
Biden tandatangani ‘executive order’ tentang perlindungan data pasien aborsi

Presiden AS Joe Biden menandatangani perintah eksekutif pada Jumat (8/7/2022) yang mengarahkan lembaga federal untuk melindungi akses aborsi dan privasi online pasien yang mencari perawatan kesehatan reproduksi. (13News Now/YouTube/tangkapan layar)
Aksi protes melarang aborsi. (Maria Oswalt on Unsplash)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

COVID-19 – Ilmuwan: China berperan penting dalam respons global pandemik
Indonesia
•
09 Jan 2023

Kamboja sempurnakan pengelolaan limbah padat dan plastik dengan pinjaman 60 juta dolar AS dari Bank Dunia
Indonesia
•
12 May 2023

PBB sebut 16 juta orang di Suriah butuhkan bantuan
Indonesia
•
10 Dec 2024

Opini: Optimalisasi strategi COVID-19 China selamatkan nyawa dan ekonomi
Indonesia
•
23 Dec 2022


Berita Terbaru

IOC bakal beri hibah Rp179 juta untuk setiap atlet Olimpiade, ini syaratnya
Indonesia
•
26 Jun 2026

Obesitas kini jadi 'musuh nomor satu' kesehatan Australia, hampir sepertiga orang dewasa terdampak
Indonesia
•
25 Jun 2026

Museum Tekstil Jakarta rayakan hari jadi ke-50 dengan pameran Wastra Tradisional Klasik
Indonesia
•
25 Jun 2026

Feature – Tren makanan kukus dan rebus meningkat di Jakarta, warga urban mulai tinggalkan gorengan
Indonesia
•
23 Jun 2026
