
Pemerintah bebaskan investor migas pilih skema kontrak kerja sama

Ilustrasi. Pemerintah memberikan kebebasan kepada investor minyak dan gas (migas) untuk memilih skema kontrak kerja sama (production sharing contract/PSC) antara PSC bagi hasil kotor (gross split) atau PSC pengembalian biaya operasi (cost recovery). (David Mark from Pixabay)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Taiwan kecam China atas larangan impor baru yang langgar aturan WTO
Indonesia
•
11 Dec 2022

Pasokan gas via jalur pipa Nord Stream 1 dihentikan hingga waktu yang belum ditentukan
Indonesia
•
03 Sep 2022

Fokus Berita – Tarif proteksionis UE terhadap EV China hadapi reaksi keras dari industri dan pejabat
Indonesia
•
30 Oct 2024

Kemendag China: China akan lebih lanjut longgarkan pembatasan kepemilikan asing
Indonesia
•
14 Oct 2023


Berita Terbaru

90 persen wilayah Maluku adalah laut, Indonesia-China perkuat ekonomi biru di Tual
Indonesia
•
25 Sep 2026

Pertumbuhan Asia-Pasifik turun jadi 5 persen, ADB soroti konflik dan el niño
Indonesia
•
24 Sep 2026

Ekonomi global diprediksi tumbuh 2,9 persen, OECD peringatkan inflasi dan krisis energi
Indonesia
•
24 Sep 2026

Direktur IMF sebut ekonomi dunia hadapi berbagai risiko meski tunjukkan ketahanan
Indonesia
•
22 Sep 2026
