Tim penyidik Korsel masuki kediaman kepresidenan dalam upaya tangkap Yoon Suk-yeol

Orang-orang berkumpul di dekat kediaman kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, pada 15 Januari 2025. (Xinhua/NEWSIS)
Tim penyidik Korea Selatan (Korsel) memasuki kediaman kepresidenan dalam upaya menahan Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan.
Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) – Tim penyidik Korea Selatan (Korsel) pada Rabu (15/1) memasuki kediaman kepresidenan dalam upaya menahan Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan, tunjuk rekaman televisi.Tim kepolisian dan penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (Corruption Investigation Office for High-ranking Officials/CIO) Korsel dan Kantor Investigasi Nasional (National Office of Investigation/NOI) Korsel berhasil menerobos barisan bus kedua usai menembus barisan bus pertama menggunakan tangga.Tim penyidik tersebut berhadapan dengan para pendukung Yoon, anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party) berhaluan konservatif yang berkuasa, serta pengacara Yoon di depan pintu gerbang utama kediaman kepresidenan selama lebih dari dua jam pada Rabu pagi. Penangkapan Yoon ini dilakukan setelah upaya penangkapan sebelumnya pada awal bulan ini gagal.Media setempat melaporkan bahwa tim penyidik tersebut terlibat "kontak fisik" dengan dinas keamanan. Kepolisian memperingatkan bahwa segala upaya untuk menolak eksekusi surat perintah penangkapan dapat berujung pada penahanan.Tim penyidik berupaya menahan Yoon di kediaman kepresidenan pada 3 Januari, namun gagal karena dinas keamanan kepresidenan menghalangi eksekusi surat perintah penangkapan tersebut.Pengadilan Seoul mengabulkan perpanjangan surat perintah penangkapan Yoon pada 7 Januari dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan kedua terhadap presiden yang dimakzulkan tersebut.Mosi pemakzulan terhadap Yoon diloloskan di Majelis Nasional Korsel pada 14 Desember tahun lalu dan diserahkan ke Mahkamah Konstitusi Korsel untuk dibahas selama 180 hari. Selama periode tersebut, kekuasaan kepresidenan Yoon ditangguhkan.Yoon, yang disebut oleh badan investigasi sebagai tersangka utama atas tuduhan pemberontakan, mengumumkan keadaan darurat militer pada 3 Desember malam, namun deklarasi itu dicabut oleh Majelis Nasional Korsel beberapa jam kemudian.Laporan: RedaksiBagikan
Komentar
Berita Terkait

Uni Eropa lancarkan sanksi keempat terhadap Rusia
Indonesia
•
12 Mar 2022

10.000 jamaah asing tiba hari pertama pembukaan umroh tahap ketiga
Indonesia
•
01 Nov 2020

Feature – Krisis minyak akhiri era keemasan Barat saat minyak lebih murah daripada air
Indonesia
•
30 Jul 2024

Kantor Investigasi Korupsi Korsel akan minta perpanjangan surat perintah penangkapan Yoon Suk-yeol
Indonesia
•
07 Jan 2025
Berita Terbaru

Feature – Saat ekonomi terpuruk, makanan gratis jadi harapan bagi warga rentan di Sanaa, Yaman
Indonesia
•
17 Mar 2026

Fokus Berita – Misi militer AS di Selat Hormuz ditolak sekutu Eropa
Indonesia
•
17 Mar 2026

Komandan Korps Garda Revolusi sebut Selat Hormuz tidak ditutup, tetapi berada di bawah kendali Iran
Indonesia
•
17 Mar 2026

Iran tak minta gencatan senjata atau negosiasi, siap bela diri selama yang diperlukan
Indonesia
•
17 Mar 2026
