
Putin cabut ratifikasi perjanjian larangan uji coba nuklir Rusia

Foto dokumen ini menunjukkan Presiden Rusia Vladimir Putin menyampaikan pidato dalam sesi pleno Forum Ekonomi Eurasia kedua Uni Ekonomi Eurasia di Moskow, Rusia, pada 24 Mei 2023. (Xinhua/Bai Xueqi)
Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang yang mencabut ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty/CTBT) setelah menunggu Washington untuk meratifikasi perjanjian tersebut selama 23 tahun.
Moskow, Rusia (Xinhua) – Presiden Rusia Vladimir Putin pada Kamis (2/11) menandatangani undang-undang yang mencabut ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty/CTBT) negara itu, menurut sebuah dokumen yang diterbitkan secara resmi.Kremlin telah menyatakan sebelumnya bahwa penarikan Rusia dari perjanjian tersebut tidak berarti pemulihan uji coba nuklir.Ketua Duma Negara Vyacheslav Volodin mengatakan Moskow telah menunggu Washington untuk meratifikasi perjanjian tersebut selama 23 tahun. Namun, Amerika Serikat menunjukkan pendekatannya yang tidak bertanggung jawab terhadap masalah keamanan global.CTBT adalah perjanjian multilateral yang melarang semua uji coba ledakan nuklir yang dilakukan untuk tujuan damai maupun militer.CTBTO mengoperasikan sistem pemantauan global unik yang dapat mendeteksi ledakan uji coba nuklir kapan saja dan di mana saja, memberikan komunitas internasional sarana yang kredibel, andal, dan independen untuk memastikan bahwa norma yang melarang uji coba nuklir dipatuhi.Delapan negara baru telah meratifikasi CTBT sejak Konferensi Pasal XIV tahun 2021, sehingga mencapai kemajuan signifikan menuju universalisasi Perjanjian tersebut.Meskipun telah diratifikasi oleh 178 Negara, CTBT belum berlaku karena tidak adanya ratifikasi oleh delapan negara dari daftar asli 44 negara dalam Lampiran 2.Dalam siaran persnya pada Kamis (2/11), Dewan Uni Eropa menyatakan bahwa sebagai bagian dari daftar ini, langkah Rusia untuk mencabut ratifikasinya terhadap Perjanjian CTBT ini merupakan kemunduran serius dalam komitmen negara tersebut terhadap arsitektur keamanan internasional yang melemahkan upaya non-proliferasi dan perlucutan senjata yang sedang berlangsung.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

AS klaim kesepakatan Selat Hormuz segera tercapai, Iran: Tak ada negosiasi dengan Washington
Indonesia
•
05 Aug 2026

Hamas tuntut pembebasan sandera diiringi dengan penarikan pasukan Israel dari Gaza
Indonesia
•
08 Oct 2025

Jelang Piala Dunia 2026, Singapura perketat penindakan judi ilegal
Indonesia
•
09 Jun 2026

AS perpanjang larangan investasi di perusahaan terkait militer China
Indonesia
•
10 Nov 2021


Berita Terbaru

Analisis – Netanyahu tolak rencana damai Gaza, Israel tetap pertahankan pasukan dan lanjutkan serangan
Indonesia
•
12 Aug 2026

Standar darurat 15 liter, 1,3 juta warga Palestina hanya dapat kurang dari 6 liter air
Indonesia
•
12 Aug 2026

AS cabut lebih dari 175.000 visa sejak Trump kembali menjabat
Indonesia
•
11 Aug 2026

Kolombia diguncang gempa bermagnitudo 7,4, korban tembus 111 orang
Indonesia
•
11 Aug 2026
