
Putin cabut ratifikasi perjanjian larangan uji coba nuklir Rusia

Foto dokumen ini menunjukkan Presiden Rusia Vladimir Putin menyampaikan pidato dalam sesi pleno Forum Ekonomi Eurasia kedua Uni Ekonomi Eurasia di Moskow, Rusia, pada 24 Mei 2023. (Xinhua/Bai Xueqi)
Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang yang mencabut ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty/CTBT) setelah menunggu Washington untuk meratifikasi perjanjian tersebut selama 23 tahun.
Moskow, Rusia (Xinhua) – Presiden Rusia Vladimir Putin pada Kamis (2/11) menandatangani undang-undang yang mencabut ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty/CTBT) negara itu, menurut sebuah dokumen yang diterbitkan secara resmi.Kremlin telah menyatakan sebelumnya bahwa penarikan Rusia dari perjanjian tersebut tidak berarti pemulihan uji coba nuklir.Ketua Duma Negara Vyacheslav Volodin mengatakan Moskow telah menunggu Washington untuk meratifikasi perjanjian tersebut selama 23 tahun. Namun, Amerika Serikat menunjukkan pendekatannya yang tidak bertanggung jawab terhadap masalah keamanan global.CTBT adalah perjanjian multilateral yang melarang semua uji coba ledakan nuklir yang dilakukan untuk tujuan damai maupun militer.CTBTO mengoperasikan sistem pemantauan global unik yang dapat mendeteksi ledakan uji coba nuklir kapan saja dan di mana saja, memberikan komunitas internasional sarana yang kredibel, andal, dan independen untuk memastikan bahwa norma yang melarang uji coba nuklir dipatuhi.Delapan negara baru telah meratifikasi CTBT sejak Konferensi Pasal XIV tahun 2021, sehingga mencapai kemajuan signifikan menuju universalisasi Perjanjian tersebut.Meskipun telah diratifikasi oleh 178 Negara, CTBT belum berlaku karena tidak adanya ratifikasi oleh delapan negara dari daftar asli 44 negara dalam Lampiran 2.Dalam siaran persnya pada Kamis (2/11), Dewan Uni Eropa menyatakan bahwa sebagai bagian dari daftar ini, langkah Rusia untuk mencabut ratifikasinya terhadap Perjanjian CTBT ini merupakan kemunduran serius dalam komitmen negara tersebut terhadap arsitektur keamanan internasional yang melemahkan upaya non-proliferasi dan perlucutan senjata yang sedang berlangsung.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

UNDP: Ekonomi Lebanon berpotensi susut 9,2 persen pada 2024 jika konflik berlanjut
Indonesia
•
25 Oct 2024

AS desak Israel untuk perbaiki situasi kemanusiaan di Gaza
Indonesia
•
16 Oct 2024

Iklan masker kesehatan Inggris dihentikan karena klaim menyesatkan
Indonesia
•
04 Mar 2020

Turkiye denda Google hampir 15 juta dolar AS terkait pencarian hotel
Indonesia
•
14 Jun 2024


Berita Terbaru

Feature – Saat ekonomi terpuruk, makanan gratis jadi harapan bagi warga rentan di Sanaa, Yaman
Indonesia
•
17 Mar 2026

Fokus Berita – Misi militer AS di Selat Hormuz ditolak sekutu Eropa
Indonesia
•
17 Mar 2026

Komandan Korps Garda Revolusi sebut Selat Hormuz tidak ditutup, tetapi berada di bawah kendali Iran
Indonesia
•
17 Mar 2026

Iran tak minta gencatan senjata atau negosiasi, siap bela diri selama yang diperlukan
Indonesia
•
17 Mar 2026
