
Uni Eropa usut kegagalan Italia batasi penggunaan plastik sekali pakai

Seseorang yang memegang plakat terlihat di sebuah instalasi seni yang didirikan di depan lokasi sesi keempat Komite Negosiasi Antarpemerintah (Intergovernmental Negotiating Committee/INC-4) di Ottawa, Kanada, pada 23 April 2024.(Xinhua/Min Chen)
Peraturan mengenai plastik sekali pakai di Italia tidak sesuai dengan peraturan Uni Eropa, di mana selanjutnya, negara itu secara resmi "mengubah" instruksi Eropa terkait plastik menjadi undang-undang.
Roma, Italia (Xinhua) – Komisi Eropa pada Kamis (23/5) mengumumkan bahwa mereka mengambil langkah hukum terhadap Italia karena diduga gagal mengimplementasikan instruksi yang bertujuan untuk membatasi penggunaan plastik sekali pakai.Italia merupakan salah satu pendukung awal upaya Eropa untuk mengurangi polusi dari plastik sekali pakai, namun dalam beberapa tahun terakhir Italia melanggar evolusi peraturan tersebut.Pada 2021, Italia menjadi subjek investigasi Uni Eropa (UE) yang menemukan bahwa peraturan domestik negara tersebut mengenai plastik sekali pakai tidak sesuai dengan peraturan UE. Selanjutnya, negara itu secara resmi "mengubah" instruksi Eropa terkait plastik menjadi undang-undang.Kendati demikian, masalah ini kembali mengemuka pada tahun lalu, ketika Italia dan Finlandia mengancam akan melonggarkan peraturan UE mengenai kemasan plastik. Pada Desember, Italia merupakan satu-satunya negara di antara 27 negara anggota UE yang memberikan suara menolak mandat negosiasi yang mengatur kemasan plastik. Langkah tersebut akhirnya disetujui meski ada penolakan dari Italia.Komisi itu pada Kamis mengatakan Italia belum mengadopsi "secara penuh dan benar" peraturan mengenai plastik sekali pakai, yang oleh Komisi Eropa disebut sebagai "bagian penting dari Strategi Plastik dan Rencana Aksi Ekonomi Sirkular yang telah disetujui." Dewan Menteri Italia pada Kamis mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan itu.Peraturan tersebut memberi waktu selama dua bulan bagi Italia untuk memperbaiki masalah-masalah yang diuraikan dalam rencana itu. Jika Italia gagal memperbaikinya, maka pada akhirnya negara tersebut dapat dijatuhi sanksi.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Wilayah Makkah umumkan dimulainya kembali izin Iftar Sayim
Indonesia
•
19 Mar 2021

Taiwan investasi Rp95 miliar untuk produksi masker
Indonesia
•
12 Mar 2020

Sumber Mesir sebut Israel tolak partisipasi Hamas dalam pemerintahan teknokratik Gaza
Indonesia
•
23 Oct 2025

Taiwan perpanjang kesepakatan pemeliharaan rudal Harpoon dengan AS hingga 2025
Indonesia
•
11 Feb 2022


Berita Terbaru

Analisis – Netanyahu tolak rencana damai Gaza, Israel tetap pertahankan pasukan dan lanjutkan serangan
Indonesia
•
12 Aug 2026

Standar darurat 15 liter, 1,3 juta warga Palestina hanya dapat kurang dari 6 liter air
Indonesia
•
12 Aug 2026

AS cabut lebih dari 175.000 visa sejak Trump kembali menjabat
Indonesia
•
11 Aug 2026

Kolombia diguncang gempa bermagnitudo 7,4, korban tembus 111 orang
Indonesia
•
11 Aug 2026
