
Turkiye akan kirim pasukan penjaga perdamaian ke Ukraina jika diperlukan

Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan (kanan) berjabat tangan dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky di Kompleks Kepresidenan di Ankara, Turkiye, pada 18 Februari 2025. (Xinhua/Mustafa Kaya)
Turkiye mempertimbangkan untuk menyumbangkan pasukan ke sebuah misi penjagaan perdamaian di Ukraina jika diperlukan.
Ankara, Turkiye (Xinhua/Indonesia Window) – Turkiye mungkin akan mempertimbangkan untuk menyumbangkan pasukan ke sebuah misi penjagaan perdamaian di Ukraina jika diperlukan, demikian dilaporkan kantor berita semiresmi Turkiye, Anadolu, pada Kamis (6/3)."Kami mengikuti inisiatif diplomatik multidimensi untuk mengakhiri perang dalam koordinasi yang erat dengan institusi-institusi terkait di negara kami," ungkap Anadolu mengutip sejumlah sumber anonim Kementerian Pertahanan Turkiye."Masalah kontribusi untuk misi, yang belum dikonseptualisasikan, akan dievaluasi dengan semua pihak terkait jika dianggap perlu untuk stabilitas dan perdamaian regional," papar sumber-sumber tersebut.
Menteri Luar Negeri Turkiye Hakan Fidan (kanan) dan Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov menggelar konferensi pers bersama di Ankara, Turkiye, pada 24 Februari 2025. (Xinhua/Mustafa Kaya)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Taiwan bekerja sama dengan dunia untuk mencapai masa depan nol-bersih (lanjutan)
Indonesia
•
21 Oct 2021

Pemimpin partai oposisi Korsel desak Jepang hentikan pembuangan air limbah radioaktif
Indonesia
•
06 Sep 2023

Perdagangan manusia jadi tema utama khotbah Jumat di Saudi
Indonesia
•
02 Oct 2019

Laporan sebut tank Israel lintasi ‘pagar teknis’ sepanjang perbatasan Israel-Lebanon
Indonesia
•
25 Jan 2023


Berita Terbaru

Badan Maritim PBB hentikan evakuasi setelah serangan di Teluk Oman, 11.000 pelaut terjebak di Selat Hormuz
Indonesia
•
26 Jun 2026

Selat Hormuz memanas lagi! AS langsung gempur fasilitas rudal Iran
Indonesia
•
27 Jun 2026

Angka kasus Ebola di RD Kongo tembus 1.200
Indonesia
•
27 Jun 2026

Iran desak AS hentikan interpretasi yang bertentangan dengan MoU perdamaian
Indonesia
•
26 Jun 2026
