
Menguat, tuntutan kembali ke UUD 1945 sebelum amandemen

Dr. Ichsanuddin Noorsy
Undang-Undang Dasar 1945 yang diamandemen pada 1999 hingga 2002 terbukti telah menghilangkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi dan sebagai identitas konstitusi, selain tidak konsisten dalam konsepsi, teori, dan yuridis.
Jakarta (Indonesia Window) – Aspirasi Masyarakat yang meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk segera menggelar sidang dengan agenda tunggal kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 sebelum amandemen yang meliputi Pembukaan, Batang Tubuh dan Penjelasan kini kian menguat.“Yang menarik, Lembaga Tinggi Negara DPD mendesak Lembaga Tinggi Negara MPR untuk mengoreksi kesalahan fundamental dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 setelah amandemen,” kata salah satu narasumber Dewan Presidium Konstitusi, Dr. Ichsanuddin Noorsy di Jakarta, Rabu.Penasehat Forum Akademisi Indonesia (FAI) itu mengemukakan keterangan tersebut dalam perbincangan dengan wartawan terkait adanya kegiatan bertajuk ‘Penyampaian Maklumat Dewan Presidium Konstitusi Kembali ke UUD 1945 Sebelum Amandemen’ di Gedung Nusantara IV Kompleks DPR/MPR/DPD RI pada 10 November 2023.Maklumat dalam bentuk dokumen yang dirumuskan oleh Dewan Presidium Konstitusi itu diserahkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA Lanyalla Mahmud Mattalitti bersama Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, dan diterima oleh Ketua Fraksi Kelompok DPD di MPR, M. Syukur.
Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno (tengah) bersama Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti (kedua dari kiri) menyerahkan ‘Maklumat Dewan Presidium Konstitusi Kembali ke UUD 1945 Sebelum Amandemen’ kepada Ketua Fraksi Kelompok DPD di MPR, M Syukur di Gedung Nusantara IV Kompleks DPR/MPR/DPD RI Jakarta Pusat pada 10 November 2023 (Foto: Istimewa).
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Raja Salman Arab Saudi sampaikan duka cita atas kecelakaan Sriwijaya Air
Indonesia
•
10 Jan 2021

Pesantren Al-Hamidiyah jajaki sinergi dengan atase kebudayaan Turkiye
Indonesia
•
13 Apr 2026

Kemenag dorong pemberdayaan ekonomi umat melalui Program KKN Mahasiswa Berbasis Zakat dan Wakaf
Indonesia
•
16 Feb 2026

Presiden Prabowo melayat Eddie Nalapraya, Patriot Sejati
Indonesia
•
13 May 2025


Berita Terbaru

Patrialis Akbar ingatkan hakim: Salah memutus perkara, pertanggungjawabannya hingga akhirat
Indonesia
•
12 Aug 2026

Program Magang Nasional 2026 dibuka, pemerintah siapkan 150 ribu kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi
Indonesia
•
11 Aug 2026

Analisis – Ke mana mengalirnya uang jemaah haji Indonesia? Ada potensi ekonomi yang bisa kembali ke Tanah Air (2 dari 3 tulisan)
Indonesia
•
08 Aug 2026

Analisis – Ke mana mengalirnya uang jemaah haji Indonesia? Ada potensi ekonomi yang bisa kembali ke Tanah Air (selesai)
Indonesia
•
08 Aug 2026
