
Meta harus bayar ganti rugi 10,16 triliun rupiah terkait dampak Facebook dan Instagram pada remaja

Orang-orang berjalan di atas rel yang tidak lagi digunakan di taman High Line di New York, Amerika Serikat, pada 8 November 2025. (Xinhua/Zhang Fengguo)
New York City, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Pengadilan di Negara Bagian New Mexico, Amerika Serikat (AS), pada Kamis (6/8) memerintahkan raksasa media sosial Meta, perusahaan induk Instagram dan Facebook, untuk membayar ganti rugi sebesar 567 juta dolar AS guna menangani kerugian yang ditimbulkan platform-platformnya terhadap anak muda.
*1 dolar AS = 17.919 rupiah
Seorang hakim memutuskan bahwa perusahaan tersebut telah menciptakan "gangguan publik" di negara bagian itu, dan memerintahkan Meta untuk menerapkan serangkaian langkah perlindungan bagi remaja.
Langkah-langkah tersebut mencakup pembatasan bulanan terkait penggunaan Facebook dan Instagram bagi remaja, pembatasan notifikasi, pengawasan yang lebih ketat terhadap kontak antara orang dewasa dan anak di bawah umur, pengamanan untuk bot percakapan (chatbot) kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), serta peninjauan yang lebih ketat terhadap laporan pelecehan seksual terhadap anak.
Putusan tersebut dijatuhkan pada tahap kedua persidangan penting di mana pihak Meta kalah pada Maret lalu.
Pada tahap pertama, majelis juri memerintahkan Meta untuk membayar denda perdata sebesar 375 juta dolar AS setelah menemukan bahwa perusahaan itu melanggar undang-undang perlindungan konsumen di negara bagian tersebut dengan memberikan gambaran yang keliru mengenai tingkat keamanan Facebook dan Instagram bagi anak-anak.
"Keputusan hari ini adalah kemenangan bagi setiap orang tua yang khawatir tentang dampak media sosial terhadap anak mereka dan setiap anak yang berhak tumbuh dengan lebih aman di dunia maya," tutur Jaksa Agung New Mexico Raul Torrez dalam sebuah pernyataan.
Meta pada Kamis malam waktu setempat menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Kami tetap yakin dengan rekam jejak kami dalam melindungi remaja di dunia maya dan akan terus membela diri dari berbagai tuduhan yang tidak mencerminkan fakta," kata juru bicara Meta dalam sebuah pernyataan.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

COVID-19 – Vaksin hirup CanSino dapat persetujuan penggunaan darurat di China
Indonesia
•
04 Sep 2022

Sedikitnya 20 migran Afrika tewas tenggelam di lepas pantai Tunisia
Indonesia
•
26 Dec 2020

Trump ancam Iran terkait tarif transit kapal tanker di Selat Hormuz
Indonesia
•
10 Apr 2026

China dan Vietnam sepakat tangani sengketa maritim melalui pembicaraan
Indonesia
•
15 Oct 2024


Berita Terbaru

Xi undang 100.000 pemuda AS ke China dalam 5 tahun, panda juga segera tiba di Atlanta
Indonesia
•
25 Sep 2026

Puluhan delegasi pilih ‘walk out’ saat Netanyahu pidato di Sidang Majelis Umum PBB
Indonesia
•
25 Sep 2026

Telaah – Dari persaingan ke kerja sama, Xi dorong China-AS temukan cara hidup berdampingan
Indonesia
•
26 Sep 2026

Jumlah pengungsi Yaman tembus 129.438 orang, ribuan menyeberang ke Djibouti
Indonesia
•
23 Sep 2026
