
Pemerintah bebaskan investor migas pilih skema kontrak kerja sama

Ilustrasi. Pemerintah memberikan kebebasan kepada investor minyak dan gas (migas) untuk memilih skema kontrak kerja sama (production sharing contract/PSC) antara PSC bagi hasil kotor (gross split) atau PSC pengembalian biaya operasi (cost recovery). (David Mark from Pixabay)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

China perluas ekspor mobil bekas
Indonesia
•
06 Dec 2022

Feature – Waralaba es krim asal China makin diminati di Indonesia
Indonesia
•
25 Nov 2023

Komisaris Uni Eropa serukan utang jaminan bersama untuk atasi krisis energi
Indonesia
•
05 Oct 2022

96 persen kopi Indonesia berasal dari perkebunan rakyat
Indonesia
•
06 Sep 2020


Berita Terbaru

Singapura bentuk Future of Finance Institute, percepat adopsi AI dan tokenisasi di sektor keuangan
Indonesia
•
26 Jun 2026

Chery Q kantongi lebih dari 3.000 prapemesanan, EV Compact berjarak tempuh 400 km
Indonesia
•
26 Jun 2026

Apple naikkan harga Mac dan iPad akibat lonjakan biaya cip memori, iPhone tetap tidak berubah
Indonesia
•
26 Jun 2026

Bank of China Hong Kong jadi bank kliring RMB di Indonesia, permudah perdagangan dan investasi bilateral
Indonesia
•
26 Jun 2026
