
Pengadilan Uni Eropa jatuhkan denda 239 juta euro kepada Qualcomm

Foto dokumentasi yang disediakan oleh Qualcomm ini menunjukkan logo di gedung kampus Qualcomm di San Diego, California, Amerika Serikat. (Xinhua)
Perusahaan teknologi Qualcomm harus membayar denda sebesar 238,7 juta euro karena menyalahgunakan posisi dominannya.
Brussel, Belgia (Xinhua/Indonesia Window) – Perusahaan teknologi Amerika Serikat (AS), Qualcomm, harus membayar denda sebesar 238,7 juta euro karena menyalahgunakan posisi dominannya, demikian diputuskan Pengadilan Umum Uni Eropa pada Rabu (18/9).Komisi Eropa awalnya menjatuhkan denda sebesar 242 juta euro kepada Qualcomm pada Juli 2019, dengan mengatakan bahwa Qualcomm memiliki posisi dominan di pasar chipset di seluruh dunia setidaknya dari awal 2009 hingga akhir 2011.Komisi tersebut mengatakan bahwa Qualcomm telah menyalahgunakan posisi dominannya pada tahun-tahun tersebut dengan memasok beberapa chipset Sistem Telekomunikasi Seluler Universal (Universal Mobile Telecommunications System) ke Huawei dan ZTE China dengan harga di bawah pasar dengan tujuan untuk menyingkirkan Icera, saingan utamanya pada saat itu.
Foto yang diabadikan pada 15 November 2023 ini menunjukkan bagian dari gedung Komisi Eropa di Brussel, Belgia. (Xinhua/Zhao Dingzhe)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Arab Saudi keluarkan visa wisatawan 2021
Indonesia
•
28 Sep 2020

Taiwan tak masuk dalam mekanisme penanganan COVID-19 WHO
Indonesia
•
24 Mar 2020

Netanyahu sebut kesepakatan gencatan senjata parsial di Gaza sudah tidak mungkin tercapai
Indonesia
•
13 Aug 2025

Sedikitnya 15 orang tewas akibat serangan udara Israel di Gaza
Indonesia
•
17 Mar 2025


Berita Terbaru

Feature – Saat ekonomi terpuruk, makanan gratis jadi harapan bagi warga rentan di Sanaa, Yaman
Indonesia
•
17 Mar 2026

Fokus Berita – Misi militer AS di Selat Hormuz ditolak sekutu Eropa
Indonesia
•
17 Mar 2026

Komandan Korps Garda Revolusi sebut Selat Hormuz tidak ditutup, tetapi berada di bawah kendali Iran
Indonesia
•
17 Mar 2026

Iran tak minta gencatan senjata atau negosiasi, siap bela diri selama yang diperlukan
Indonesia
•
17 Mar 2026
