
Trump "kemungkinan besar" akan beri perpanjangan waktu 90 hari bagi TikTok pada hari pelantikannya

Logo TikTok terlihat di layar sebuah 'smartphone' di Arlington, Virginia, Amerika Serikat, pada 13 Maret 2024. (Xinhua/Liu Jie)
Perusahaan induk TikTok di China, ByteDance, diharuskan untuk menjual TikTok ke perusahaan non-China dalam waktu 270 hari, atau aplikasi video tersebut akan dilarang di AS setelah 19 Januari 2025.
Washington, AS (Xinhua/Indonesia Window) - Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Sabtu (18/1) mengatakan bahwa dirinya "kemungkinan besar" akan memberikan TikTok perpanjangan waktu selama 90 hari saat upacara pelantikannya, yang akan digelar pada Senin (20/1).Dalam sesi wawancara dengan NBC News, Trump mengaku belum membuat keputusan akhir terkait TikTok, tetapi sedang mempertimbangkan perpanjangan selama 90 hari dari batas waktu yang jatuh pada Ahad (19/1)."Saya rasa itu tentu saja merupakan pilihan yang akan kami pertimbangkan. Perpanjangan 90 hari adalah sesuatu yang kemungkinan besar akan dilakukan, karena itu adalah hal yang tepat," kata Trump dalam wawancara via telepon. "Kami harus mempertimbangkannya dengan hati-hati. Ini situasi yang sangat besar."Pada April 2024, Presiden AS Joe Biden menandatangani rancangan undang-undang (RUU) yang disahkan oleh kedua majelis Kongres AS, yang mengharuskan ByteDance, perusahaan induk TikTok di China, untuk menjual TikTok ke perusahaan non-China dalam waktu 270 hari, atau aplikasi video tersebut akan dilarang di AS setelah 19 Januari 2025.Pada Jumat (17/1), Mahkamah Agung AS mendukung RUU yang memaksa ByteDance untuk menjual aplikasinya ke perusahaan Amerika atau menghadapi larangan di seluruh wilayah AS mulai Ahad, sehari sebelum pelantikan Trump.Menyusul keputusan Mahkamah Agung tersebut, Gedung Putih mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa "TikTok sebaiknya tetap tersedia bagi warga Amerika, tetapi hanya di bawah kepemilikan Amerika atau kepemilikan pihak lain yang bisa menangani masalah keamanan nasional yang diidentifikasi oleh Kongres dalam pengembangan RUU ini.""Berdasarkan pertimbangan terkait waktu, pemerintahan ini (yang dipimpin Biden) menyadari bahwa langkah-langkah untuk menerapkan RUU tersebut harus diserahkan kepada pemerintahan berikutnya (yang dipimpin Trump), yang akan mulai bekerja pada Senin," menurut pernyataan itu.Sebagai tanggapan, TikTok mengatakan bahwa pihaknya terpaksa menutup layanannya bagi 170 juta pengguna di AS pada Ahad, kecuali pemerintahan Biden memberikan jaminan yang "definitif"."Kecuali jika pemerintahan Biden segera memberikan pernyataan definitif untuk memuaskan penyedia-penyedia layanan paling krusial yang menjamin tidak adanya penegakan hukum, TikTok terpaksa akan menutup layanan pada 19 Januari," kata perusahaan itu.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

COVID-19 – Saudi akan umumkan mekanisme registrasi penggunaan vaksin
Indonesia
•
07 Dec 2020

Sebanyak 1,7 miliar Muslim dunia perkuat ekonomi Islam
Indonesia
•
20 Dec 2019

NYT: Sanksi ekonomi jadi alat diplomasi yang sukses, tetapi terkadang jadi bumerang bagi AS
Indonesia
•
26 Jul 2023

Dialog Nasional Suriah serukan pembubaran milisi dan penyusunan konstitusi baru
Indonesia
•
26 Feb 2025


Berita Terbaru

Feature – Saat ekonomi terpuruk, makanan gratis jadi harapan bagi warga rentan di Sanaa, Yaman
Indonesia
•
17 Mar 2026

Fokus Berita – Misi militer AS di Selat Hormuz ditolak sekutu Eropa
Indonesia
•
17 Mar 2026

Komandan Korps Garda Revolusi sebut Selat Hormuz tidak ditutup, tetapi berada di bawah kendali Iran
Indonesia
•
17 Mar 2026

Iran tak minta gencatan senjata atau negosiasi, siap bela diri selama yang diperlukan
Indonesia
•
17 Mar 2026
