UE beri Meta waktu 4 bulan untuk pastikan WhatsApp patuhi UU Digital

Ilustrasi. (Dima Solomin on Unsplash)
Meta diwajibkan untuk memastikan layanan pesan WhatsApp miliknya mematuhi kewajiban tambahan berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital Uni Eropa setelah ditetapkan sebagai Platform Online Sangat Besar.
Brussel, Belgia (Xinhua/Indonesia Window) – Meta diberi waktu empat bulan untuk memastikan layanan pesan WhatsApp miliknya mematuhi kewajiban tambahan berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA) Uni Eropa (UE) setelah ditetapkan sebagai Platform Online Sangat Besar (Very Large Online Platform/VLOP), kata Komisi Eropa pada Senin (26/1).
Komisi Eropa secara resmi menetapkan WhatsApp sebagai VLOP setelah fitur ‘Saluran’ (Channel) pada platform tersebut mencapai ambang batas sedikitnya 45 juta pengguna di UE.
Berdasarkan DSA, Meta kini memiliki waktu hingga pertengahan Mei 2026 untuk memastikan WhatsApp mematuhi persyaratan yang lebih ketat, termasuk evaluasi dan mitigasi risiko sistemis. Risiko tersebut mencakup penyebaran konten ilegal, manipulasi pemilu, serta pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi.
Komisi Eropa menyebut bahwa WhatsApp merupakan sebuah "layanan hibrida" yang memadukan fitur pesan pribadi dan platform daring. Fitur "Saluran", yang memungkinkan pengguna menyebarkan pembaruan kepada khalayak luas, termasuk dalam definisi layanan platform daring, sehingga karena itu tunduk pada kewajiban umum DSA.
Namun demikian, layanan pesan pribadi WhatsApp, yang memungkinkan para pengguna mengirim pesan teks dan melakukan panggilan, tetap secara tegas dikecualikan dari penerapan DSA, ungkap Komisi Eropa.
Laporan: Redaksi
Bagikan
Komentar
Berita Terkait

Xi Jinping serukan kerja sama China-Singapura yang berkualitas tinggi
Indonesia
•
18 Nov 2022

Konvensi Nasional Partai Demokrat AS dimulai di Chicago di tengah aksi unjuk rasa pro-Palestina
Indonesia
•
21 Aug 2024

Laporan sebut Departemen Luar Negeri AS mulai PHK sedikitnya 1.300 pegawai
Indonesia
•
12 Jul 2025

Kedutaan Iran di Jakarta kutuk aksi teror di makam komandan Qassem Soleimani
Indonesia
•
05 Jan 2024
Berita Terbaru

Nilai mata uang Iran anjlok ke level terendah dalam sejarah di tengah tekanan ekonomi
Indonesia
•
29 Jan 2026

Aktivis AS berencana gelar aksi protes kedua, tuntut agen federal hengkang dari Minnesota
Indonesia
•
29 Jan 2026

Badan Pangan PBB akan hentikan operasi di wilayah Yaman yang dikuasai Houthi, akhiri kontrak 360 pegawai
Indonesia
•
29 Jan 2026

Swedia luncurkan program baru untuk tekan kekerasan laki-laki terhadap perempuan
Indonesia
•
29 Jan 2026
