
Menguat, tuntutan kembali ke UUD 1945 sebelum amandemen

Dr. Ichsanuddin Noorsy
Undang-Undang Dasar 1945 yang diamandemen pada 1999 hingga 2002 terbukti telah menghilangkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi dan sebagai identitas konstitusi, selain tidak konsisten dalam konsepsi, teori, dan yuridis.
Jakarta (Indonesia Window) – Aspirasi Masyarakat yang meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk segera menggelar sidang dengan agenda tunggal kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 sebelum amandemen yang meliputi Pembukaan, Batang Tubuh dan Penjelasan kini kian menguat.“Yang menarik, Lembaga Tinggi Negara DPD mendesak Lembaga Tinggi Negara MPR untuk mengoreksi kesalahan fundamental dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 setelah amandemen,” kata salah satu narasumber Dewan Presidium Konstitusi, Dr. Ichsanuddin Noorsy di Jakarta, Rabu.Penasehat Forum Akademisi Indonesia (FAI) itu mengemukakan keterangan tersebut dalam perbincangan dengan wartawan terkait adanya kegiatan bertajuk ‘Penyampaian Maklumat Dewan Presidium Konstitusi Kembali ke UUD 1945 Sebelum Amandemen’ di Gedung Nusantara IV Kompleks DPR/MPR/DPD RI pada 10 November 2023.Maklumat dalam bentuk dokumen yang dirumuskan oleh Dewan Presidium Konstitusi itu diserahkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA Lanyalla Mahmud Mattalitti bersama Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, dan diterima oleh Ketua Fraksi Kelompok DPD di MPR, M. Syukur.
Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno (tengah) bersama Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti (kedua dari kiri) menyerahkan ‘Maklumat Dewan Presidium Konstitusi Kembali ke UUD 1945 Sebelum Amandemen’ kepada Ketua Fraksi Kelompok DPD di MPR, M Syukur di Gedung Nusantara IV Kompleks DPR/MPR/DPD RI Jakarta Pusat pada 10 November 2023 (Foto: Istimewa).
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Ketidakpastian geopolitik global tekan industri, pemerintah yakinkan kesempatan kerja di Tanah Air tetap terbuka
Indonesia
•
08 Apr 2026

Indonesia hibahkan Rp7,5 miliar untuk pemulangan pengungsi Rakhine State
Indonesia
•
22 Dec 2019

Direktur YPSP Indonesia ingatkan bencana kemanusian akibat serangan Israel ke Jalur Gaza
Indonesia
•
11 Oct 2023

Perluasan Ancol lindungi Jakarta dari banjir
Indonesia
•
12 Jul 2020


Berita Terbaru

Indonesia masuk zona merah kabut asap 2026, Agustus-September jadi periode paling berbahaya
Indonesia
•
25 Jun 2026

Feature – Herdman dan peta jalan baru timnas Indonesia: Mimpi ke Piala Dunia 2030 dimulai
Indonesia
•
21 Jun 2026

Feature – Mengapa orang Indonesia tetap demam Piala Dunia meski timnas tak bermain? Ini jawaban psikolog
Indonesia
•
21 Jun 2026

Jamu bakal punya pusat pengobatan modern, Indonesia gandeng China untuk mewujudkannya
Indonesia
•
20 Jun 2026
