
Pemerintahan Trump gugat Universitas California atas dugaan antisemitisme

Orang-orang berpartisipasi dalam aksi protes pro-Palestina di Universitas California Los Angeles (UCLA), California, Amerika Serikat, pada 25 April 2024. (Xinhua)
Pemerintahan Trump gugat Universitas California atas dugaan antisemitisme, yang disebut sebagai tindakan menciptakan lingkungan kerja yang tidak ramah bagi pengajar dan staf Yahudi serta Israel.
Los Angeles, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Pemerintahan Donald Trump pada Selasa (24/2) mengajukan gugatan terhadap Universitas California (UC) atas apa yang mereka sebut sebagai "tindakan menciptakan lingkungan kerja yang tidak ramah bagi pengajar dan staf Yahudi serta Israel di kampus Universitas California Los Angeles (UCLA)."
Gugatan tersebut, yang diajukan ke pengadilan distrik federal di Los Angeles, menuduh pihak universitas telah "menutup mata, dan terkadang memfasilitasi, tindakan antisemitisme yang tidak pantas dan secara sistematis mengabaikan permintaan bantuan dari karyawan Yahudi dan Israel yang merasa ketakutan."
"Berdasarkan penyelidikan kami, para administrator UCLA diduga membiarkan antisemitisme yang ganas berkembang di dalam kampus, sehingga membahayakan mahasiswa maupun staf," ujar Jaksa Agung Amerika Serikat (AS) Pamela Bondi dalam sebuah pernyataan.
Pada Juli 2025, pemerintahan Trump menangguhkan dana hibah penelitian federal senilai sekitar 584 juta dolar AS untuk UCLA, merujuk pada dugaan kegagalan pihak universitas dalam menanggapi antisemitisme. Pada Agustus, pemerintahan Trump menuntut UCLA untuk membayar ganti rugi sebesar 1 miliar dolar AS guna menyelesaikan tuduhan antisemitisme tersebut.
*1 dolar AS = 16.830 rupiah
Seorang hakim federal dari Distrik Utara California memerintahkan pemerintahan Trump untuk mengembalikan dana hibah penelitian medis UCLA sebesar 500 juta dolar AS pada September.
Pada musim semi 2024, gelombang unjuk rasa pro-Palestina meluas di berbagai kampus perguruan tinggi di AS, termasuk di beberapa dari 10 kampus UC. Lebih dari 200 pengunjuk rasa pro-Palestina ditangkap pada 2 Mei 2024 saat pihak kepolisian bergerak untuk membubarkan perkemahan (encampment) di UCLA.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

China mulai berlakukan konvensi internasional tentang kejahatan terhadap penerbangan sipil
Indonesia
•
01 Oct 2023

China sebut kerja sama AS-Eropa tak seharusnya targetkan pihak ketiga
Indonesia
•
06 Dec 2022

New York perketat pengamanan di tengah aksi unjuk rasa konflik Israel-Hamas
Indonesia
•
26 Oct 2023

Salju turun salju di Tabuk, Arab Saudi
Indonesia
•
19 Feb 2021


Berita Terbaru

Negara-Negara UE sepakat jatuhkan sanksi terhadap pemukim Israel
Indonesia
•
12 May 2026

AS intensifkan pengumpulan intelijen militer di lepas pantai Kuba
Indonesia
•
11 May 2026

Iran tolak proposal gencatan senjata AS, Trump sebut langkah itu "tidak dapat diterima"
Indonesia
•
11 May 2026

Para pemimpin ASEAN rilis pernyataan bersama soal krisis Timur Tengah di KTT ASEAN 2026
Indonesia
•
10 May 2026
