
Putin cabut ratifikasi perjanjian larangan uji coba nuklir Rusia

Foto dokumen ini menunjukkan Presiden Rusia Vladimir Putin menyampaikan pidato dalam sesi pleno Forum Ekonomi Eurasia kedua Uni Ekonomi Eurasia di Moskow, Rusia, pada 24 Mei 2023. (Xinhua/Bai Xueqi)
Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang yang mencabut ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty/CTBT) setelah menunggu Washington untuk meratifikasi perjanjian tersebut selama 23 tahun.
Moskow, Rusia (Xinhua) – Presiden Rusia Vladimir Putin pada Kamis (2/11) menandatangani undang-undang yang mencabut ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty/CTBT) negara itu, menurut sebuah dokumen yang diterbitkan secara resmi.Kremlin telah menyatakan sebelumnya bahwa penarikan Rusia dari perjanjian tersebut tidak berarti pemulihan uji coba nuklir.Ketua Duma Negara Vyacheslav Volodin mengatakan Moskow telah menunggu Washington untuk meratifikasi perjanjian tersebut selama 23 tahun. Namun, Amerika Serikat menunjukkan pendekatannya yang tidak bertanggung jawab terhadap masalah keamanan global.CTBT adalah perjanjian multilateral yang melarang semua uji coba ledakan nuklir yang dilakukan untuk tujuan damai maupun militer.CTBTO mengoperasikan sistem pemantauan global unik yang dapat mendeteksi ledakan uji coba nuklir kapan saja dan di mana saja, memberikan komunitas internasional sarana yang kredibel, andal, dan independen untuk memastikan bahwa norma yang melarang uji coba nuklir dipatuhi.Delapan negara baru telah meratifikasi CTBT sejak Konferensi Pasal XIV tahun 2021, sehingga mencapai kemajuan signifikan menuju universalisasi Perjanjian tersebut.Meskipun telah diratifikasi oleh 178 Negara, CTBT belum berlaku karena tidak adanya ratifikasi oleh delapan negara dari daftar asli 44 negara dalam Lampiran 2.Dalam siaran persnya pada Kamis (2/11), Dewan Uni Eropa menyatakan bahwa sebagai bagian dari daftar ini, langkah Rusia untuk mencabut ratifikasinya terhadap Perjanjian CTBT ini merupakan kemunduran serius dalam komitmen negara tersebut terhadap arsitektur keamanan internasional yang melemahkan upaya non-proliferasi dan perlucutan senjata yang sedang berlangsung.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Panjang jalan tol di China capai 177.000 km hingga akhir 2022
Indonesia
•
25 Nov 2023

COVID-19 - Vaksin Rusia mulai diedarkan 1 Januari 2021
Indonesia
•
12 Aug 2020

Presiden Lebanon sebut normalisasi dengan Israel tidak masuk dalam agenda
Indonesia
•
12 Jul 2025

COVID-19 – Taiwan akan terbitkan sertifikat vaksin digital setara Uni Eropa
Indonesia
•
24 Dec 2021


Berita Terbaru

Badan Maritim PBB hentikan evakuasi setelah serangan di Teluk Oman, 11.000 pelaut terjebak di Selat Hormuz
Indonesia
•
26 Jun 2026

Iran desak AS hentikan interpretasi yang bertentangan dengan MoU perdamaian
Indonesia
•
26 Jun 2026

Arab Saudi tangguhkan perjalanan ke tiga negara Afrika, cegah penyebaran Ebola
Indonesia
•
26 Jun 2026

Oman tegaskan Selat Hormuz tak akan kenakan biaya transit, jamin navigasi tetap aman
Indonesia
•
26 Jun 2026
