
Afsel minta Mahkamah Internasional hentikan serangan Israel ke Rafah

Seorang pria berjalan melewati gedung sekolah yang terafiliasi dengan Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) di Kota Khan Younis, Jalur Gaza selatan, pada 2 Mei 2024. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)
Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk melakukan apa pun yang diperlukan guna memastikan bahwa bantuan pokok sampai ke tangan penduduk Palestina di Jalur Gaza.
Den Haag, Belanda (Xinhua) – Afrika Selatan (Afsel) pada Jumat (10/5) meminta Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) untuk menghentikan serangan militer Israel di Kota Rafah, Gaza selatan.Mengajukan permohonan mendesak ke ICJ, Afsel meminta agar pengadilan internasional itu memerintahkan Israel untuk "segera menarik diri dan menghentikan serangan militernya" di Rafah.Israel harus "segera mengambil semua langkah efektif untuk memastikan dan memfasilitasi akses tanpa hambatan ke Gaza bagi para pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan pejabat lainnya yang terlibat dalam penyediaan bantuan kemanusiaan dan dukungan bagi penduduk Gaza," menurut permintaan itu.Di dalam permintaannya, Afsel mengatakan bahwa langkah-langkah sementara yang sebelumnya ditunjukkan oleh ICJ "tidak mampu sepenuhnya mengatasi keadaan yang berubah dan fakta-fakta baru...."Serangan militer Israel ke Rafah menimbulkan "risiko ekstrem" terhadap "pasokan kemanusiaan dan layanan dasar ke Gaza, kelangsungan hidup sistem medis Palestina, dan kelangsungan hidup warga Palestina di Gaza sebagai sebuah kelompok," kata pihak Afsel.Hal itu "memunculkan fakta-fakta baru yang menyebabkan kerugian yang tidak dapat diperbaiki terhadap hak-hak rakyat Palestina di Gaza."
Sejumlah anak berjalan melewati gedung sekolah yang terafiliasi dengan Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) di Kota Khan Younis, Jalur Gaza selatan, pada 2 Mei 2024. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)
Foto yang diabadikan pada 30 Desember 2023 ini menunjukkan Monumen Api Perdamaian Dunia di Istana Perdamaian, yang menjadi kantor pusat Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), di Den Haag, Belanda. (Xinhua/Wang Xiangjiang)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Militer Israel klaim tewaskan komandan tinggi Hizbullah dalam serangan udara di Beirut
Indonesia
•
31 Jul 2024

Tingkat ketidakpuasan terhadap pemerintah Jepang capai rekor tertinggi
Indonesia
•
31 Aug 2022

Twitter perkarakan Elon Musk karena batalkan kesepakatan 44 miliar dolar AS
Indonesia
•
09 Jul 2022

COVID-19 - Vaksin Rusia mulai diedarkan 1 Januari 2021
Indonesia
•
12 Aug 2020


Berita Terbaru

Feature – Saat ekonomi terpuruk, makanan gratis jadi harapan bagi warga rentan di Sanaa, Yaman
Indonesia
•
17 Mar 2026

Fokus Berita – Misi militer AS di Selat Hormuz ditolak sekutu Eropa
Indonesia
•
17 Mar 2026

Komandan Korps Garda Revolusi sebut Selat Hormuz tidak ditutup, tetapi berada di bawah kendali Iran
Indonesia
•
17 Mar 2026

Iran tak minta gencatan senjata atau negosiasi, siap bela diri selama yang diperlukan
Indonesia
•
17 Mar 2026
