
Jerman akan larang penjualan gas tertawa kepada warga berusia di bawah 18 tahun

Foto yang diabadikan pada 9 Oktober 2025 ini menunjukkan Gerbang Brandenburg yang diterangi cahaya dalam ajang Festival of Lights 2025 di Berlin, Jerman. (Xinhua/Zhang Haofu)
Nitrous oksida atau gas tertawa banyak digunakan oleh warga berusia di bawah 18 tahun di Jerman, sebagai obat pesta.
Berlin, Jerman (Xinhua/Indonesia Window) – Majelis tinggi Parlemen Jerman, Bundesrat, pada Jumat (19/12) menyetujui undang-undang (UU) yang melarang pembelian dan kepemilikan nitrous oksida atau gas tertawa oleh warga berusia di bawah 18 tahun, setelah zat itu semakin banyak digunakan sebagai obat pesta.UU yang telah disahkan oleh majelis rendah Parlemen Jerman, Bundestag, pada November lalu tersebut juga melarang penjualan daring serta pembelian nitrous oksida melalui mesin penjual otomatis, yang juga dikenal sebagai gas tertawa.Para pejabat mengatakan langkah ini diambil untuk mengatasi risiko kesehatan serius yang terkait dengan penggunaan nitrous oksida, terutama di kalangan anak di bawah umur, termasuk kehilangan kesadaran dan potensi kerusakan jangka panjang pada sistem saraf.Regulasi yang lebih ketat juga akan berlaku untuk gamma-butyrolactone (GBL) dan 1,4-butanediol (BDO), zat-zat yang terkait dengan ‘obat pembius ilegal’ yang dapat ditambahkan ke minuman untuk memfasilitasi tindak kejahatan seperti kekerasan seksual dan perampokan.Peraturan baru ini diperkirakan akan berlaku pada April 2026.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Senjata api buat kekerasan dalam rumah tangga lebih berbahaya bagi wanita AS
Indonesia
•
03 Nov 2022

Feature – Kebun atap ubah desa di Mesir yang dulunya miskin ini jadi oasis subur
Indonesia
•
04 Mar 2025

COVID-19 – Situasi mereda, Singapura cabut lebih banyak kebijakan perbatasan
Indonesia
•
25 Aug 2022

COVID-19 – China imbau rumah sakit tingkatkan Pengobatan Tradisional China
Indonesia
•
01 Feb 2023


Berita Terbaru

Hadapi penyakit langka, kawasan Asia-Pasifik luncurkan aliansi genomik
Indonesia
•
11 May 2026

Penggemar sepak bola diimbau waspadai penipuan tiket jelang Piala Dunia
Indonesia
•
11 May 2026

Delegasi Universitas Negeri Yogyakarta kunjungi universitas di Beijing, bahas pertukaran akademis
Indonesia
•
10 May 2026

Seluruh penumpang kapal terdampak hantavirus menjadi kontak "berisiko tinggi"
Indonesia
•
10 May 2026
