
Afsel minta Mahkamah Internasional hentikan serangan Israel ke Rafah

Seorang pria berjalan melewati gedung sekolah yang terafiliasi dengan Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) di Kota Khan Younis, Jalur Gaza selatan, pada 2 Mei 2024. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)
Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk melakukan apa pun yang diperlukan guna memastikan bahwa bantuan pokok sampai ke tangan penduduk Palestina di Jalur Gaza.
Den Haag, Belanda (Xinhua) – Afrika Selatan (Afsel) pada Jumat (10/5) meminta Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) untuk menghentikan serangan militer Israel di Kota Rafah, Gaza selatan.Mengajukan permohonan mendesak ke ICJ, Afsel meminta agar pengadilan internasional itu memerintahkan Israel untuk "segera menarik diri dan menghentikan serangan militernya" di Rafah.Israel harus "segera mengambil semua langkah efektif untuk memastikan dan memfasilitasi akses tanpa hambatan ke Gaza bagi para pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan pejabat lainnya yang terlibat dalam penyediaan bantuan kemanusiaan dan dukungan bagi penduduk Gaza," menurut permintaan itu.Di dalam permintaannya, Afsel mengatakan bahwa langkah-langkah sementara yang sebelumnya ditunjukkan oleh ICJ "tidak mampu sepenuhnya mengatasi keadaan yang berubah dan fakta-fakta baru...."Serangan militer Israel ke Rafah menimbulkan "risiko ekstrem" terhadap "pasokan kemanusiaan dan layanan dasar ke Gaza, kelangsungan hidup sistem medis Palestina, dan kelangsungan hidup warga Palestina di Gaza sebagai sebuah kelompok," kata pihak Afsel.Hal itu "memunculkan fakta-fakta baru yang menyebabkan kerugian yang tidak dapat diperbaiki terhadap hak-hak rakyat Palestina di Gaza."
Sejumlah anak berjalan melewati gedung sekolah yang terafiliasi dengan Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) di Kota Khan Younis, Jalur Gaza selatan, pada 2 Mei 2024. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)
Foto yang diabadikan pada 30 Desember 2023 ini menunjukkan Monumen Api Perdamaian Dunia di Istana Perdamaian, yang menjadi kantor pusat Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), di Den Haag, Belanda. (Xinhua/Wang Xiangjiang)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Haji1442 – Kiswah diangkat tanda awal musim haji
Indonesia
•
02 Jul 2021

Korsel dan AS luncurkan delapan rudal untuk ‘balas' uji coba Korut
Indonesia
•
06 Jun 2022

Jumlah korban tewas akibat serangan Israel pada Rabu di Lebanon kini naik jadi 357 jiwa
Indonesia
•
11 Apr 2026

Pasukan keamanan Suriah klaim tewaskan pemimpin sel ISIS di Raqqa
Indonesia
•
25 Feb 2026


Berita Terbaru

Negara-Negara UE sepakat jatuhkan sanksi terhadap pemukim Israel
Indonesia
•
12 May 2026

Ganggu penerbangan sipil, Israel minta pesawat militer AS tinggalkan bandara Ben Gurion
Indonesia
•
12 May 2026

Menteri kabinet senior Inggris desak PM Starmer tetapkan jadwal pengunduran dirinya
Indonesia
•
12 May 2026

AS intensifkan pengumpulan intelijen militer di lepas pantai Kuba
Indonesia
•
11 May 2026
