
Premi asuransi kapal di Selat Hormuz melonjak hingga 5 persen akibat konflik AS-Iran

Foto yang diabadikan pada 20 Juni 2026 ini menunjukkan pemandangan Selat Hormuz di dekat Khasab, sebuah kota kecil di Oman utara. (Xinhua/Wen Xinnian)
London, Inggris (Xinhua/Indonesia Window) – Tarif asuransi risiko perang (war-risk insurance) bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz kembali meningkat di tengah eskalasi militer terbaru di kawasan tersebut, demikian disampaikan seorang pakar terkemuka di bidang asuransi maritim kepada Xinhua pada Jumat (10/7).
"Tarif (asuransi) risiko perang naik seiring meningkatnya risiko," ujar Neil Roberts, kepala bidang kelautan dan penerbangan di Lloyd's Market Association, sebuah asosiasi perdagangan yang mewakili perusahaan-perusahaan penjamin risiko (underwriting business) yang beroperasi di pasar asuransi London.
"Tarif tersebut sempat melunak setelah nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Amerika Serikat (AS) dan Iran ditandatangani pada Juni, tetapi kembali meningkat setelah tiga kapal diserang pekan ini," katanya.
Sejumlah estimasi pasar secara terpisah menunjukkan bahwa para pemilik kapal kini harus membayar premi asuransi risiko perang untuk lambung kapal (hull war-risk premium) sekitar 5 persen dari nilai kapal untuk pelayaran yang melintasi Selat Hormuz, dengan tingkat premi tersebut mulai menjadi norma baru di pasar.
Premi asuransi risiko perang sebelumnya sempat turun menjadi sekitar 2 persen setelah penandatanganan MoU antara AS dan Iran, yang untuk sementara meredakan permusuhan. Namun, pada tahap awal konflik, premi itu sempat melonjak hingga sekitar 10 persen sebelum kemudian kembali menurun.
Roberts mengatakan bahwa jumlah permintaan informasi dari para pemilik kapal dan pialang asuransi meningkat setelah MoU diumumkan, yang mencerminkan ekspektasi terhadap membaiknya kondisi keamanan.
Namun, sumber-sumber pasar secara terpisah menyebutkan bahwa serangan terhadap tiga kapal komersial pada pekan ini telah membalikkan tren tersebut, sehingga kembali mendorong kenaikan biaya asuransi.
Mengenai prospek ke depan, Roberts mengatakan bahwa tingkat premi akan tetap sangat sulit diprediksi.
"Tingkat premi akan tetap sangat berfluktuasi, mengingat volatilitas yang masih terus terjadi," tutur Roberts.
Kenaikan premi terbaru ini terjadi di tengah memanasnya kembali aksi saling serang antara AS dan Iran menyusul serangan terhadap kapal-kapal komersial di Selat Hormuz.
Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization/IMO) pada Rabu (8/7) menyarankan kapal-kapal untuk menghindari pelayaran melintasi jalur perairan strategis tersebut hingga keselamatan dan keamanan awak kapal dapat dipastikan.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

China Daratan kembali buka penuh perjalanan ke/dari Hong Kong dan Makau
Indonesia
•
06 Feb 2023

Harga minyak melonjak, didukung oleh dolar yang lemah dan ketatnya pasokan
Indonesia
•
18 Jul 2022

Kawasan Industri Morowali perkuat industri hijau, raih penghargaan IDX Channel ESG 2026
Indonesia
•
31 Jul 2026

Koalisi G7 setujui harga tetap untuk minyak Rusia
Indonesia
•
05 Nov 2022


Berita Terbaru

Fokus Berita – Dari Piraeus hingga Jakarta-Bandung, kisah visi Xi Jinping tentang pembangunan bersama
Indonesia
•
11 Aug 2026

Turkiye makin diminati wisatawan China, 245.000 berkunjung dalam enam bulan
Indonesia
•
11 Aug 2026

Feature – Dari lengan robot hingga AI, begini teknologi China yang mulai membidik Indonesia
Indonesia
•
10 Aug 2026

Jepang dihantam gelombang kebangkrutan, 1.028 perusahaan gulung tikar dalam sebulan
Indonesia
•
10 Aug 2026
