
ICC tolak bebaskan mantan presiden Filipina Duterte

Seorang wanita berjalan melewati Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) di Den Haag, Belanda, pada 28 November 2025. (Xinhua/Shao Haijun)
Duterte menjabat sebagai presiden Filipina dari 2016 hingga 2022, ditahan dan dipindahkan ke ICC pada Maret lalu menyusul surat perintah penangkapan atas kampanye ‘perang melawan narkoba’ yang kontroversial.
Den Haag, Belanda (Xinhua/Indonesia Window) – Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) pada Jumat (28/11) menolak banding yang meminta pembebasan mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte dengan alasan usia dan kesehatan yang menurun."Alasan kemanusiaan yang diajukan oleh pihak pembela tidak dijelaskan secara memadai dalam kasus ini," kata Luz del Carmen Ibanez Carranza, hakim ketua ICC.Duterte, yang menjabat sebagai presiden Filipina dari 2016 hingga 2022, ditahan dan dipindahkan ke ICC pada Maret lalu menyusul surat perintah penangkapan atas kampanye "perang melawan narkoba" yang kontroversial, sebuah langkah yang ditentangnya.Putusan pada Oktober lalu menolak klaim pihak pembelanya bahwa ICC tidak berwenang mengadili Duterte atas tiga dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan, yang berarti dirinya harus tetap dalam tahanan pengadilan untuk menunggu kemungkinan persidangan.Duterte, yang lahir pada 1945, tampil kali pertama dalam persidangan pada 14 Maret. ICC menunda dimulainya sidang konfirmasi dalam kasus tersebut pada 8 September, dan permintaan pihak pembela untuk pembebasan sementara Duterte ditolak pada 26 September.Sejak menjabat pada 30 Juni 2016, Duterte melancarkan 'perang melawan narkoba' yang telah menewaskan lebih dari 12.000 warga Filipina hingga saat ini, sebagian besar adalah warga miskin perkotaan. Setidaknya 2.555 pembunuhan tersebut dikaitkan dengan Kepolisian Nasional Filipina.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Taiwan kecam ‘Pedoman tentang Hukuman kepada Separatis Kemerdekaan Taiwan’ yang diterbitkan China
Indonesia
•
30 Jul 2024

Kapal kargo karam di perairan Yunani, 13 orang hilang
Indonesia
•
27 Nov 2023

Badan Antidoping China desak media "menghormati fakta"
Indonesia
•
13 Jul 2024

Presiden Xi sampaikan pidato KTT Amerika Latin dan Karibia via video
Indonesia
•
25 Jan 2023


Berita Terbaru

Feature – Saat ekonomi terpuruk, makanan gratis jadi harapan bagi warga rentan di Sanaa, Yaman
Indonesia
•
17 Mar 2026

Fokus Berita – Misi militer AS di Selat Hormuz ditolak sekutu Eropa
Indonesia
•
17 Mar 2026

Komandan Korps Garda Revolusi sebut Selat Hormuz tidak ditutup, tetapi berada di bawah kendali Iran
Indonesia
•
17 Mar 2026

Iran tak minta gencatan senjata atau negosiasi, siap bela diri selama yang diperlukan
Indonesia
•
17 Mar 2026
