
Pelancong didenda 2.000 dolar AS karena bawa McMuffins saat masuk Australia

Ilustrasi. Seorang pelancong yang tiba di Australia dari Indonesia telah didenda hampir 2.000 dolar AS (sekira 29,7 juta rupiah) setelah penjaga perbatasan mendeteksi dua McMuffin dan ham croissant yang diam-diam diselipkan di ransel mereka. (Yusuf Evli on Unsplash)
Petugas memvaksinasi sapi guna mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia. (Kementerian Pertanian RI)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Panda raksasa yang lahir di Korsel kembali ke China
Indonesia
•
04 Apr 2024

Tibet akan bangun tiga kota bebas sampah
Indonesia
•
24 Dec 2022

COVID-19 – AS setujui dosis ‘booster’ vaksin yang diperbarui untuk anak 5-17 tahun
Indonesia
•
13 Oct 2022

Pembangunan terowongan kabel lestarikan pohon berusia satu abad di Wuhan, China
Indonesia
•
17 Feb 2023


Berita Terbaru

Hadapi penyakit langka, kawasan Asia-Pasifik luncurkan aliansi genomik
Indonesia
•
11 May 2026

Penggemar sepak bola diimbau waspadai penipuan tiket jelang Piala Dunia
Indonesia
•
11 May 2026

Delegasi Universitas Negeri Yogyakarta kunjungi universitas di Beijing, bahas pertukaran akademis
Indonesia
•
10 May 2026

Seluruh penumpang kapal terdampak hantavirus menjadi kontak "berisiko tinggi"
Indonesia
•
10 May 2026
