
Pengadilan Uni Eropa jatuhkan denda 239 juta euro kepada Qualcomm

Foto dokumentasi yang disediakan oleh Qualcomm ini menunjukkan logo di gedung kampus Qualcomm di San Diego, California, Amerika Serikat. (Xinhua)
Perusahaan teknologi Qualcomm harus membayar denda sebesar 238,7 juta euro karena menyalahgunakan posisi dominannya.
Brussel, Belgia (Xinhua/Indonesia Window) – Perusahaan teknologi Amerika Serikat (AS), Qualcomm, harus membayar denda sebesar 238,7 juta euro karena menyalahgunakan posisi dominannya, demikian diputuskan Pengadilan Umum Uni Eropa pada Rabu (18/9).Komisi Eropa awalnya menjatuhkan denda sebesar 242 juta euro kepada Qualcomm pada Juli 2019, dengan mengatakan bahwa Qualcomm memiliki posisi dominan di pasar chipset di seluruh dunia setidaknya dari awal 2009 hingga akhir 2011.Komisi tersebut mengatakan bahwa Qualcomm telah menyalahgunakan posisi dominannya pada tahun-tahun tersebut dengan memasok beberapa chipset Sistem Telekomunikasi Seluler Universal (Universal Mobile Telecommunications System) ke Huawei dan ZTE China dengan harga di bawah pasar dengan tujuan untuk menyingkirkan Icera, saingan utamanya pada saat itu.
Foto yang diabadikan pada 15 November 2023 ini menunjukkan bagian dari gedung Komisi Eropa di Brussel, Belgia. (Xinhua/Zhao Dingzhe)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Hamas sebut pembebasan tahanan Palestina jadi prasyarat lanjutkan perundingan damai Gaza
Indonesia
•
26 Feb 2025

Masjid di Sydney terima surat ancaman pembunuhan
Indonesia
•
23 Jan 2026

Kuwait bergulat dengan pemadaman listrik di tengah suhu tinggi
Indonesia
•
21 Jun 2024

Rusia larang masuk 31 warga Selandia Baru
Indonesia
•
20 Jan 2023


Berita Terbaru

AS intensifkan pengumpulan intelijen militer di lepas pantai Kuba
Indonesia
•
11 May 2026

Iran tolak proposal gencatan senjata AS, Trump sebut langkah itu "tidak dapat diterima"
Indonesia
•
11 May 2026

Para pemimpin ASEAN rilis pernyataan bersama soal krisis Timur Tengah di KTT ASEAN 2026
Indonesia
•
10 May 2026

AS-Iran kembali bentrok, AS tak ingin eskalasi
Indonesia
•
08 May 2026
