah dan Khan Younis, yang berjumlah delapan, beroperasi dengan kapasitas yang kian susut selama berpekan-pekan, dan banyak di antaranya terpaksa tutup sama sekali. (Xinhua/Rizek Abdel...
Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) di Den Haag pada Kamis (21/11) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu, mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant, dan komandan militer Hamas Mohammed Deif.
Den Haag, Belanda (Xinhua/Indonesia Window) – Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) di Den Haag pada Kamis (21/11) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu, mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant, dan komandan militer Hamas Mohammed Deif.Dalam sebuah pernyataan, ruang praperadilan ICC menuding Netanyahu dan Gallant melakukan "kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang" setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024, tanggal saat jaksa ICC mengajukan permohonan surat perintah penangkapan tersebut.ICC menyatakan bahwa ada beberapa "alasan yang masuk akal" untuk meyakini Netanyahu dan Gallant "masing-masing memikul tanggung jawab pidana sebagai pelaku bersama" karena melakukan kejahatan perang berupa penggunaan kelaparan sebagai metode peperangan, dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan-tindakan tidak berperikemanusiaan lainnya.Pernyataan dari pengadilan tersebut menguraikan serangkaian dugaan kejahatan perang, termasuk "dengan sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil," dan merampas "benda-benda yang sangat diperlukan bagi kelangsungan hidup penduduk sipil di Gaza, termasuk makanan, air, serta obat-obatan dan pasokan medis, juga bahan bakar dan listrik."
Orang-orang mengantre untuk membeli roti di sebuah toko roti di Kota Khan Younis, Jalur Gaza selatan, pada 18 November 2024. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

COVID-19 – Rusia targetkan kekebalan kelompok dicapai dalam 3 bulan
Indonesia
•
26 Nov 2021

Moskow sebut keterlibatan pihak ketiga dalam konflik Palestina-Israel "berisiko tinggi"
Indonesia
•
11 Oct 2023

Beijing kerahkan 13.000 anggota parlemen untuk pengawasan pemerintah lebih baik
Indonesia
•
20 Jan 2023

Badan legislatif tertinggi china gelar rapat pleno kedua sesi tahunan
Indonesia
•
09 Mar 2026


Berita Terbaru

Feature – Saat ekonomi terpuruk, makanan gratis jadi harapan bagi warga rentan di Sanaa, Yaman
Indonesia
•
17 Mar 2026

Fokus Berita – Misi militer AS di Selat Hormuz ditolak sekutu Eropa
Indonesia
•
17 Mar 2026

Komandan Korps Garda Revolusi sebut Selat Hormuz tidak ditutup, tetapi berada di bawah kendali Iran
Indonesia
•
17 Mar 2026

Iran tak minta gencatan senjata atau negosiasi, siap bela diri selama yang diperlukan
Indonesia
•
17 Mar 2026
