
China tolak tegas draf terkait Xizang diloloskan jadi UU oleh AS

Foto dari udara yang diabadikan pada 30 Maret 2023 ini menunjukkan jalan lingkar selatan di Lhasa, ibu kota Daerah Otonom Tibet, China barat daya. (Xinhua/Sun Fei)
UU Mempromosikan Penyelesaian Sengketa Tibet-China (Promoting a Resolution to the Tibet-China Dispute Act) mengakui gagasan yang disebut sebagai ‘Tibet Raya’ (Greater Tibet) usulan kelompok Dalai, serta meminta pemerintah AS dan Koordinator Khusus AS untuk Isu Tibet agar melawan ‘disinformasi tentang Tibet’ dari pemerintah China.
Beijing, China (Xinhua) – China dengan tegas menentang draf terkait Xizang yang telah ditandatangani menjadi undang-undang (UU) oleh Amerika Serikat (AS) dan telah melayangkan protes kepada pihak AS, demikian disampaikan seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) China pada Sabtu (13/7).Pada Jumat (12/7) waktu setempat, Presiden AS Joe Biden meloloskan draf "UU Mempromosikan Penyelesaian Sengketa Tibet-China (Promoting a Resolution to the Tibet-China Dispute Act)" menjadi undang-undang. UU tersebut mengakui gagasan yang disebut sebagai "Tibet Raya" (Greater Tibet) usulan kelompok Dalai, serta meminta pemerintah AS dan Koordinator Khusus AS untuk Isu Tibet agar melawan "disinformasi tentang Tibet" dari pemerintah China.Presiden Biden mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa UU tersebut "tidak mengubah kebijakan bipartisan lama AS yang mengakui Daerah Otonom Tibet dan wilayah Tibet lainnya di China sebagai bagian dari Republik Rakyat China."Menurut juru bicara Kemenlu China, UU tersebut melanggar posisi dan komitmen yang telah lama dipegang oleh pemerintah AS serta norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional, sangat mencampuri urusan dalam negeri China, merugikan kepentingan China, serta mengirimkan sinyal yang sangat keliru kepada kekuatan "kemerdekaan Tibet". China dengan tegas menentangnya dan telah mengajukan protes kepada pihak AS.Juru bicara Kemenlu China mengatakan bahwa Xizang telah menjadi bagian dari China sejak zaman kuno. Urusan Xizang merupakan urusan internal China yang tidak dapat dicampuri oleh kekuatan eksternal mana pun. Xizang saat ini memiliki stabilitas dan keharmonisan sosial, dengan kinerja ekonomi yang baik dan kesejahteraan masyarakat yang terlindungi secara baik. Xizang membuat kemajuan baru dalam menjalankan masyarakatnya secara efektif, menjaga stabilitas sosial, dan mencapai pembangunan berkualitas tinggi. Seharusnya tidak ada siapa pun dan kekuatan apa pun yang mencoba mendestabilisasi Xizang untuk mengekang dan menekan China. Upaya semacam itu tidak akan pernah berhasil."Kami mendesak pihak AS untuk mengambil tindakan konkret untuk menghormati komitmennya dalam mengakui Xizang sebagai bagian dari China dan tidak mendukung 'kemerdekaan Tibet'. AS tidak boleh memberlakukan UU tersebut. Jika AS terus mengambil jalur yang salah, China akan mengambil tindakan tegas untuk mempertahankan kedaulatan, keamanan, dan kepentingan pembangunannya secara teguh," kata juru bicara itu.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Jajak pendapat sebut tingkat kepuasan pada kabinet PM Jepang capai rekor terendah baru
Indonesia
•
13 Dec 2023

Trump diperkirakan jalani sidang pembacaan dakwaan di pengadilan pekan depan
Indonesia
•
01 Apr 2023

Shahbaz Sharif terpilih sebagai PM baru Pakistan
Indonesia
•
04 Mar 2024

Presiden Pakistan sebut China dan Pakistan nikmati persahabatan yang unik
Indonesia
•
28 Dec 2023


Berita Terbaru

Feature – Saat ekonomi terpuruk, makanan gratis jadi harapan bagi warga rentan di Sanaa, Yaman
Indonesia
•
17 Mar 2026

Fokus Berita – Misi militer AS di Selat Hormuz ditolak sekutu Eropa
Indonesia
•
17 Mar 2026

Komandan Korps Garda Revolusi sebut Selat Hormuz tidak ditutup, tetapi berada di bawah kendali Iran
Indonesia
•
17 Mar 2026

Iran tak minta gencatan senjata atau negosiasi, siap bela diri selama yang diperlukan
Indonesia
•
17 Mar 2026
