
Kelompok teknologi AS dukung TikTok dalam upaya hukum terhadap larangan di Montana

Logo TikTok terlihat di layar sebuah ponsel pintar di Arlington, Virginia, Amerika Serikat, pada 30 Agustus 2020. (Xinhua/Liu Jie)
Penggunaan aplikasi TikTok menghadapi pengawasan yang semakin ketat di Amerika Serikat, menyusul tuduhan beberapa politisi negara tersebut yang menyebutkan bahwa perusahaan teknologi media sosial itu membagikan data pengguna AS dengan pihak China.
Los Angeles, AS (Xinhua) – Dua kelompok perdagangan di Amerika Serikat (AS) menyatakan dukungan mereka untuk TikTok dan para konten kreatornya dalam upaya hukum yang mereka tempuh untuk mencegah Negara Bagian Montana melarang penggunaan aplikasi TikTok yang populer tersebut.NetChoice, sebuah asosiasi perdagangan nasional yang di antaranya beranggotakan platform-platform teknologi utama, dan Chamber of Progress, sebuah koalisi industri teknologi, mengajukan keterangan sahabat pengadilan (amicus curiae), atau Brief of Amici Curiae, untuk mendukung TikTok pada Senin (7/8) malam waktu setempat, demikian rilis dari NetChoice pada Selasa (8/8)."Upaya Montana untuk melarang TikTok, ironisnya, merupakan tindakan otoriter yang seharusnya ditentang oleh negara bagian tersebut," kata Nicole Saad Bembridge, Direktur Asosiasi Litigasi NetChoice, dalam rilis itu."Akses warga Amerika terhadap informasi di internet tidak dapat bergantung pada preferensi individu politisi lokal. Pengadilan harus mengeluarkan perintah untuk menghentikan pelarangan TikTok guna menjamin internet tetap terbuka dan bebas," ujar Bembridge.Pada 17 Mei, Gubernur Montana Greg Gianforte memberlakukan larangan penuh terhadap aplikasi ini karena alasan "keamanan nasional", menjadikan Montana sebagai negara bagian pertama di AS yang melarang TikTok dan melarang toko-toko aplikasi seluler menawarkan TikTok di negara bagian itu. Larangan ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2024.Pada hari yang sama, lima konten kreator TikTok mengajukan gugatan terhadap jaksa agung negara bagian itu atas larangan tersebut, dengan alasan bahwa hal itu akan melarang penduduk Montana menggunakan aplikasi populer tersebut, yang melanggar hak-hak Amandemen Pertama mereka.TikTok yang berbasis di Los Angeles pada 22 Mei juga mengajukan gugatan untuk menghentikan larangan tersebut, dengan mengatakan bahwa hal itu melanggar hak-hak konstitusional, termasuk hak kebebasan berbicara dalam Amandemen Pertama, melanggar otoritas eksklusif pemerintah federal untuk mengatur urusan luar negeri, serta merugikan penduduk setempat.
Foto yang diabadikan pada 21 Agustus 2020 ini memperlihatkan logo perusahaan jejaring sosial berbagi video, TikTok, di Los Angeles di Culver City, Los Angeles County, Amerika Serikat. (Xinhua)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

45 persen korban tewas dalam perang 40 hari Iran lawan Israel-AS adalah warga sipil
Indonesia
•
28 Apr 2026

China sebut masyarakat internasional berhak tuntut penyelidikan ledakan Nord Stream
Indonesia
•
21 Feb 2023

PBB desak negara-negara Asia-Pasifik ambil tindakan segera lawan bencana iklim
Indonesia
•
30 Jul 2023

Media sebut Mesir desak Israel tarik pasukan dari perlintasan Rafah demi lanjutkan operasi bantuan
Indonesia
•
04 Jun 2024


Berita Terbaru

Badan Maritim PBB hentikan evakuasi setelah serangan di Teluk Oman, 11.000 pelaut terjebak di Selat Hormuz
Indonesia
•
26 Jun 2026

Selat Hormuz memanas lagi! AS langsung gempur fasilitas rudal Iran
Indonesia
•
27 Jun 2026

Angka kasus Ebola di RD Kongo tembus 1.200
Indonesia
•
27 Jun 2026

Iran desak AS hentikan interpretasi yang bertentangan dengan MoU perdamaian
Indonesia
•
26 Jun 2026
