
Afsel minta Mahkamah Internasional hentikan serangan Israel ke Rafah

Seorang pria berjalan melewati gedung sekolah yang terafiliasi dengan Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) di Kota Khan Younis, Jalur Gaza selatan, pada 2 Mei 2024. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)
Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk melakukan apa pun yang diperlukan guna memastikan bahwa bantuan pokok sampai ke tangan penduduk Palestina di Jalur Gaza.
Den Haag, Belanda (Xinhua) – Afrika Selatan (Afsel) pada Jumat (10/5) meminta Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) untuk menghentikan serangan militer Israel di Kota Rafah, Gaza selatan.Mengajukan permohonan mendesak ke ICJ, Afsel meminta agar pengadilan internasional itu memerintahkan Israel untuk "segera menarik diri dan menghentikan serangan militernya" di Rafah.Israel harus "segera mengambil semua langkah efektif untuk memastikan dan memfasilitasi akses tanpa hambatan ke Gaza bagi para pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan pejabat lainnya yang terlibat dalam penyediaan bantuan kemanusiaan dan dukungan bagi penduduk Gaza," menurut permintaan itu.Di dalam permintaannya, Afsel mengatakan bahwa langkah-langkah sementara yang sebelumnya ditunjukkan oleh ICJ "tidak mampu sepenuhnya mengatasi keadaan yang berubah dan fakta-fakta baru...."Serangan militer Israel ke Rafah menimbulkan "risiko ekstrem" terhadap "pasokan kemanusiaan dan layanan dasar ke Gaza, kelangsungan hidup sistem medis Palestina, dan kelangsungan hidup warga Palestina di Gaza sebagai sebuah kelompok," kata pihak Afsel.Hal itu "memunculkan fakta-fakta baru yang menyebabkan kerugian yang tidak dapat diperbaiki terhadap hak-hak rakyat Palestina di Gaza."
Sejumlah anak berjalan melewati gedung sekolah yang terafiliasi dengan Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) di Kota Khan Younis, Jalur Gaza selatan, pada 2 Mei 2024. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)
Foto yang diabadikan pada 30 Desember 2023 ini menunjukkan Monumen Api Perdamaian Dunia di Istana Perdamaian, yang menjadi kantor pusat Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), di Den Haag, Belanda. (Xinhua/Wang Xiangjiang)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Lautan pelayat iringi pemakaman Ali Khamenei di Teheran, seruan balas dendam menggema
Indonesia
•
07 Jul 2026

Tak tahu kapan akhiri perang Iran, Trump minta warga AS bersiap hadapi kenaikan harga bensin
Indonesia
•
24 Apr 2026

Pemerintah Jepang tetapkan 17 bandara dan pelabuhan untuk kemungkinan penggunaan pertahanan
Indonesia
•
10 Apr 2026

Ekspatriat semakin mudah bekerja di Arab Saudi dengan aturan baru
Indonesia
•
05 Nov 2020


Berita Terbaru

Analisis – Netanyahu tolak rencana damai Gaza, Israel tetap pertahankan pasukan dan lanjutkan serangan
Indonesia
•
12 Aug 2026

Standar darurat 15 liter, 1,3 juta warga Palestina hanya dapat kurang dari 6 liter air
Indonesia
•
12 Aug 2026

AS cabut lebih dari 175.000 visa sejak Trump kembali menjabat
Indonesia
•
11 Aug 2026

Kolombia diguncang gempa bermagnitudo 7,4, korban tembus 111 orang
Indonesia
•
11 Aug 2026
