
Putin cabut ratifikasi perjanjian larangan uji coba nuklir Rusia

Foto dokumen ini menunjukkan Presiden Rusia Vladimir Putin menyampaikan pidato dalam sesi pleno Forum Ekonomi Eurasia kedua Uni Ekonomi Eurasia di Moskow, Rusia, pada 24 Mei 2023. (Xinhua/Bai Xueqi)
Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang yang mencabut ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty/CTBT) setelah menunggu Washington untuk meratifikasi perjanjian tersebut selama 23 tahun.
Moskow, Rusia (Xinhua) – Presiden Rusia Vladimir Putin pada Kamis (2/11) menandatangani undang-undang yang mencabut ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty/CTBT) negara itu, menurut sebuah dokumen yang diterbitkan secara resmi.Kremlin telah menyatakan sebelumnya bahwa penarikan Rusia dari perjanjian tersebut tidak berarti pemulihan uji coba nuklir.Ketua Duma Negara Vyacheslav Volodin mengatakan Moskow telah menunggu Washington untuk meratifikasi perjanjian tersebut selama 23 tahun. Namun, Amerika Serikat menunjukkan pendekatannya yang tidak bertanggung jawab terhadap masalah keamanan global.CTBT adalah perjanjian multilateral yang melarang semua uji coba ledakan nuklir yang dilakukan untuk tujuan damai maupun militer.CTBTO mengoperasikan sistem pemantauan global unik yang dapat mendeteksi ledakan uji coba nuklir kapan saja dan di mana saja, memberikan komunitas internasional sarana yang kredibel, andal, dan independen untuk memastikan bahwa norma yang melarang uji coba nuklir dipatuhi.Delapan negara baru telah meratifikasi CTBT sejak Konferensi Pasal XIV tahun 2021, sehingga mencapai kemajuan signifikan menuju universalisasi Perjanjian tersebut.Meskipun telah diratifikasi oleh 178 Negara, CTBT belum berlaku karena tidak adanya ratifikasi oleh delapan negara dari daftar asli 44 negara dalam Lampiran 2.Dalam siaran persnya pada Kamis (2/11), Dewan Uni Eropa menyatakan bahwa sebagai bagian dari daftar ini, langkah Rusia untuk mencabut ratifikasinya terhadap Perjanjian CTBT ini merupakan kemunduran serius dalam komitmen negara tersebut terhadap arsitektur keamanan internasional yang melemahkan upaya non-proliferasi dan perlucutan senjata yang sedang berlangsung.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Inggris tidak akan ikut dalam blokade Selat Hormuz
Indonesia
•
14 Apr 2026

Hamas sebut pembebasan tahanan Palestina jadi prasyarat lanjutkan perundingan damai Gaza
Indonesia
•
26 Feb 2025

Korban tewas ledakan tambang Siberia melonjak 52 orang
Indonesia
•
26 Nov 2021

Xi Jinping tekankan praktik Konstitusi China di era baru (Bagian 1 dari 2)
Indonesia
•
20 Dec 2022


Berita Terbaru

Negara-Negara UE sepakat jatuhkan sanksi terhadap pemukim Israel
Indonesia
•
12 May 2026

Ganggu penerbangan sipil, Israel minta pesawat militer AS tinggalkan bandara Ben Gurion
Indonesia
•
12 May 2026

Menteri kabinet senior Inggris desak PM Starmer tetapkan jadwal pengunduran dirinya
Indonesia
•
12 May 2026

AS intensifkan pengumpulan intelijen militer di lepas pantai Kuba
Indonesia
•
11 May 2026
