WTO: Larangan AS atas label "Made in Hong Kong" langgar UU perdagangan internasional

Foto yang diabadikan pada 15 Juli 2020 ini memperlihatkan tampilan eksterior kantor pusat Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Jenewa, Swiss. (Xinhua/Li Ye)
Produk ekspor Hong Kong diberi label "Hong Kong" karena Hong Kong adalah anggota terpisah dalam WTO yang memiliki status khusus sebagai wilayah pabean terpisah di bawah prinsip "Satu Negara, Dua Sistem".
Jenewa, Swiss (Xinhua) – Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada Rabu (21/12) memutuskan bahwa Amerika Serikat (AS) telah melanggar undang-undang (UU) perdagangan internasional dengan mewajibkan produk asal Hong Kong diberi label "Made in China".Persyaratan AS tentang pelabelan asal produk ini melanggar kewajiban negara itu di bawah aturan badan perdagangan dunia tersebut, kata panel sengketa WTO, yang menolak argumen Washington bahwa kepentingan keamanan nasionalnya mengizinkan pelabelan semacam itu.Panel sengketa mengatakan bahwa hal tersebut bukan merupakan "keadaan darurat dalam hubungan internasional," dan aturan pelabelan AS itu mendiskriminasi produk yang dibuat di Hong Kong.Pada 11 Agustus 2020, AS mewajibkan produk asal Hong Kong yang diekspor ke negaranya diberi label "Made in China". Saat ini, produk ekspor asal Hong Kong diberi label "Hong Kong" karena Hong Kong adalah anggota terpisah dalam WTO yang memiliki status khusus sebagai wilayah pabean terpisah di bawah prinsip "Satu Negara, Dua Sistem".Pemerintah Daerah Administratif Khusus (Special Administrative Region/SAR) Hong Kong menyambut baik putusan WTO tersebut.Putusan itu kembali menegaskan bahwa AS telah mengabaikan aturan perdagangan internasional, dan berupaya memaksakan persyaratan yang diskriminatif dan tidak adil secara sepihak, menekan produk dan perusahaan Hong Kong secara tidak masuk akal, serta melakukan politisasi isu ekonomi dan perdagangan, kata Algernon Yau, sekretaris perdagangan dan pembangunan ekonomi pemerintah SAR Hong Kong, dalam sebuah pernyataan.Laporan: RedaksiBagikan
Komentar
Berita Terkait

Bursa kerja yang ramai cerminkan vitalitas ekonomi China
Indonesia
•
20 Feb 2023

PDB riil Kanada tumbuh 3,8 persen pada 2022
Indonesia
•
01 Feb 2023

Potensi tenaga air Sungai Jinsha China capai 121 juta kilowatt
Indonesia
•
06 Dec 2022

Presiden Bank Sentral Jerman: Tarif AS timbulkan "risiko signifikan" bagi perekonomian
Indonesia
•
19 Feb 2025
Berita Terbaru

Feature – Tianlala bawa aroma dan manis teh susu dari China ke Indonesia
Indonesia
•
29 Jan 2026

Laba bersih Tesla anjlok 46 persen pada 2025
Indonesia
•
29 Jan 2026

Feature – Kelapa Indonesia lebih mudah masuki pasar China berkat jalur pengiriman dan kebijakan preferensial Hainan
Indonesia
•
28 Jan 2026

Penjualan EV di Indonesia naik 141 persen pada 2025, merek-merek China menonjol
Indonesia
•
27 Jan 2026
