
Wanita di Taiwan dihukum seumur hidup gara-gara obat nyamuk

Ilustrasi. Pengadilan memutuskan Huang Ke-ke bersalah atas pembakaran dan pembunuhan setelah menilai bahwa dia sengaja meninggalkan sisa pembakaran dari obat pengusir nyamuk di sofa untuk membakar apartemen kekasihnya pada 14 Oktober 2021. (Matt C on Unsplash)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Yordania umumkan penemuan situs arkeologi berusia 9.000 tahun
Indonesia
•
23 Feb 2022

Sekjen PBB terkejut dengan aksi kekerasan Israel di Masjid Al-Aqsa di Yerusalem
Indonesia
•
07 Apr 2023

Air laut naik terus, warga Pasifik mengungsi
Indonesia
•
28 Sep 2025

Tarian Tanoura tampil di Kairo, Mesir
Indonesia
•
26 Feb 2026


Berita Terbaru

Kapal yang angkut 37 migran tanpa dokumen tenggelam di perairan Malaysia
Indonesia
•
13 May 2026

Hadapi penyakit langka, kawasan Asia-Pasifik luncurkan aliansi genomik
Indonesia
•
11 May 2026

Penggemar sepak bola diimbau waspadai penipuan tiket jelang Piala Dunia
Indonesia
•
11 May 2026

Delegasi Universitas Negeri Yogyakarta kunjungi universitas di Beijing, bahas pertukaran akademis
Indonesia
•
10 May 2026
