
AS beri sanksi ke militer Rwanda atas dugaan dukungan untuk M23, Kigali tolak tuduhan

Foto yang diabadikan pada 26 Juni 2025 ini menunjukkan pemandangan kota di Kigali, Rwanda. (Xinhua/Cyril Ndegeya)
Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada Pasukan Pertahanan Rwanda (Rwanda Defence Force/RDF) dan empat pejabat seniornya, dengan dalih dugaan dukungan untuk Gerakan 23 Maret (March 23 Movement/M23) di Republik Demokratik Kongo bagian timur.
Kigali, Rwanda (Xinhua/Indonesia Window) – Amerika Serikat (AS) pada Senin (2/3) menjatuhkan sanksi kepada Pasukan Pertahanan Rwanda (Rwanda Defence Force/RDF) dan empat pejabat seniornya, dengan dalih dugaan dukungan untuk Gerakan 23 Maret (March 23 Movement/M23) di Republik Demokratik (RD) Kongo bagian timur.
Dalam sebuah pernyataan, Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (Office of Foreign Assets Control/OFAC) di bawah naungan Departemen Keuangan AS mengatakan RDF "secara aktif mendukung, melatih, dan bertempur bersama" M23, yang dijatuhi sanksi oleh AS dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serta krisis pengungsian massal di RD Kongo.
Departemen Keuangan AS juga menuduh RDF mengerahkan pasukan dan peralatan militer ke Kongo timur, yang berkontribusi terhadap perluasan wilayah kelompok bersenjata tersebut, termasuk penguasaan sejumlah kota penting dan kawasan pertambangan.
Rwanda langsung menolak tuduhan AS itu, menyebut sanksi tersebut sebagai tindakan yang tidak adil serta sepihak.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Senin malam waktu setempat, Kigali mengatakan langkah-langkah tersebut "secara tidak adil menargetkan hanya satu pihak dalam proses perdamaian, memutarbalikkan kenyataan, serta mendistorsi fakta-fakta konflik di RD Kongo bagian timur."
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Surat berisi ancaman pembunuhan ditujukan kepada jaksa yang investigasi Trump
Indonesia
•
31 Mar 2023

Uni Afrika tuntut militer Niger pulihkan otoritas konstitusional dalam waktu 15 hari
Indonesia
•
31 Jul 2023

Kongres AS pemerintahan Trump intervensi respons pemerintah federal terhadap COVID-19
Indonesia
•
18 Oct 2022

COVID-19 – Lonjakan kasus kacaukan misi diplomatik Menlu AS
Indonesia
•
19 Dec 2021


Berita Terbaru

Badan Maritim PBB hentikan evakuasi setelah serangan di Teluk Oman, 11.000 pelaut terjebak di Selat Hormuz
Indonesia
•
26 Jun 2026

Iran desak AS hentikan interpretasi yang bertentangan dengan MoU perdamaian
Indonesia
•
26 Jun 2026

Arab Saudi tangguhkan perjalanan ke tiga negara Afrika, cegah penyebaran Ebola
Indonesia
•
26 Jun 2026

Oman tegaskan Selat Hormuz tak akan kenakan biaya transit, jamin navigasi tetap aman
Indonesia
•
26 Jun 2026
