
Sekjen PBB kirimi PM Israel surat untuk sampaikan kekhawatiran terkait UU pelarangan UNRWA

Seorang anak Palestina terlihat di sebuah sekolah yang menampung para pengungsi di kamp Nuseirat di Jalur Gaza tengah pascaserangan Israel, pada 14 Oktober 2024. Sedikitnya 19 warga Palestina tewas dan puluhan lainnya terluka pada Minggu (13/10) dalam serangan penembakan Israel terhadap sebuah sekolah yang menampung para pengungsi di kamp pengungsi Nuseirat di Jalur Gaza tengah, menurut sejumlah sumber Palestina. (Xinhua/Marwan Dawood)
UNRWA merupakan sarana utama yang digunakan untuk memberikan bantuan penting bagi para pengungsi Palestina di wilayah Palestina yang diduduki. "Tidak ada alternatif lain selain UNRWA."
PBB (Xinhua/Indonesia Window) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres pada Selasa (29/10) mengirimkan surat kepada Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu, menyampaikan kekhawatirannya terkait undang-undang (UU) baru yang melarang operasi sebuah badan PBB, kata seorang juru bicara (jubir) PBB.Parlemen Israel pada Senin (28/10) meloloskan dua UU yang menghalangi Badan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina di Kawasan Timur Dekat (UNRWA) beroperasi di negara tersebut, dan melarang otoritas Israel melakukan kontak apa pun dengan badan tersebut.Guterres menguraikan dalam surat tersebut bahwa "isu-isu hukum internasional telah diangkat oleh UU ini," sebut Stephane Dujarric, jubir sekjen PBB, dalam sebuah taklimat harian."Jika diimplementasikan, UU ini jelas akan berdampak buruk pada situasi kemanusiaan warga Palestina," ujar Dujarric.Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Senin itu, Guterres menekankan bahwa UNRWA merupakan sarana utama yang digunakan untuk memberikan bantuan penting bagi para pengungsi Palestina di wilayah Palestina yang diduduki. "Tidak ada alternatif lain selain UNRWA."Guterres memperingatkan bahwa UU baru tersebut dapat menimbulkan konsekuensi yang sangat buruk bagi pengungsi Palestina, serta menyebut hal itu "tidak dapat diterima."
Anggota keluarga Ahmed Shinbari mengambil air di Gaza bagian utara pada 17 Juli 2024. (Xinhua/Mahmoud Zaki)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

COVID-19 – AS sebut vaksin Pfizer efektif untuk balita
Indonesia
•
14 Jun 2022

Opini – Kesehatan global melampaui batas negara: Jaringan keamanan kesehatan global utuh dapat dicapai dengan keterlibatan Taiwan
Indonesia
•
17 May 2025

PM China bertemu dengan PM Pantai Gading
Indonesia
•
30 Mar 2023

Polandia terima pengungsi Ukraina terbanyak
Indonesia
•
06 Mar 2022


Berita Terbaru

Negara-Negara UE sepakat jatuhkan sanksi terhadap pemukim Israel
Indonesia
•
12 May 2026

Ganggu penerbangan sipil, Israel minta pesawat militer AS tinggalkan bandara Ben Gurion
Indonesia
•
12 May 2026

Menteri kabinet senior Inggris desak PM Starmer tetapkan jadwal pengunduran dirinya
Indonesia
•
12 May 2026

AS intensifkan pengumpulan intelijen militer di lepas pantai Kuba
Indonesia
•
11 May 2026
