
Israel terima kiriman bom berat AS pascapencabutan larangan pengiriman

Orang-orang terlihat di lokasi serangan Israel di sebuah kamp pengungsi yang berada di Rafah, Jalur Gaza selatan, pada 27 Mei 2024. (Xinhua/Khaled Omar)
MK-84 merupakan bom tanpa pemandu seberat 907 kilogram yang mampu menembus target-target yang diperkuat dan menyebabkan kerusakan ekstensif dengan daya ledaknya yang besar.
Yerusalem, Wilayah Palestina yang diduduki (Xinhua/Indonesia Window) – Israel telah menerima pengiriman bom berat MK-84 setelah Amerika Serikat (AS) baru-baru ini mencabut larangan sementara atas pengirimannya, ungkap Kementerian Pertahanan Israel pada Ahad (16/2).MK-84 merupakan bom tanpa pemandu seberat 907 kilogram yang mampu menembus target-target yang diperkuat dan menyebabkan kerusakan ekstensif dengan daya ledaknya yang besar.Pengiriman amunisi ini tiba di pelabuhan Ashdod, Israel, pada Sabtu (15/2) malam waktu setempat dan "diterima dan (muatannya) dibongkar dalam semalam," kata juru bicara kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan.Rekaman video yang dirilis oleh kementerian itu menunjukkan sejumlah kontainer pengiriman dimuat ke dalam puluhan truk, yang menurut kementerian tersebut akan mengangkutnya ke pangkalan-pangkalan Angkatan Udara Israel.
Pasukan Israel terlihat di dekat perbatasan dengan Jalur Gaza di Israel selatan pada 2 Juli 2024. (Xinhua/Jamal Awad)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Trump rencanakan perpanjangan blokade terhadap Iran
Indonesia
•
30 Apr 2026

Pria 71 tahun tahun lepaskan tembakan di gereja AS, 3 tewas
Indonesia
•
18 Jun 2022

Anwar Ibrahim dilantik sebagai PM baru Malaysia
Indonesia
•
25 Nov 2022

PM China dan Rusia gelar pertemuan, bahas kerja sama
Indonesia
•
07 Dec 2022


Berita Terbaru

Badan Maritim PBB hentikan evakuasi setelah serangan di Teluk Oman, 11.000 pelaut terjebak di Selat Hormuz
Indonesia
•
26 Jun 2026

Selat Hormuz memanas lagi! AS langsung gempur fasilitas rudal Iran
Indonesia
•
27 Jun 2026

Angka kasus Ebola di RD Kongo tembus 1.200
Indonesia
•
27 Jun 2026

Iran desak AS hentikan interpretasi yang bertentangan dengan MoU perdamaian
Indonesia
•
26 Jun 2026
