
Turkiye umumkan keadaan darurat di 10 provinsi yang terdampak gempa

Bangunan-bangunan yang rusak akibat gempa bumi bermagnitudo 7,7 pada Senin (6/2) terlihat di wilayah Elbistan di Provinsi Kahramanmaras, Turkiye selatan, pada 7 Februari 2023. (Xinhua/Shadati)
Presiden Turkiye Tayyip Erdogan pada Selasa (7/2) mengumumkan status keadaan darurat yang akan berlaku selama tiga bulan di 10 provinsi Turkiye yang terdampak gempa bumi dahsyat.
Ankara, Turki (Xinhua) – Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan pada Selasa (7/2) mengumumkan status keadaan darurat yang akan berlaku selama tiga bulan di 10 provinsi Turkiye yang terdampak gempa bumi dahsyat.Keputusan itu diambil agar aktivitas pencarian dan penyelamatan serta kajian-kajian yang dilakukan setelahnya dapat dilaksanakan dengan cepat, kata Erdogan dalam konferensi pers.Korban tewas akibat gempa bumi dahsyat yang melanda Turkiye selatan pada Senin (6/2) bertambah menjadi 5.434 orang, menurut kementerian kesehatan Turkiye.
Warga mencari korban selamat di antara puing-puing bangunan yang hancur akibat gempa bumi dahsyat di Distrik Pazarcik, Provinsi Kahramanmaras, Turkiye, pada 6 Februari 2023. (Xinhua/Mustafa Kaya)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

China desak Jepang buang air yang terkontaminasi nuklir dengan aman
Indonesia
•
12 Nov 2022

COVID-19 – China desak transisi respons pandemik jelang liburan
Indonesia
•
27 Dec 2022

Laporan pemerintah sebut Australia harus capai emisi nol bersih pada 2040
Indonesia
•
08 Sep 2024

Pondok tahfizh Miftahul Jannah Akbar buka pendaftaran, tawarkan empat keunggulan
Indonesia
•
16 Sep 2024


Berita Terbaru

IOC bakal beri hibah Rp179 juta untuk setiap atlet Olimpiade, ini syaratnya
Indonesia
•
26 Jun 2026

Obesitas kini jadi 'musuh nomor satu' kesehatan Australia, hampir sepertiga orang dewasa terdampak
Indonesia
•
25 Jun 2026

Museum Tekstil Jakarta rayakan hari jadi ke-50 dengan pameran Wastra Tradisional Klasik
Indonesia
•
25 Jun 2026

Feature – Tren makanan kukus dan rebus meningkat di Jakarta, warga urban mulai tinggalkan gorengan
Indonesia
•
23 Jun 2026
